Kesalahan-Kesalahan Seputar Thaharah

Kesalahan-Kesalahan Seputar Thaharah
Oleh: Usth. Hafid al-MusthafaLc.

Thaharah atau menyucikan diri, baik dari najis, hadats kecil dan besar merupakan syarat sahnya shalat.Barangsiapayang bermudah-mudahan dalam mengerjakannya, tidak memperhatikan hal-hal yang menyangkut keabsahannya maka akan mengakibatkan rusaknya shalat yang dilakukan. Maka rubrik Koreksi Ilmiah kali ini akan mengangkat pembahasan seputar kesalahan-kesalahan dalam bersuci.

Berikut ini adalah beberapa koreksi seputar kesalahan yang sering terjadi di lapangan seputar thaharah.Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua dan kita bisa menghindari kesalahan-kesalahan berikut:

Pertama: Waswas dalam bersuci.

Diantara saudara kita ada yang tertimpa penyakit waswas dalam bersuci. Ada yang berwudhu berulang-ulang karena merasa ada angin yang keluar dari dubur. Ada juga yang berwudhu sangat lama, butuh waktu puluhan menit karena merasa ada anggota wudhu yang masih kering. Ada juga yang mandi besar berulang-ulang sehingga butuh waktu hampir satu jam karena merasa niat belum hadir secara sempurna. Ada yang dihantui dengan perasaan shalatnya tidak sah karena merasa ada najis yang belum hilang secara sempurna walau sudah dicuci. Ada juga yang buang air kecil sangat lama karena merasa belum tuntas.Sungguh kasihan saudara kita seperti ini.Untuk menghadirkan satu ibadah saja dia harus bersusah payah seperti itu.Padahal agama ini mudah.

Rasa berat dan susah dalam thaharah seperti ini adalah waswas darisetan untuk membuat para hamba putus asa dalam beribadah. Maka hal ini tidak boleh dibiarkan, apalagi dituruti.Karena semakin dituruti, bisa semakin parah. Adapun cara untuk mengobatinya ialah sebagai berikut:

  1. Tidak mempedulikannya.

Ya, tidak mempedulikan waswas adalah obat mujarab untuk penyakit waswas itu sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Ahmad al-Haitam v\, “Ada obat yang paling bermanfaat untuk penyakit ini, yaitu tidak mempedulikan secara total meskipun dalam hatinya muncul keraguan yang hebat. Karena jika dia tidak mempedulikan keraguan ini, maka keraguan itu tidak akan bercokol diperasaannya dan akan segera pergi dalam waktu yang tidak lama.Caraini telah dilakukan oleh orang-orang yang memperoleh taufik untuk lepas dari waswas. Sebaliknya, orang yang memperhatikan keraguan dan menuruti bisikan keraguannya maka dorongan waswas itu akan bertambah sampai menyebabkan dirinya seperti orang gila atau lebih parah darinya. Sebagaimana yang kami saksikan pada banyak orang yang mengalami cobaan keraguan ini,sementara dia memperhatikan bisikan waswasnya dan ajakan setannya.”[1]

  1. Berpikir Sebaliknya

Yaitu seorang setelah buang air kemudian merasa ragu, seolah-olah ada air kencing yang menetes lagi, maka dia tanamkan keyakinan dihatinya bahwa tidak ada yang menetes. Jika ia ragu setelah berwudhu serasa ada anggota wudhu yang belum terbasuh maka ia tanamkan keyakinan dalam hatinya bahwa wudhunya sudah sempurna. Jikaia merasa ragu seolah ada air kencing yang memerciki pakaiannya maka ia tanamkan keyakinan bahwa tidak ada air kencing yang memercik, basah yang ada di celananya hanya air biasa. Jika seseorang mandi besar dan ragu seolah niatnya belum kuat maka ia tanamkan keyakinan bahwa mandinya sudah sah dan niatnya sudah kuat. Demikian seterusnya.

