Menanam di Dunia Untuk Dipetik di Akhirat

Menanam di Dunia Untuk Dipetik di Akhirat

Oleh ust Abu Ammar al-Ghoyami

            Jika dunia merupakan ladang beramal maka akhirat adalah kampung penentuan apakah seseorang akan mengetam kebaikan atau justru memanen keburukan. Oleh sebab itu, Allah w\ telah mengingatkan hamba yang beriman agar memperhatikan apa yang akan ia tanam senyampang di dunia supaya kelak di akhirat ia tidak memetik selain kebaikan. Jangan samapai ia menanam keburukan sehingga ia pun kelak akan menuai akibatnya. Dia q\ berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Hasyr: 18)

Al-Hafizh Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 8/77 pen. Dar Thayyibah) berkata: “Artinya perhitungkan (hisab) diri-diri kalian sebelum kalian kelak diperhitungkan (dihisab). Dan perhatikan apa yang telah kalian tabung untuk diri kalian sendiri berupa amal shalih untuk hari yang telah dijanjikan sebagai hari kembali buat kalian dan hari dihadapkannya kalian di hadapan Rabb kalian.”

            Sehingga harus ada investasi untuk hari akhirat agar cukup bekal untuk mengharap rahmat dan karunia Allah yang luas. Semoga dengan keduanya kita termasuk ahli surga.

            Di antara amal shalih yang bisa diupayakan saat masih hidup di dunia ialah sebagai berikut:

  1. Mendidik anak menjadi shalih dan shalihah.

Jika saat di dunia seseorang mendidik anak-anaknya menjadi shalih dan shalihah, apakah ia sendiri yang mendidiknya atau ia menjadi sebab dididiknya mereka dengan didikan Islam yang baik, maka kelak saat ia mati dan sampai kampung akhirat akan tetap memetik buah pahala keshalihan anak-anaknya dan mendapat manfaat dari doa-doa mereka. Karena apa saja yang dilakukan oleh anak shalih berupa amalan shalih sesungguhnya kedua orang tuanya yang muslim pun berhak mendapatkan pahala seperti yang didapat oleh anak-anaknya. Sedikit pun tidak mengurangi pahala mereka. Sebab anak itu merupakan aset kedua orang tuanya dan merupakan hasil jerih payahnya, sementara seseorang akan hanya memetik buah apa yang ia upayakan. Allah w\ berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (QS. an-Najm: 39)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang ialah hasil dari usahanya dan sesungguhnya anaknya ialah hasil dari usahanya.” (HR. Abu Dawud 2/108, an-Nasa’i: 2/211, at-Tirmidzi 2/287 dan beliau menghasankannya)

            Para ulama menyebutkan banyak dalil yang menguatkan bahwa orang tua muslim akan mendapat manfaat dari amalan shalih anak-anaknya yang shalih, seperti shalat, sedekah, puasa, membaca al-Qur’an, memerdekakan budak dan lainnya. Di antara dalil lainnya ialah hadits berikut:

Dari Abdullah bin ‘Amru radhiallahu ta’ala anhu, diceritakan bahwa al-‘Ash bin Wa’il as-Sahmi berwasiat untuk dimerdekakan budak atasnya sebanyak seratus budak. Lalu putranya, yaitu Hisyam, telah memerdekakan lima puluh budak sedangkan putranya, yaitu ‘Amru ingin memerdekakan lima puluh budak kekurangannya atasnya. Ia pun berkata: “Aku tidak melakukannya sehingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.’ Ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku berwasiat agar dimerdekakan seratus budak atasnya dan sesungguhnya Hisyam telah memerdekakan lima puluh dan kurang lima puluh lagi. Apakah aku boleh memerdekakan (kekurangannya) atasnya?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Sesungguhnya kalau ia (ayahmu) muslim lalu kalian memerdekakan atau bersedekah atasnya atau kalian berhaji atasnya akan sampai (manfaat) hal itu kepadanya.” Di dalam suatu riwayat disebutkan: “Jika ia menetapkan tauhid, lalu kamu berpuasa dan bersedekah atasnya niscaya hal itu akan bermanfaat untuknya.” (HR. Abu Dawud 2/15, al-Baihaqi 6/279 dan Ahmad no. 6704 dengan redaksi yang berbeda dan sanadnya hasan)

  1. Apa saja yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya berupa pengaruh yang shalihah, sekaligus bekas-bekas sedekah jariah yang dilakukannya.

