Cara Rasul ﷺ Mendamaikan Pasutri Bersengketa

Cara Rasul Mendamaikan Pasutri Bersengketa 

Oleh: Abu Usamah al-Kadiri.

Pernikahan adalah ibadah yang agung dan di antara sarana tercepat mengantarkan pelakunya menuju surga. Karena itulah pernikahan juga menjadi nikmat Allah ﷻ yang besar dan harus disyukuri.

Akan tetapi tak selamanya kehidupan berumah tangga akan berjalan mulus. Karena Allah ﷻ juga menamai akad pernikahan sebagai perjanjian yang berat (mitsaqan ghalizha). Hal itu menunjukkan bahwa dalam menjalani kehidupan berkeluarga pasti akan dijumpai rintangan, hambatan dan ujian. Terkadang ujian itu ringan, dan ada kalanya ujian itu berat. Maka sebagaimana kata sebagian orang agar tidak sampai termakan oleh iklan-iklan yang menjerumuskan, maka demikian pula dengan pernikahan. Jangan sampai kita terhipnotis lantas percaya bahwa ada keluarga yang tak memiliki masalah. Karena masalah dalam kehidupan berumah tangga itu menjadi sebuah kepastian.

Syaikh Shalih al-Munajjid mengatakan, “Jangan sampai tergiur dengan adanya seminar-seminar yang menawarkan adanya pernikahan tanpa adanya masalah. Maka pernikahan manakah yang tanpa ada masalah?! Padahal pernikahan di masa Nabi ﷺ dan kehidupan beliau bersama para istrinya dipenuhi masalah. Akan tetapi yang terpenting, bagaimana sikap seorang suami dan cara menyelesaikannya? Demikian pula bagaimana sikap istri terhadap hal itu?”

Saat permasalahan semakin membesar

Permasalahan yang dihadapi oleh pasutri terkadang menjadi semakin membesar sehingga tak bisa hanya diselesaikan oleh mereka berdua. Maka sebelum menempuh jalan terakhir berupa perceraian (talak), Allah ﷻ memberikan jalan keluar di antaranya melalui pihak ketiga yang diharapkan dapat memberikan solusi. (QS. an-Nisa’: 35)

Allah ﷻ juga menyebutkan, bahwa siapa saja yang dapat mendamaikan manusia karena mengharap ridha Allah, ia akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Firman Allah ﷻ:

۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS. an-Nisa’: 114)

Namun bermula dari sini pula, banyak masalah baru yang muncul ke permukaan. Yaitu semakin runyamnya problematika keluarga akibat pihak ketiga yang salah dalam mengambil peran. Baik itu pendamai dari pihak lelaki, dari pihak wanita maupun pihak yang lainnya.

Saat Nabi ﷺ memberi solusi masalah keluarga

Kaum salaf dahulu sangat memperhatikan masalah mendamaikan antara pasutri yang bertikai karena terbelit masalah. Hal ini berangkat dari hadits Rasulullah ﷺ yang mulia,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

“Tidak sempurna keimanan salah seorang di antara kalian sehingga mencintai bagi saudaranya sebagaimana apa yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. al-Bukhari: 13, Muslim: 179)

Yang terdepan memberi contoh mulia dalam masalah ini adalah Rasulullah ﷺ. Di antara contoh yang tercatat ialah:

  • Rasulullah ﷺ mendamaikan Ali  dan Fatimah  Mereka berdua adalah salah satu potret pasutri ideal di panggung sejarah. Bagaimana tidak, jika dilihat dari profil masing-masing, Fatimah sebagai putri baginda Rasul dan penghulu wanita di surga. Sedangkan Ali, beliau adalah khalifah keempat sepeninggal Rasulullah dan ayah dari dua pemuda pemimpin ahli surga. Namun demikian, apakah laju biduk rumah tangga mereka tak menemui halangan?

Sahl bin Sa’d  mengisahkan, bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ menemui Fatimah, namun beliau tak mendapati Ali ada di rumah. Padahal saat itu adalah waktu seorang suami ada di rumahnya, yaitu istirahat siang. Rasul yang tahu adanya gelagat aneh bertanya, “Mana saudara sepupumu?” Nabi tak menyebut ‘suamimu’ karena paham telah terjadi sesuatu dan ingin mengingatkan putrinya dengan pertalian nasab antara dia dan Ali, semoga dapat menumbuhkan rasa sayang lagi. Fatimah pun buka suara, “Terjadi sesuatu antara kami. Ia membuat aku kesal, lalu keluar dan tidak tidur siang di sini.” Apakah Rasul akan membawa Fatimah karena ia telah ‘disia-siakan’ ole Ali, senyampang sang suami tak ada di rumah? Tidak. Apakah Rasul bersikap tak acuh? Ternyata juga tidak. Bahkan Rasul berinisiatif untuk mendamaikan mereka berdua. Nabi pun mencari Ali, dan beliau temukan menantunya itu sedang tidur di masjid. Rasul datang seorang diri, padahal beliau adalah manusia termulia! Badan Ali lalu diusap-usap oleh Nabi karena debu telah mengotorinya, sembari mengatakan, “Bangun, Abu Turab (tanah)…! Bangun, Abu Turab…!” (HR. al-Bukhari: 441)

