سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…

Cara Mengqadha’ Shalat Setelah Suci Dari Haid
Bagaimana Cara Mengqadha’ Shalat Setelah Suci Dari Haid?
Oleh: Ust. Ahmad Sabiq Abu Yusuf Lc.
Soal:
Assalamu’alaikum. Ustadz, misalnya saya suci dari haid waktu Ashar, kemudian saya shalat Ashar. Apakah saya harus mengqadha’ shalat Zhuhur juga? Ataukah saya hanya memperbanyak shalat sunnah untuk mengganti shalat yang tertinggal? Jazakumullahu khairan.
(Ummu Tsaqif, Kendal, +6281xxxxxxx92)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah. Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama. Seorang wanita haid yang suci pada waktu Ashar, apakah dia melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar ataukah Ashar saja? Begitu pula dengan wanita yang suci dari haid pada waktu shalat Isya’, apakah dia shalat Maghrib dan Isya’ ataukah shalat Isya’ saja?
Sebagian ulama hanya mewajibkan shalat Ashar saja atau Isya’ saja, karena keumuman sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِى الصَّلاَةَ ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّى
“Apabila datang haidmu maka tinggalkanlah shalat, dan apabila haid sudah selesai maka bersihkanlah darah dan shalatlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Yang nampak dari hadits ini, dia diperintahkan shalat pada waktu yang dia suci padanya.
Namun sebagian ulama mengatakan, bahwa wajib baginya untuk shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya’. Alasannya, kedua shalat tersebut bisa dilaksanakan pada satu waktu jika ada udzur. Shalat Ashar boleh dilakukan pada waktu Zhuhur jika ada uzdur seperti safar dengan menjamak taqdim (diawalkan). Juga sebaliknya, shalat Zhuhur boleh dikerjakan pada waktu Ashar saat safar dengan menjamak ta’khir (diakhirkan).
Sedangkan pada waktu Zhuhur wanita tersebut masih haid, dan itu adalah sebuah uzdur, pada waktu Ashar dia telah suci, maka wajib baginya melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar. Demikian juga hukumnya untuk shalat Maghrib dan Isya’. Ini adalah pendapat yang lebih hati-hati insya Allah.