Menyikapi Istri yang Keras

Menyikapi Istri yang Keras

Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron

Soal:

Assalamu’alaikum. Saya ikhwan di Pekanbaru. Begini Ustadz, saya sudah menikah libih kurang 5 tahun, tapi kami belum dikaruniai momongan. Sebenarnya saya nggak masalah. Mungkin karena Allah belum mempercaya kami untuk mendidik anak, dan lagi dulu saya pernah berdoa seperti ini, “Ya Allah, jangan dulu Engkau beri kami anak selama istri saya masih bersikap seperti ini.” Istri saya itu keras. Dalam dua tahun terakhir, kami dititipi keponakan (anak kakak ipar). Ternyata istri saya memang keras sama anak, mudah memukul, menampar, bahkan menjitak kepala. Saya sudah sering menegur agar jangan terlalu keras. Boleh mukul tapi jangan kepala. Pukullah di kaki atau tangannya. Tapi istri saya selalu menjawab, “Biar gak kebiasaan!” Dari situ saya jadi berpikir, “Mungkin inilah sebabnya kenapa kami belum diberi anak.”

Yang kedua, keluarga saya itu gak ada yang pas di depan istri saya. Selalu ada kekurangannya. Padahal ibu saya ingin ikut saya, tapi karena sifat istri saya yang keras, ibu saya mengalah untuk tinggal di kampung, walaupun sendiri. Saya harus bagaimana menghadapi semua ini? Terima kasih sebelumnya.

(jun********i@yahoo.co.id)  

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah. Problema yang dihadapi oleh penanya ada tiga:

Pertama: Istri bersikap keras terhadap anak yang diasuh. Mestinya wanita lebih lembut wataknya dari kaum pria. Karenanya ketika kita mau menikah, dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ agar memilih wanita yang lembut dan penyayang. Beliau bersabda,

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

“Nikahilah wanita yang penyayang lagi banyak anaknya, karena aku menginginkan jumlah kalian banyak.” (HR. Abu Dawud: 1754)

Berdasar hadits ini, tidak menutup kemungkinan juga ada wanita yang berwatak keras, tetapi insya Allah sifat keras ini bisa diubah dengan izin Allah dan tentunya dengan usaha. Hendaknya bersabar menasihatinya dengan berulang-ulang dan kata-kata yang lembut. Jangan putus asa karena setelah kesulitan pasti ada kemudahan. Rasulullah ﷺ bersabda:

 وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

“Dan hendaknya kalian berwasiat kepada wanita dengan wasiat yang baik, sesungguhnya mereka itu diciptakan dari tulung rusuk yang bengkok, sedang yang paling bengkok adalah tulang rusuk bagian atas. Jika kamu meluruskannya dengan keras, engkau memecahkannya, dan jika kamu biarkan dia, dia tetap akan bengkok. Maka wasiatilah mereka dengan wasiat yang baik.” (HR. al-Bukhari: 4787)

Nasihatilah dengan (misalnya) mengatakan, “Bukankah dirimu senang bila diperlakukan dengan lembut? Maka bagaimana dengan anak yang belum dewasa dan masih lemah akalnya diperlakukan dengan kasar?!” Lalu bacakan hadits Rasulullah ﷺ berikut:

إِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

 “Sesungguhnya Allah belas kasihan kepada hamba-Nya yang berbelas kasih.” (HR. al-Bukhari: 1204)

Bukankah kita sering salah dan membangkang? Maka bagaimana dengan anak kecil? Allah tidak menghukum kesalahannya karena ia belum baligh, lalu apakah kita akan menghukumnya dengan kekerasan? Rasulullah ﷺ berkata:

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai Aisyah, bahwasanya Allah Yang Mahalemah-lembut, mencintai kelembutan dan akan memberi terhadap kelembutan apa yang tidak akan diberi terhadap kekejaman serta apa yang tidak akan diberikan terhadap yang selainnya. (HR. Muslim: 2594)

Kedua: Penanya berdoa kepada Allah agar tidak dikaruniai anak, ini kurang benar. Karena di antara tujuan menikah adalah mencari keturunan. Rasulullah ﷺ membenci sahabat menikahi wanita yang tidak punya keturunan dan melarang membujang, sebagaimana keterangan hadits di atas.

Berdoalah kepada Allah ﷻ agar dikaruniai anak. berikhtiarlah dengan mengamalkan yang wajib dan sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh. Bila perlu, periksakan istri ke dokter spesialis kandungan, barangkali ada hambatan seperti kurang subur dan lainnya, tentunya bila suami sehat dan tidak ada kendala.

Ketiga: Ibu sedang sendirian di desa. Anak hendaknya tetap berbuat baik kepada orang tua, terutama kepada ibu, sekalipun kita sudah menikah. Mengingat jasanya yang tidak mungkin kita mampu balas. Karena haknya yang agung, Allah memerintahkan kita supaya mempergauli mereka dengan baik. (QS. Luqmān:15)

Ibu hidup sendirian di kampung, tentu perlu ditemani. Apalagi ia sudah lanjut usia, tentu butuh bantuan anaknya. Nasihatilah istri dengan baik, agar tidak mengulangi kekerasannya sehingga membuat sedih hati suami dan orang tua. Semoga Allah ﷻ memudahkan urusan kita semua menuju jalan yang diridhai-Nya. Amin. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.