Aneh Dan Lucu (Bag.1)

Aneh dan Lucu (Bag. 1)
Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dalam kehidupan ini, banyak sekali kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa bersejarah, aneh, dan lucu. Hamparan peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah adalah samudera pelajaran bagi umat manusia.

Tulisan ini adalah kumpulan kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa yang ajaib, aneh, dan langka agar kita memikirkannya dan mengambil pelajaran darinya. Dan bila itu adalah kisah-kisah lucu maka tujuannya adalah untuk menghibur jiwa dan menyenangkannya. Semoga Allah membimbing kami kepada tujuan yang baik.

1. Cinta Itu Buta

Pada tahun 589 H, ada sebuah kejadian aneh bahwa ada seorang putri seorang pengusaha jatuh cinta dengan budak milik ayahnya. Tatkala sang ayah mengetahui hubungan asmara antara keduanya maka dia mengusir sang budak dari rumahnya. Setelah itu mereka berdua membuat janji bertemu di sebuah tempat untuk merencanakan sesuatu. Ternyata mereka mengadakan sebuah rencana yang mengerikan: saat malam telah hening, ketika manusia lelap dalam tidur, putri itu memerintahkan kepada sang budak untuk membunuh ayahnya dan ibunya yang tengah hamil tua. Tak cukup dengan membunuh, budak itu juga diberi oleh putri durhaka tersebut perhiasan emas senilai 2.000 dinar. Akan tetapi, keadilan Allah datang, budak tersebut akhirnya tertangkap dan dihukum qishash.[1]

Kisah serupa ternyata terulang di Prancis pada tahun 1933 M, di mana ada seorang gadis yang tega meracuni kedua orang tuanya guna mengeruk seluruh kekayaannya untuk berfoya-foya dengan pacar/kekasihnya, karena sang pacar ingin punya mobil mewah.[2]

Islam tidak melarang manusia untuk bercinta, tetapi mengarahkan agar cinta tersebut menuai ridha Allah bukan malah mendatangkan kemurkaan-Nya.

2. Beradablah Kepada Gurumu

Al-‘Abdari menceritakan dalam Rihlah-nya hlm. 110 tentang sebab mengapa al-Qa’nabi tidak mendengar dari Syu’bah kecuali hanya satu hadits saja. Alkisah, suatu saat al-Qa’nabi pergi menuju kota Bashrah untuk mendengar hadits dari Syu’bah, tetapi ternyata majelis kajiannya telah selesai dan Syu’bah telah pulang ke rumahnya. Karena dorongan semangat menggelora yang tinggi, dia bertanya alamat rumah Syu’bah, dia pun menuju ke rumah (Syu’bah) yang kebetulan pintunya tengah terbuka. Tanpa permisi, dia pun langsung masuk dan berkata kepada Syu’bah yang sedang buang hajat, “Assalamu’alaikum. Saya orang asing, datang dari jauh untuk mendapatkan hadits dari Anda.”

Mendengar hal itu, Syu’bah kaget dan geram seraya mengatakan, “Wahai orang ini, Anda masuk rumahku tanpa permisi, lalu mengajak bicara denganku padahal kondisiku sekarang seperti ini, tolong menjauhlah dariku sehingga aku selesai buang hajat!!” Dia mengatakan, “Saya khawatir ketinggalan lagi dan luput hadits dariku.” Dia terus mengulang kata-kata tersebut. Karena terdesak, maka Syu’bah berkata, “Ya sudah, tulislah hadits Manshur bin Mu’tamir dari Rib’i dari Abu Mas’ud al-Badri dari Nabi bahwa beliau bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَافْعَلْ مَا شِئْتَ

“Termasuk ucapan peninggalan para nabi dahulu adalah: ‘Jika engkau tidak malu maka berbuatlah sesukamu.’ ” (HR. Bukhari no. 3483)

Setelah itu, Syu’bah tidak menceritakan hadits lainnya kepadanya. Itulah sebabnya dia (al-Qa’nabi) meriwayatkan dari Syu’bah hanya satu hadits saja.[3]

Di antara faedah berharga dari kisah ini adalah agar kita menjaga adab kepada guru ketika kita bertanya atau bertemu dengannya, maka carilah situasi dan kondisi yang tepat.