Hal ini sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada orang yang mengadukan keraguan yang dia alami dalam shalatnya, seolah ada angin yang keluar dari perutnya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Janganlah dia berpaling sampai ia mendengar suara atau mencium bau.”[2]

  1. Terus berlatih dengan sabar.

Untuk sekali atau dua kali memang kiat diatas dirasa berat, karena dia harus berjalan berlawanan dengan bisikan hatinya. Tetapi tidak mengapa, tetap coba terus kiat tersebut, insya Allah was was itu akan segera berlalu.

  1. Banyak berlindung kepada Allah dari godaan setan.

Karenawaswas ini dari setan datangnya maka seorang muslim hendaknya tidak lupa meminta perlindungan kepada Allah q\ dari godaan setan. Hal ini juga berdasarkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ada seorang sahabat yang mengadu kepada beliau, “Wahai Rasul, sesungguhnya setan telah menghalangiku dari shalat, sampai bacaanku sering keliru. ”Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبٌ ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا

Itulah setan yang bernama Khanzab. Apabila kamu merasakan yang demikian maka berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah tiga kali kekiri.”[3]

Kedua: Boros dalam penggunaan air.

Di antara petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang banyak dilupakan adalah hemat dalam penggunaan air, baik ketika berwudhu ataupun mandi janabah. Dari Anas bin Malik a\, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ

Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu dengan menggunakan satu mud air dan mandi janabah dengan satu sha’ air hingga lima mud.”[4]

Satusha’ sama dengan empat mud.Sedang satu mud kurang lebih dua cakupan telapaktangan orang dewasa atau mendekati setengah liter.

Memang hadits diatas tidak menunjukkan batasan wajib penggunaan air; dalam artian harus menggunakan air seukuran itu, tidak boleh lebih. Namun setidaknya hadits tersebut menunjukkan betapa hematnya Rasulullah dalam pemakaian air, padahal beliau adalah orang yang wudhunya paling baik dansempurna.

Maka pelajaran yang kita bisa ambil darinya, bahwa ternyata wudhu yang sempurna tak mesti menghabiskan banyak air. Maka hendaknya seseorang sebisa mungkin menekan pemakaian air dalam bersuci, dengan tetap memperhatikan kesempurnaan thaharah itu sendiri.Wallahua’lam.

Ketiga: Tidak perhatian terhadap kesempurnaan wudhu.

Di antara kesalahan yang seringterjadi dalam thaharah adalah seorang tidak perhatian terhadap kesempurnaan wudhunya.Mereka tidak meratakan air pada anggota wudhu sehingga ada sebagian anggota wudhu yang tidak terkena air.Perkarasemacam ini bukanlah sepele.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengancam keras orang yang tidak perhatian terhadap kesempurnaan wudhu. Dikeluarkanoleh al-Bukhari, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr d\, berkata:

تَخَلَّفَ عَنَّا النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – فِي سَفَرٍ سَافَرْنَاهُ. فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ حَضَرَتْ صَلاَةُ الْعَصْرِ. فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا. فَنَادَى: “وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا

“Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertinggal dalam safar kami, kemudian beliau menyusul kami, dan saat itu kami mendapati waktu shalat sudah hampir usai.Kami berwudhu dengan mengusap kaki kami, maka Rasulullah bersabda dengan suara yang keras,‘Kebinasaan bagi tumit-tumit berupa ancaman neraka!’ Beliau ulangi dua atau tiga kali.”[5]

Yaitu mereka tergesa-gesa dalam berwudhu, sehingga kaki yang seharusnya dibasuh hanya mereka usap. Sehingga bisa jadi air tidak merata pada semua kaki dan ada bagian tumit yang masih kering.Maka Rasulullah memperingatkan dengan peringatan sekeras itu.

