Abu Hatim ar-Razi

Abu Hatim ar-Razi 

Oleh: Ust. Mukhlis Abu Dzar al-Batawi

Gigih mengembara mencari ilmu sekalipun harus kelaparan

Putra Abu Hatim ar-Razi menceritakan, “Aku mendengar ayahku bercerita, Pada tahun 204 H, aku tinggal di Bashrah selama delapan bulan. Sebenarnya aku ingin tinggal sekitar satu tahun. Tetapi bekal hidupku habis, sehingga aku jual bajuku satu per satu sampai tinggal selembar yang menempel pada tubuhku, dan aku tidak punya nafkah apa pun.

Suatu hari aku pergi bersama seorang temanku ke rumah beberapa syaikh (guru) untuk mendengarkan pelajarannya hingga waktu sore. Setelah itu temanku kembali ke rumahnya sedang aku pulang ke rumah yang tak berpenghuni. Aku hanya minum air saja padahal aku sangat lapar.

Keesokan harinya aku berjalan bersama teman tersebut mencari hadits, sedang perutku sangat lapar. Selesai dari perjalanan itu, ia pulang. Aku pun kembali ke rumah masih dalam keadaan sangat lapar.

Hari berikutnya, ia datang kepadaku meminta untuk di temani lagi. Dengan jujur aku berkata, ‘Badanku lemah, aku tidak sanggup.’ Lalu ia bertanya, ‘Apa sebabnya kau lemah?’

Aku jawab, ‘Sebenarnya sudah dua hari ini aku tidak mendapatkan makanan, aku tidak makan apa-apa.’

Temanku berkata, ‘Aku masih punya uang satu dinar. Engkau kuberi setengah dinar, separuh lagi kita gunakan untuk sewa rumah.’ Lalu kami keluar dari Bashrah dan uang yang setengah dinar tersebut diberikan kepadaku.”

Ibnu Abi Hatim berkata, “Aku mendengar ayahku berkata, ‘Ketika kami meninggalkan kota itu, yakni dari rumah Dawud al-Ja’fari, kami menunggu kota Jar dengan menumpang perahu. Ketika itu kami berjumlah tiga orang; Abu Zuhair al-Mawarzi dan seorang dari Naisabur.

Tatkala kami berada dalam perahu, aku bermimpi. Pada pagi hari mimpi itu aku ceritakan pada teman-temanku. Kemudian mereka berkata, ‘Ceburkan dirimu dalam laut ini.’ Aku menjawab, ‘Aku tidak bisa berenang!’ Mereka memberi semangat, ‘Kamu akan kami ikat dengan tali, lalu kami ceburkan dalam laut ini.’

Mereka mengikatku dengan seutas tali dan membiarkanku berenang dalam laut. Saat berada di dalam air itu, aku berniat untuk berwudhu. Setelah berwudhu aku meminta kepada kawanku agar membiarkanku masuk lebih dalam lagi. Kemudian aku menyelam lebih leluasa. Lalu aku meminta lagi, ‘Sekarang, angkat aku!’

Kemudian kami melanjutkan perjalanan, sedang cuaca sangat tidak bersahabat, angin tertiup sangat kencang. Kami berada di tengah laut selama tiga bulan. Sehingga kami sedih karena bekal makanan kami hampir habis.

Kami berniat untuk mendarat. Setelah mendarat, beberapa hari kami kehabisan bekal makanan maupun air. Pada hari pertama kami hidup tanpa bekal makanan dan minuman, sampai hari ketiga.

Dari siang hingga malam hari kami tidak makan. Jika sore hari menjelang, kami segera mengerjakan shalat lalu merebahkan diri di mana saja. Karena badan kami sangat lemah, lapar, haus dan capek.

Pada hari ketiga kami berjalan memaksakan diri dengan sisa kekuatan kami. Tanpa aku duga, al-Mawarzi jatuh pingsan. Aku gerak-gerakkan tubuhnya, dia tetap tidak siuman.  Terpaksa kami tinggalkan dia di tempat itu. Sementara kami berdua melanjutkan perjalanan jauh antara satu hingga dua farsakh. Aku sudah tak tahan lagi, aku pun jatuh pingsan. Tak lama kemudian, kawanku meninggalkanku di tempat itu.