Dan semenjak itu julukan tersebut menjadi yang paling indah buat Ali. Masalah pun selesai. Masalah yang terjadi antara orang besar, itu adalah hal biasa dan manusiawi. Namun bedanya dengan kita, mereka akan mengambil penyelesaian yang terbaik dan masalah akan segera hilang.

  • Rasulullah ﷺ menjadi duta bagi Mughits, sang budak. Barirah  adalah seorang budak, suaminya yang bernama Mughits a\ juga budak. Namun Barirah dimerdekakan olah Aisyah s\, sedang Mughits masih berstatus budak. Dan secara syariat, jika istri dari pasutri berstatus budak dimerdekakan, maka ia bebas memilih status pernikahannya; dilanjutkan atau berpisah.

Saat itu Barirah memilih meninggalkan Mughits, walaupun sang mantan suami masih sangat mencintainya. Mughits pun selalu menguntit Barirah yang tak lagi menjadi istrinya sampai di jalan-jalan Madinah sambil menangisinya. (HR. al-Bukhari: 5281)

Rasulullah merasa iba. Beliau pun membantu Mughits untuk bersatu dengan Barirah lagi. Beliau ﷺ mengatakan, “Andai engkau mau kembali bersamanya..” (HR. al-Bukhari: 5283) Dalam riwayat yang lain Rasul memelas, “Sesungguhnya dia (Mughits) adalah ayah dari anakmu.” (HR. an-Nasa’i: 5417, Ibnu Majah: 2075) Barirah pun memastikan, apakah perkataan Rasul tersebut perintah atau hanya sebuah lobi, “Apakah Anda memerintahku, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Tidak, aku hanya pelobi.” Barirah pun menutup dialog, “Aku sudah tak butuh lagi dengannya.

Walau usaha mulia ini berujung gagal, namun Rasulullah mengajari kita untuk mencobanya dengan sebaik mungkin.

  • Rasulullah ﷺ mengingatkan pasutri terhadap hak-hak bersama. Hal ini ditempuh Rasulullah ﷺ dalam banyak kesempatan. Setiap kali ada seorang suami yang datang meminta nasihat keluarga, beliau ﷺ arahkan agar selalu mengingat hak-hak istrinya. Sebaliknya, ketika para istri yang datang, maka beliau ingatkan mereka agar selalu memperhatikan hak-hak suami.

Salah satu fragmen sejarah yang sempat terekam ialah saat Rasulullah ﷺ didatangi oleh bibinya Hushain bin Mihshan a\. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah memiliki suami?” Bibi Hushain menjawab, “Ya.” Rasul meneruskan, “Bagaimana keadaanmu (saat hidup) bersamanya?” Bibi Hushain menjawab, “Aku tak pernah sembrono dalam menaati maupun melayaninya, kecuali (hal-hal) yang memang aku tak mampui.” Rasulullah pun meneruskan, “Lihatlah kedudukanmu di sisinya, karena suamimu hanyalah surgamu atau nerakamu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’d, an-Nasa’i dalam ‘Isyrat an-Nisa’, Ahmad dan yang lainnya. Sanadnya shahih menurut al-Hakim dan al-Albani dalam Adab az-Zafaf hal. 213)

Sebaliknya, Rasulullah ﷺ juga sering mengingatkan para suami agar selalu memperhatikan hak istri. Di antara wasiat beliau terhadap kaum lelaki ialah mengingatkan mereka bahwa di antara hak para istri yang harus ditunaikan yaitu mempergauli mereka dengan cara yang baik, memberi tempat tinggal, pakaian dan makanan yang baik pula. Rasul ﷺ bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling bagus (muamalahnya) terhadap keluarganya, sedangkan saya adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. at-Tirmidzi: 3895, dishahihkan oleh al-Albani, dari sahabat Aisyah s\)

Demikianlah Rasulullah ﷺ secara bergantian mengingatkan masing-masing pasutri mengenai kewajibannya terhadap pasangannya. Karena apabila kewajiban sudah dijalankan ole masing-masing pihak, maka dengan sendirinya hak akan diperoleh tanpa diminta.

Demikianlah cara dan usaha Rasulullah ﷺ dalam melanggengkan hubungan antara pasutri. Semoga dapat menjadi ‘ibrah bagi kita semua.


[1] Disarikan dengan berbagai tambahan dari: www.al-munajjid.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.