3. Anjing pun Membenci Syi’ah

Abdul Mukmin az-Zahid menuturkan, “Di daerah kami ada seorang beraliran Syi’ah Rafidhah. Di  jalan menuju rumahnya ada seekor anjing yang dilewati oleh setiap orang baik tua maupun anak kecil tetapi anjing itu tidak mengganggunya. Namun, anehnya, jika yang lewat di jalan itu adalah orang Syi’ah Rafidhah tersebut, maka seketika anjing itu akan bangun, menyerang, dan merobek bajunya. Kejadian itu berulang-ulang sehingga dia mengadu kepada pemerintah saat itu yang sealiran dengannya, lalu diutuslah beberapa orang untuk memukul dan mengusir anjing tersebut dari desa.

Suatu hari, ketika orang Syi’ah itu sedang duduk di tokonya yang berada di pasar, ternyata anjing itu datang lagi dan naik di loteng pasar lalu menyerangnya. Akhirnya, karena merasa malu, orang Syi’ah tersebut keluar dan pindah dari desa tersebut.” [4]

Kisah ini bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi, karena Syi’ah adalah kelompok yang mencela sahabat, para istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm, dan penyimpangan-penyimpangan lainnya.

4. Orang Gila yang Pintar

Mungkin jarang di antara kita yang tahu tentang sosok seorang ajaib dari Mesir yang digelari dengan “Sibawaih Mesir”. Dia terkenal sebagai orang gila yang pintar sekali sehingga dikenal luas di kalangan pemerintah, menteri, dan ulama Mesir. Kisah kehidupannya telah dibukukan oleh Ibnu Zulaq dalam sebuah kitab berjudul Akhbar Sibawaih al-Mishri.

Termasuk keajaibannya, dia tergolong ulama dan ahli bahasa yang ternama, dia juga hafal al-Qur’an dan mengetahui tafsirnya, dia juga ahli di bidang hadits secara sanad dan matannya, hanya sayangnya dia berpaham Mu’tazilah.[5]

5. Lanjut Usia Nikahi Gadis Muda

Ashim bin Kulaib menuturkan, “Suwaid bin Ghaflah menikahi seorang gadis muda padahal umurnya sudah mencapai 116 tahun.” [6]

Abu Bakar al-Isma’ili mengisahkan, “Tatkala Muhammad bin Uqbah asy-Syaibani (salah seorang ulama Kufah) menginjak usia lanjut, (dalam kondisi) lemah dan hanya bisa tinggal di rumah saja, dia mengatakan kepada anak-anaknya pada suatu malam, ‘Aku menginginkan seorang istri malam ini!’ Anak-anaknya mengatakan, ‘Kalau begitu, besok kita akan menikahkan ayahanda.’ Namun, sang ayah mendesak untuk menikah secepatnya. Sebagian anaknya mengatakan kepada lainnya, ‘Ayah kita sudah lanjut usia, akalnya seperti sudah tidak beres lagi, tidak ada pilihan bagi kita kecuali mewujudkan keinginannya.’

Akhirnya kami pun menikahkannya dengan gadis dari kabilah kami. Si istri kemudian mandi, berdandan, mengenakan minyak wangi, dan memakai gaun baru lalu tidur bersama Muhammad bin Uqbah. Tiba-tiba ketika tengah malam, istrinya berteriak keras seraya mengatakan, ‘Ambilah ayah kalian.’ Anak-anaknya langsung berkumpul dan ternyata ayah mereka telah meninggal dunia di atas istrinya. Ternyata wanita itu hamil dan melahirkan anak hanya dengan hubungan malam itu.

Lihatlah bagaimana Allah memanjangkan umur seorang ulama Kufah tersebut dan anugerah malam yang menakjubkan tersebut sehingga lahirlah seorang anak yang bermanfaat bagi umat manusia. [7]

 6. Meninggal Dunia Ketika Berkhotbah di Atas Mimbar

Ibnu Khallikan menceritakan dalam biografi Abdullah bin Abi Jamrah, seorang khatib dari Gharnath dan bermadzhab Maliki, suatu saat berkhotbah pada hari Jum’at lalu jatuh dari atas mimbar dan meninggal dunia, sehingga kematiannya dijadikan sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah. Kejadian itu terjadi sekitar pada tahun 710 H.

Yaqut al-Hamawi menceritakan dalam Mu’jamul Udaba’ dari Abu Zakariya bahwa dia pernah menyaksikan di salah satu masjid jami’ kota Andalusia, ada seorang khatib yang naik mimbar pada hari Jum’at. Baru sesaat dia berkhotbah lalu dia meninggal dunia di atas mimbar sehingga diturunkan dan diganti oleh orang lain yang berkhotbah dan (mengimami) shalat Jum’at.”

Anehnya, Jamaluddin asy-Syibi mengatakan dalam muqaddimah kitabya asy-Syaraful A’la fi Dzikri Qubur Maqbarah Ma’la hlm 48, “Ketahuilah bahwa kondisi apa pun pasti ada cerita seorang meninggal dalam kondisi tersebut sampai dalam kondisi jima’ sekalipun sebagaimana terjadi di Yaman dan Mesir dan cerita-cerita orang terpercaya kepadaku kecuali di atas mimbar, saya belum tahu ada seorang yang meninggal dunia di atas mimbar.” [8]

Semoga Allah memberikan anugerah kepada kita husnul khatimah dan menjauhkan kita semua dari su’ul khatimah.

7. Alangkah Berharganya Wajah Wanita

Muhammad bin Musa al-Qadhi berkata, “Pada tahun 286 H, saya pernah menghadiri sidang Musa bin Ishaq al-Qadhi dalam kasus yang diajukan oleh orangtua wanita yang menggugat menantunya karena masih hutang mahar senilai 500 dinar yang dia ingkari. Hakim kemudian mengatakan, ‘Datangkanlah para saksimu.’ Orangtua itu mengatakan, ‘Saya telah menghadirkan mereka dalam sidang ini.’

Sang hakim lalu meminta kepada sebagian saksi untuk melihat kepada istri, lalu dia pun berdiri dan hakim juga memerintahkan kepada si wanita untuk berdiri. Mendengar hal itu, suaminya berkata, ‘Apa yang hendak kalian lakukan?’ Pengacaranya mengatakan, ‘Mereka akan melihat wajah istrimu untuk mengecek kebenarannya.’ Maka sang suami mengatakan, ‘Saya bersaksi kepada hakim bahwa saya mengakui punya hutang mahar pada istri saya asalkan dia tidak membuka wajahnya kepada orang lain.’ Sang istri kemudian membalas, ‘Saya juga bersaksi kepada hakim bahwa saya telah merelakan mahar saya dan memberikannya kepada suami saya dan dia telah lepas beban dunia dan akhirat.’ Maka hakim berkomentar, ‘Sungguh, ini pantas dicatat dalam keindahan akhlak.’ ” [9]

Dalam kisah ini terdapat faedah tentang kecemburuan suami terhadap istrinya, bagaimana dia tidak rela jika wajah istrinya dipandang oleh orang lain sekalipun dalam persaksian. Mana kecemburuanmu wahai saudaraku?!!

8.  Seorang Ulama Menutupi Aib Wanita Pezina

Dahulu ada seorang ulama dan ahli hadits yang bernama Ahmad bin Mahdi bin Rustam. Selain banyak meriwayatkan hadits lagi terpercaya, dia juga memiliki banyak harta. Dia menafkahi para ulama pada zamannya sebanyak 300 ribu dirham. Suatu saat pernah ada seorang wanita datang kepadanya seraya mengatakan, “Demi Allah, tutupilah aibku. Aku telah diperkosa. Kini aku mengandung, dan aku bilang pada orang-orang bahwa Anda adalah suamiku. Maka tolong janganlah bongkar aibku.” Sang alim terdiam mendengar penuturannya.

Setelah beberapa hari, kepala desa dan para tetangga datang untuk mengucapkan selamat akan lahirnya anak, sang alim pun menampakkan kegembiraan dan mengirimkan dua dinar sebagai nafkah untuk wanita tersebut. Demikian setiap bulannya, dia memberinya dua dinar sehingga bayinya berumur dua tahun. Setelah itu bayinya meninggal dunia. Orang-orang pun bertakziah kepadanya dan dia menampakkan kesedihan dan kepasrahan kepada Allah.

Beberapa hari kemudian, wanita itu datang kepadanya dengan membawa emas seraya berkata, “Semoga Allah menutupi aib Anda, ambilah emas Anda.” Maka sang alim mengatakan kepadanya, “Dinar-dinar ini adalah pemberianku untuk si kecil, dan sekarang engkaulah yang berhak mewarisinya.” [10]

Lihatlah akhlak ulama tersebut yang menutupi aib wanita pezina tersebut yang justru telah mencoreng nama baiknya. Dia tidak malah membongkar aib si wanita. Lantas, bagaimana pendapat Anda dengan sikap sebagian kalangan yang hobi menyebarkan aib manusia yang aktif dalam dakwah dan ilmu?!!

9.  Keajaiban Do’a Seorang Ibu

Imam Dzahabi menceritakan dalam biografi Imam Sulaim bin Ayyub ar-Razi, bahwa ketika masih kecil sekitar umur sepuluh tahun, dia belajar mengaji kepada sebagian ustadz di kampungnya.

Sang ustadz mengatakan, “Maju dan cobalah membaca al-Qur’an.”

Dia (Sulaim bin Ayyub) pun berusaha semaksimal mungkin untuk membaca al-Fātihah, tetapi tidak bisa karena ada sesuatu pada lidahnya.

Sang ustadz lalu bertanya, “Apakah engkau punya seorang ibu?”

“Ya,” jawab Sulaim.

“Kalau begitu, mintalah kepada ibumu agar dia berdo’a supaya Allah memudahkan engkau untuk bisa membaca al-Qur’an dan meraih ilmu agama,” tutur sang ustadz selanjutnya.

Sulaim menjawab, “Ya, akan saya sampaikan pada ibuku.”

Maka setelah pulang ke rumah, dia menyampaikannya kepada ibunya, dan sang ibu lalu bermunajat dan berdo’a kepada Allah. Setelah itu, Sulaim menginjak masa dewasa dan berkelana ke Baghdad untuk menuntut ilmu bahasa Arab, fiqih, dan lain-lain.

Ketika dia pulang kembali ke kampungnya di Ray sedang menyalin kitab Mukhtashar al-Muzani di sebuah masjid, ternyata ustadznya yang dahulu datang seraya mengucapkan salam kepadanya. Namun, sang ustadz sudah tidak mengenal Sulaim lagi. Tatkala ustadznya mendengar salinan kitab tersebut dan dia tidak paham apa yang sedang dibaca, dia berkomentar, “Kapankah ilmu seperti ini bisa dipelajari?” Kata Sulaim, “Ingin sekali rasanya saya mengatakan padanya: ‘Jika Anda punya seorang ibu maka mintalah kepada ibu Anda agar mendoakan untuk Anda’, tetapi saya malu mengatakan hal itu.” [11]

Doa orang tua—terutama seorang ibu—adalah mustajab (pasti terkabul). Sebab itu, wahai saudaraku penuntut ilmu, janganlah pernah engkau hanya bergantung pada dirimu. Tetaplah engkau memohon pertolongan kepada Allah dan mintalah kepada orang tuamu agar mendo’akan untukmu. Semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat bagimu. Amin.

10.  Akibat Salah Pilih Akhwat

Imran bin Khiththan dahulunya adalah seorang tokoh ulama Sunnah, namun akhirnya berubah menjadi gembong Khawarij tulen. Kisahnya, dia punya saudari sepupu berpemahaman Khawarij bernama Hamnah. Karena kecantikannya, Imran jatuh cinta kepadanya dan hendak menikahinya.

Tatkala ditegur oleh sebagian temannya, Imran menjawab, “Saya ingin menikahinya untuk mengentaskannya dari cengkeraman paham Khawarij!” Namun, ternyata bukannya dia yang mengubah istrinya, malah dia yang diubah oleh istrinya sehingga menjadi Khawarij tulen!!

Diceritakan oleh al-Madaini bahwa Hamnah adalah wanita yang berparas cantik, sedangkan Imran memiliki rupa yang jelek. Suatu hari tatkala kecantikan istrinya membuat Imran kagum, maka sang istri berkomentar, “Saya dan kamu akan masuk surga, sebab engkau dapat nikmat lalu bersyukur (karena dapat istri cantik), dan saya terkena musibah lalu saya sabar (karena dapat suami jelek).” [12]

Di antara faedah kisah ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid Rahimahullahu Ta’ala tatkala berkomentar tentang kisah ini, “Dengan demikian Anda mengetahui bahaya bergaul dan menikah dengan para ahli bid’ah dan aliran-aliran sesat. Tidaklah perubahan drastis Iraq dari mayoritas Ahli Sunnah menjadi mayoritas Syi’ah melainkan karena Ahli Sunnah menikah dengan Syi’ah, sebagaimana dalam al-Khuthūth al-’Arīdhah oleh Muhibbuddin al-Khathib.” [13]


[1] (al-Bidayah wan Nihayah oleh Imam Ibnu Katsir 13/6)

[2] (Jaulah fi Riyadhil ’Ulama wa Ahdatsil Hayah oleh Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar hlm. 80)

[3] (Dinukil oleh Syaikh Masyhur bin Hasan alu Salman dalam al-Bayan wal Idhah Syarh Nazhmil al-Iraqi lil Iqtirah hlm. 124 dan ta’liq al-Kafi fi ’Ulumil Hadits hlm. 658 oleh at-Tibrizi.)

[4] (al-Mantsur minal Hikayat wa Sualat oleh al-Hafizh Abul Fadhl Muhammad bin Thahir al-Maqdisi hlm. 141)

[5] (Nawadirul Kutub hlm. 5 Muhammad Khair Ramadhan)

[6] (Siyar A’lamin Nubala’ oleh adz-Dzahabi 4/72)

[7] (Sualat Hamzah bin Yusuf as-Sahmi lid Daruquthni hlm. 79 no. 13, dinukil dari Min Buthunil Kutub hlm 160 karya Yusuf al-’Atiq)

[8] (asy-Syamil fi Fiqhil Khathib wal Khutbah hlm. 449-450 oleh Syaikh Su’ud asy-Syuraim)

[9] (Tarikh Baghdad 13/53 oleh al-Khathib al-Baghdadi)

[10] (Tadzkiratul Huffāzh 2/598 oleh adz-Dzahabi, Dzikru Akhabri Ashbahan 2/85 oleh Abu Nua’im al-Ashbahani)

[11] (Siyar A’lāmin Nubalā’ 34/156–157 oleh adz-Dzahabi)

[12] (Siyar A’lāmin Nubalā’ adz-Dzahabi 4/214, Mīzānul I’tidāl adz-Dzahabi 5/286, Tahdzībut Tahdzīb Ibnu Hajar 8/127–129)

[13] (an-Nazhā’ir hlm. 90–91)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.