Dalam kesempatan lain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintah orang yang wudhunya tidak sempurna untuk mengulangi kembali wudhu dan shalatnya.Dari Khalid bin Ma’dan dari sebagian sahabat, ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي فِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرَ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ، فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjumpai orang yang shalat sementara di punggung kakinya terdapat bagian sebesar uang dirham belum terkena air, maka Nabi perintahkan ia untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.”[6]

Yang wajib dilakukan seseorang adalah menyempurnakan wudhu, yaitu meratakan air keseluruh anggota wudhu, kecuali kepala. Adapun untuk kepala, cukup diusap sebagian besarnya bersamaan dengan kedua telinga, karena telinga termasuk bagian dari kepala. Menyempurnakan wudhu adalah amalan yang mulia. Rasulullah sering menekankannya kepada para sahabat.

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya dariLaqith bin Shabrah a\, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya:

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

 “Sempurnakan wudhu, sela-selailah jemari dan bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq, kecuali jika engkau berpuasa.”[7]

Memperbagusi wudhu di saat susah juga merupakan bagian dari ribath yang dianjurkan. Danribath, adalah memfokuskan diri dalam ketaatan, berpindah dari ketaatan menuju kepada ketaatan yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِسْباغُ الْوُضُوءِ عَلى المَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الخطى إِلى المَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلاةِ بعْد الصَّلاةِ، فَذلِكُمُ الرِّباطُ، فَذلكُمُ الرِّباطُ

“Menyempurnakan wudhu pada saat susah, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, itu adalah ribath.[8]

Diantara bentuk ketidak sempurnaan dalam berwudhu adalah membiarkan cat, kuteks, lem atau yang semisalnya menempel dikulit sehingga bisa menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Berkata al-Imam an-Nawawi v\:

إذَا كَانَ عَلَى بَعْضِ أَعْضَائِهِ شَمْعٌ أَوْ عَجِيْنٌ أَوْ حِنَاءٌ وَاشْتِبَاهُ ذَلِكَ فَمَنَعَ وُصُوْلَ الْمَاءِ اِلَى شَيْئٍ مِنَ الْعَضْوِ لَمْ تَصِحَّ طَهَارَتُهُ سَوَاءٌ كَثُرَ ذَلِكَ أَمْ قَلَّ

“Apabila pada sebagian anggota wudhu seseorang ada cat, lem, kuteks atau semacamnya sehingga menghalangi sampainya air ke permukaan kulit anggota wudhu maka wudhunya batal, baik itu banyak maupun sedikit.”[9]

Bahkan para ulama dari empat madzhab; Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah menyatakan, bahwa menghilangkan zat yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu (seperti cat, kuteks, lem dan semisalnya) adalah syarat sahnya wudhu.[10]

Maka seorang yang terkena cat, kuteks atau semacamnya, harus menghilangkan terlebih dahulu itu semua sebelum memulai berwudhu. Jika ia tidak membersihkannya dan berwudhu dengan keadaan semacam itu serta melaksanakan shalat dengan wudhunya ituselama beberapa kali shalat, maka ia harus mengulangi semua wudhu dan shalatnya, karena shalatnya tidak sah.

Keempat: Wanita berwudhu dengan menyingkap aurat di tempat terbuka

Di antara kewajiban yang harus diperhatikan oleh wanita muslimah adalah berhijab dari pandangan laki-laki yang bukan mahram dan tidak boleh sedikitpun menyingkap tubuhnya, karena wanita adalah aurat.Sungguh, dahulu para wanita dari kalangan sahabat sangat antusias menjaga aurat mereka. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi peringatan tentang menjulurkan pakaian dibawah mata kaki mereka:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»،فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ: «يُرْخِينَ شِبْرًا»،فَقَالَتْ: إِذً اتَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ،قَالَ: «فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا،لَا يَزِدْ نَعَلَيْهِ»،

“Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak melihat kepadanya pada hari kiamat.”Maka berkata Ummu Salamah,“Apa yang harus dilakukan oleh wanita dengan pakaian mereka?”Rasulullah menjawab, “Mereka turunkan sejengkal.”Ummu Salamah berkata lagi,“Kalau begitu masih akan terlihat kaki mereka.”Rasulullah bersabda,“Kalau begitu mereka julurkan satu hasta dan tidak menambah lagi.”[11]

Demikianlah para wanita zaman sahabat, sangat perhatian dalam masalah menutup aurat. Mereka sangat anti pamer tubuh walaupun hanya sebagian kecil dari kaki.Kalau memang demikian masalahnya, maka bagaimana seorang muslimah masa kini bisa dengan gampangnya menyingkap kaki, betis, tangan dan rambutnya di tempat wudhu terbuka?!

Diriwayatkan, bahwa Umar bin Khaththab a\ mendatangi sebuah tempat wudhu, disana berkumpul para lelaki dan wanita untuk berwudhu. Maka Umarmemukul mereka dengan cambuk dan mengatakan kepada pemilik tempat tersebut:

اجْعَلْ لِلرِّجَالِ حِيَاضًا، وَلِلنِّسَاءِ حِيَاضًا

Buatlah tempat wudhu khusus untuk laki-laki dan tempat wudhu satu lagi khusus untuk perempuan![12]

Maka kepada para pengurus masjid, hendaknya memperhatikan permasalahan yang satu ini.Hendaknyamereka membuat tempat wudhu wanita dengan desain tertutup agar para wanita tidak menampakkan aurat mereka dihadapan lelaki yang bukan mahram.

Kelima: Kurang perhatian terhadap masalah bersuci setelah buang air.

Kesalahan yang sering terjadi juga adalah kurangnya perhatian terhadap air kencing.Tidaksempurna dalam membersihkan sisa-sisa kencingatau tidak berhati-hati dari percikannya yang mengenai badan dan pakaian. Padahal air kencing adalah najis, dan seorang harus menyucikan dirinya dari benda najis demi sahnya shalat yang ia kerjakan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam banyak memperingatkan umatnya dari masalah najisnya air kencing. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ

“Bersihkan diri kalian dari air kencing, karena kebanyakan siksa kubur berasal darinya.”[13]

Diriwayatkanpula oleh Ibnu Abbas a\:

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: «إِنَّهُمَ الَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَأَمَّ االآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْبَسَا

“Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda,‘Sesungguhnya dua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena perkara yang besar/susah dihindari.Yangpertama, karena tidak menjaga/menutup diri dari air kencing,sedang yang kedua,berbuat adu domba.’Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah dan membaginya menjadi dua,lalumenancapkannya di atas dua kuburan tadi.Parasahabat bertanya,‘Mengapa Anda lakukan ini, wahai Rasulullah?’Beliau bersabda,‘Semoga dua penghuni kubur ini diringankan siksanya selagi pelepah kurma ini belum kering.’”[14]

Yang dimaksud tidak menjaga diri dari kencing, adalah tidak membuat penghalang antara dirinya dan air kencingnya, baik karena tidak sempurna istinja-nya atau tidak berhati-hati dari percikannya, sehingga badan atau pakaiannya ternajisi oleh air kencing itu.[15]

Wallahua’lam. Demikian koreksi seputar thaharah yang bisa kami paparkan.Semoga thaharah kita semakin sempurna dan diterima disisi Allah, sehingga Allah menerima ibadah shalat kita.Amin….


[1]Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra 1/149.

[2] HR. al-Bukhari: 137.

[3] HR. Muslim:2203.

[4] HR. Muslim: 325.

[5] HR. Bukhari: 60, Muslim: 240.

[6] HR. Abu Dawud: 175, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani.

[7] Hadits Shahih riwayat Abu Dawud :142.

[8] HR. Muslim: 251.

[9]Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab 1/467.

[10]Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah 43/329.

[11]HR. at-Tirmidzi 1731, dishahihkan oleh al-Albani.

[12]Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya no.246.

[13] HR. Daraquthni, dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Irwa’.

[14] HR. al-Bukhari :218.

[15]Taisir al-‘Allam Syarh ‘Umdah al-Ahkam, karya Syaikh Abdullah al-Bassam 1/66.

9 Replies to “Kesalahan-Kesalahan Seputar Thaharah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.