Hakim bin Hizam

Hakim bin Hizam a1] 
Akhirnya ia masuk Islam…!!

Hakim bin Hizam bin Khuwailid al-Asadi adalah keponakan Khadijah binti Khuwailid s\, istri Nabi. Ialah termasuk pemuka Quraisy dan kaum terpelajar mereka.Dirinya juga sangat terhormat karena menjadi salah satu tokoh inti yang mengurusi Masjidil Haram. Tak sampai di situ, Hakim bin Hizam terkenal pula dengan kekayaan harta dan sifatnya yang dermawan.

Kehidupan sebelum Islam

Hakim bin Hizam dilahirkan di dalam Ka’bah, pada 12 tahun sebelum Tahun Gajah. Kehidupan Hakim bin Hizam sebelum Islam sangat baik. Ia pun disebutkan menjadi salah satu sahabat dekat Rasulullah ﷺ. Sayang, ketika Islam datang, Hakim bin Hizam belum ditakdirkan mendapatkan hidayah, sehingga ia masih bergabung bersama kafir Quraisy lain. Hanya saja, ia bukan seperti Abu Jahal atau Uqbah bin Abi Mu’aith yang tangan dan lisan mereka sangat senang menyakiti Nabi.

Hakim bin Hizam berbeda, karena nilai-nilai fitrahnya masih bagus. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya harta yang telah ia sedekahkan untuk orang-orang yang membutuhkan dan ratusan budak yang dia merdekakan.

Akhirnya Hakim masuk Islam……!!

Rasulullah ﷺ sangat berharap orang-orang Quraisy yang baik segera masuk Islam.Hal itu karena beliau sangat kasihan terhadap mereka, yang sebenarnya punya hati yang baik, namun karena pengaruh lingkungan dan pergaulan, akhirnya mereka-mereka yang berhati baik pun kalah dan ikut bersama orang-orang yang jelek itu.

Kaum muslimin sudah hijrah ke Madinah, namun Hakim bin Hizam belum juga masuk Islam. Dalam peperangan Badar, Hakim bin Hizam juga terpaksa ikut di barisan kaum kafir Quraisy. Hanya saja, Allah berkehendak lain. Ketika Umayyah bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah dan Abu Jahal tewas, Hakim bin Hizam dibiarkan oleh Allah tetap hidup, supaya kelak bila tiba masanya, ia akan menerima hidayah.

Telah berlalu perang Uhud, Khandaq, hingga penaklukan Khaibar, namun Hakim bin Hizam belum juga mau beriman. Sedangkan Rasulullah masih senantiasa mendoakan dirinya agar segera mendapatkan hidayah.

Doa Rasulullah lalu terjawab ketika kaum muslimin berhasil –dengan izin Allah- menaklukkan kota Makkah pada bulan Ramadhan tahun 8 H. Saat itu Hakim bin Hizam termasuk golongan orang-orang Quraisy yang masuk Islam. Namun ada satu perasaan yang amat mengganjal dalam diri Hakim.Ia pun membebaskan seratus orang budak, menyedekahkan seratus ekor unta lengkap dengan barang bawaan yang ada di punggungnya, lalu dia menemui Nabi dan mencoba mengutarakannya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan segala amal kebajikan yang aku lakukan semasa jahiliah dan ibadahku saat itu, apakah aku bisa mendapatkan pahala darinya?” Rasulullah mencoba mengobati kegundahan Hakim dengan berkata, “Engkau masuk Islam dengan membawa serta kebaikanmu di masa lalu.”

Setelah itu semakin bagus keislaman Hakim, ia pun semakin dermawan, dan pada akhirnya ia diberi usia panjang. Disebutkan, bahwa Hakim bin Hizam wafat pada tahun 50-an Hijriah, dalam usia 120 tahun. Dengan perincian, 60 tahun dia habiskan di masa jahiliah, sedangkan sisanya di dalam Islam.Semoga Allah meridhai beliau.

Untuk orang tua dan pendidik:
  1. Ajarkan kepada anak sifat dermawan dan pahamkan kepada mereka, bahwa dengan memberi sebenarnya harta kita tidak akan pernah berkurang.
  2. Jangan lupa, ajari anak untuk mendoakan orang-orang yang belum mendapatkan hidayah, supaya mereka segera mendapatkan hidayah.

[1]Disarikan dari al-Isti’ab, al-Ishabah, dan ar-Rahiq al-Makhtum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.