Ketika kawanku melanjutkan perjalanan, ia melihat serombongan orang naik perahu yang akan mendarat. Mereka mendarat di samping sumur Nabi Musa. Setelah kawanku mengibarkan bajunya sebagai isyarat meminta bantuan kepada mereka, mereka pun datang dengan membawa air di kantong kulit. Mereka memberinya minum dan membopongnya. Ketika itu kawanku berkata, ‘Temuilah dua kawanku yang masih pingsan di belakang sana.’

Ketika mereka memercikkan air ke mukaku, terbukalah mataku. Aku berkata, ‘Berilah aku minum!’ Lalu mereka menuangkan air minum dari kantong kulitnya sedikit demi sedikit. Tak lama kemudian aku segar kembali. Aku memohon, ‘Beri minum aku sedikit demi sedikit!’

Lalu mereka menuntunku. Aku berkata kepada mereka, ‘Di belakangku ada seorang yang masih pingsan.’ Lalu rombongan tersebut menggandengku untuk menemui temanku. Dia pun tetap memberiku minum sedikit demi sedikit.

Kemudian kami sampai di perahu milik mereka. Rombongan itu juga membawa serta dua orang kawanku. Penumpang kapal memperlakukan kami bertiga dengan sangat baik. Kami tinggal bermalam di dalam perahu itu selama beberapa hari.

Hingga suatu hari, kami ingin kembali ke tempat kami. Maka di antara penumpang perahu itu ada yang menulis surat yang ditujukan kepada gubernur kota Rayah. Mereka memberi kami roti, tepung dan air.

Kami terus berjalan sehingga kami kehabisan bekal lagi dan kami berjalan dalam keadaan sempoyongan, lapar serta haus di pinggir laut. Tiba-tiba kami menemukan seekor kura-kura yang terdampar ke daratan. Kura-kura itu kami taruh di atas batu besar lalu kami pecah. Ternyata kami dapatkan di dalamnya seperti kuning telur (yang kami makan), lalu kami mengambil pula cangkang kura-kura yang tercecer di pinggir laut dan kami jadikan sendok untuk mengambil lendir yang seperti kuning telur tersebut. Demi mengganjal rasa haus dan lapar kami. Kemudian kami melanjutkan perjalanan hingga tiba di kota Rayah.

Kami menyerahkan surat rekomendasi itu kepada gubernur kota tersebut. Kemudian kami dipersilakan untuk tinggal di daerah ini. Dia pun memperlakukan kami dengan sangat baik. Setiap hari dia senantiasa mengundi pembantunya untuk melayani kami dan berkata, ‘Suguhilah mereka yaqthin (labu) yang penuh berkah.’ Dan pembantu tersebut setiap hari menyuguhi kami labu dan roti.

Suatu hari salah seorang di antara kami berkata menggunakan bahasa Persia, ‘Kenapa kau tidak minta disuguhi daging panggang?’ Tuan rumah mendengar pembicaraan kami, dia menimpali, ‘Aku adalah orang yang sangat mengerti bahasa Persia, karena kakekku adalah seorang bermarga Harawi.’

Sejak itu ia menghidangkan daging untuk kami. Kemudian kami meninggalkan rumah itu sementara tuan rumah banyak membekali kami sehingga kami sampai di Mesir.”

Imam Abu Hatim ar-Razi juga bercerita, “Kami berada di Mesir selama tujuh bulan dan tidak pernah merasakan kuah makanan (karena sibuk untuk belajar sehingga tidak ada waktu untuk memasak makanan yang berkuah). Siang hari kami berkeliling ke para syaikh (guru) dan malam hari kami gunakan untuk menulis serta mengoreksi catatan kami.

Suatu hari saya bersama seorang teman mendatangi salah seorang syaikh. Dikabarkan kepada kami bahwa beliau sedang sakit. Kami pulang melewati sebuah pasar dan tertarik pada ikan yang dijual. Kami membelinya. Sesampainya di rumah, ternyata waktu kajian Syaikh yang lain tiba. Kami pun segera pergi ke sana (dan meninggalkan ikan tersebut dengan harapan bisa dimasak di lain waktu).

Lebih dari tiga hari ikan tersebut belum sempat dimasak karena kesibukan menuntut ilmu, hingga hampir busuk. Kami memakannya mentah-mentah karena tidak punya waktu untuk menggorengnya.”[1]


[1] Al-Jarh wa at-Ta’dil, oleh Ibnu Abi Hatim 1/5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.