Hal ini berdasarkan firman Allah q\:

 وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ

Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. (QS. Yasin: 12)

Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu ta’ala anhu berikut:

إِذَا مَاتَ الْاِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثَةٍ [أَشْيَاءَ] ، إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ،أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalannya kecuali tiga perkara; kecuali sedekah jariah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang berdoa untuknya.” (HR. Muslim 5/73, al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad hal. 8, Abu Dawud 2/15, an-Nasa’i 2/129, dan Ahmad 2/372)

Termasuk sedekah jariah ialah wakaf mushaf al-Qur’an atau mewariskannya, turut membangun masjid atau rumah singgah musafir atau membuat jalur sungai. Juga bersedekah dengan harta saat sehat dan saat hidupnya sementara harta tersebut masih berkembang dan dimanfaatkan oleh kaum sepeninggalnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu ta’ala anhu berikut:

إِنَّ مِمَّا يُلْحَقُ الْمُؤْمِنُ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ ،عِلْمًا عَلِمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحاً تَرَكَهُ ،وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيْلِ بَنَاهُ ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ ، أَوْ صَدَقَةٍ أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

“Sesungguhnya termasuk perkara yang diikutkan kepada seorang beriman pada amalannya dan perbuatan baiknya sepeninggalnya ialah ilmu yang ia ketahui dan ia sebarkan dan anak shalih yang ia tinggalkan dan mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia (turut) membangunnya atau rumah singgah musafir yang ia bangun atau sungai yang ia buat salurannya atau sedekah yang ia keluarkan dari sebagian hartanya saat sehat dan saat masih hidup. Semua itu akan diikutkan kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah 1/106 dengan sanad Hasan, Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, dan al-Baihaqi, sebagaimana disebutkan oleh al-Mundziri)

            Termasuk yang akan diikutkan kepada seorang beriman berupa amal kebajikan ialah pengaruh baik yang ia lakukan saat masih hidup, sehingga menjadikan orang lain turut dalam berbuat kebajikan setelah kematiannya.

            Disebutkan di dalam hadits Jarir bin Abdillah radhiallahu ta’ala anhu, bahwa di suatu siang, waktu Zhuhur, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhotbah di atas mimbar menyeru sahabat untuk bersedekah dengan sebagian harta mereka. Rasulullah terus member motivasi agar mereka bersedekah. Sampai akhirnya ada seorang dari mereka bersedekah dengan sekantong emas atau perak yang cukup banyak, hampir saja tangannya tidak kuat membawanya. Lalu ia bawa dan langsung ia berikan kepada Rasulullah seraya mengatakan, bahwa itu semuanya untuk fi sabilillah. Tatkala melihat dia bersedekah lantas Abu Bakar, Umar, kemudian para sahabat Muhajirin dan Anshar kemudian seluruh manusia pun berturut-turut bersedekah dengan apa yang mereka miliki. Ada yang dengan dinar, dirham, pakaian dan sebagainya sehingga terkumpullah sesaat setelah itu setumpuk harta yang banyak sampai wajah Rasulullah pun berseri. Beliau shallallahu alaihi wasallam kemudian bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْاِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا ، وَ [مِثْلُ] أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئٌ ، وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً فِي الْاِسْلَامِ سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَ[مِثْلُ] وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئٌ ، [ ثُمَّ تَلَى هَذِهِ الْآيَةَ : { وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوْا وَآثَارَهُمْ}].

“Barangsiapa yang menjadi pioneer di dalam Islam di dalam beramal hasanah maka ia berhak mendapat pahalanya dan seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya sepeninggalnya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka. Dan barang siapa yang menjadi pioneer dalam Islam di dalam beramal sayyi’ah (kejelekan dosa) maka atasnya dosanya dan dosa semisal dosa orang-orang yang melakukan kejelekan tersebut sepeninggalnya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” Lalu beliau shallallahu alaihi wasallam membaca ayat:

{ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوْا وَآثَارَهُمْ}

‘Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.’” (HR. Muslim 3/8, 89, an-Nasa’i 1/355-356, Ahmad 4/357, 358, 359, 360, 361, 362, dan at-Tirmidzi 3/377 dan beliau menshahihkannya, serta Ibnu Majah 1/90)

  1. Menuntut ilmu, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada manusia atau menyebarkannya di kalangan manusia.

            Yang menjadi inti dari hal ini ialah mengajarkan ilmu atau menyebarkannya di tengah-tengah manusia. Bisa dengan mengajar anak-anak membaca al-Qur’an, berwudhu secara ilmu maupun praktik, juga shalat, mengajarkan akidah yang benar; tauhid yang benar as-Sunnah, memperingatkan bid’ah, memperingatkan syirik dan lainnya. Bisa juga dengan mencetak ilmu dalam bentuk tulisan di buletin, majalah, jurnal ilmiah atau tabloid yang baik atau buku-buku lalu dibagikan ke manusia secara luas atau semisalnya. Maka amalan seperti itu pahalanya akan terus mengalir bagi pelakunya sampai setelah kematiannya.

            Hal itu berdasarkan beberapa hadits di poin sebelumnya.

Demikian sedikit pembahasan kita ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat buat kita semua. Amin. Wabillahit taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.