سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Belajar Sunnah Diam-Diam, Durhakakah?
Soal:
Assalamu’alaikum. Ustadz yang dirahmati Allah, saya seorang akhwat usia 21 tahun. Saya mengenal sunnah belum lama. Sekarang saya tinggal di rumah paman. Saya ikut saudara karena saya belum bisa menjalankan sunnah di kampung yang masih kental dengan adat Jawa (banyak berbau syirik). Ustadz, orang tua saya belum meridhai saya ikut kajian yang bermanhaj salaf, karena dianggap asing oleh pandangan masyarakat. Ustadz, apa yang harus saya lakukan dan apakah saya termasuk anak durhaka karena sekarang saya masih menuntut ilmu dengan mendengarkan radio dan membaca majalah-majalah, semuanya tanpa sepengetahuan orang tua saya? Saya tidak bisa ikut majelis karena orang tua menentang keras dan saya berlangganan majalah al-Furqon atau al-Mawaddah ini tanpa sepengatahuan mereka. Atas jawabannya saya ucapkan jazakallahu khairan. (Lilis, Solo, +62857273xxxxx)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah. Menuntut ilmu agama hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah Rasulullah bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu (agama) adalah wajib bagi setiap orang Islam.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Albani 1/296)
Siapa pun yang melarang menuntut ilmu, sekalipun orang tua sendiri tidak boleh ditaati. Anak tidak termasuk durhaka kepada orang tua jika tetap terus menuntut ilmu, karena Allah ﷻ melarang kita taat kepada orang tua jika mereka menyuruh anaknya berbuat mungkar atau melarang berbuat baik. Allah ﷻ berfirman:
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (QS. Luqman: 15)
Anak harus mendahulukan mengamalkan perintah Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ, karena perintah keduanya pasti berfaedah untuk dunia maupun akhirat. Berbeda dengan perintah manusia, belum tentu ada faedahnya, bahkan bisa jadi memerintah yang jelek atau haram. Sebaliknya, larangan Allah dan Rasul-Nya harus ditinggalkan, karena larangan Allah pasti berbahaya jika dilanggar, berbeda dengan larangan manusia terkadang melarang yang diperintahkan oleh Allah, semisal orang tua melarang putrinya menuntut ilmu syar’i.
Anak hendaknya menasihati orang tua yang melanggar dengan tutur kata yang lembut, bersabar atas omongannya yang menyakitkan dan tidak boleh membantah dengan keras kepala atau membentaknya. Allah ﷻ berfirman:
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. al-Isra’: 23)
Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron Lc.