سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Anakku Saya Kuburkan, Tapi Tidak Dimandikan dan Dishalati
Anakku saya kuburkan, tapi tidak dimandikan dan dishalati
Oleh: Ust. Ahmad Sabiq Abu Yusuf Lc.
Soal:
Assalamu’alaikum. Ustadz, karena bodohnya saya, 5 tahun yang lalu anakku meninggal umur 7 bulan di dalam perut ibunya. Ketika bayi itu keluar dari rahim ibunya, cuma saya tampung dengan kantong plastik kemudian saya langsung kuburkan dengan kantong tersebut tanpa saya bersihkan, mandikan dan shalatkan. Itu karena tidak ada yang ngurusi istriku di rumah sakit waktu itu. Apa hukum yang berlaku bagi saya dan apa yang harus saya lakukan saat ini? Saya merasa berdosa sekali, Ustadz. Apa nasihat Ustadz untuk saya? Terima kasih atas jawabannya.
(Hamba Allah yang hina di hadapan-NYA, +6285xxxxxxx39)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah. Alhamdulillah, Anda telah memahami bahwa itu adalah kesalahan. Bayi yang meninggal dunia di perut ibu saat umur tujuh bulan sudah berwujud manusia dan sudah ditiupkan ruh padanya. Karenanya, saat dia lahir prematur dan meninggal dunia maka dihukumi sebagai manusia yang meninggal dunia, kecuali tidak wajib dishalatkan, meskipun seandainya dishalatkan itu lebih baik.
Tidak wajib dishalatkan karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidak menshalati putra beliau, Ibrahim yang meninggal pada umur 18 bulan. Sedangkan tetap dianjurkan untuk dishalati karena sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, “Anak kecil (dalam riwayat lainnya: bayi prematur) dishalati, dan didoakan untuk kedua orang tuanya mendapatkan ampunan dan rahmat.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan an-Nasa’I, sebagaimana dalam Ahkamul Jana’iz hlm: 103-104)
Namun karena itu sudah berlalu dan tidak mungkin bisa diulang, maka tidak ada yang bisa Anda lakukan kecuali bertaubat kepada Allah. Semoga Allah menerima taubat kita, dan perbanyaklah amal kebajikan sebagai penebus kesalahan masa lalu. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah di manapun engkau berada, ikutilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapus perbuatan jelek, dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik.” (Hasan, HR. Ahmad dan at-Tirmidzi. Shahih Targhib: