Tahun Jama’ah dan Kaum Muslimin pun Kembali Bersatu

Tahun Jama’ah dan Kaum Muslimin pun Kembali Bersatu

Oleh: Abu Usamah

            Kekuasaan Khilafah Rasyidah telah berakhir dalam masa kurang lebih tiga dasawarsa. Tepat sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah ﷺ.[1] Kemudian datang setelah itu para raja yang memerintah di bumi Allah menggantikan mereka. Didahului oleh era kekuasaan Daulah Umawiyah yang diawali dengan Mu’awiyah a\ sebagai penggagas pertamanya.

            Namun, lantaran dampak yang dihasilkan oleh fitnah yang berkecamuk pada masa itu, semuanya ikut terpengaruh. Bahkan pengaruhnya dapat dirasakan sangat kuat dalam beberapa disiplin ilmu. Dan seiring dengan bergantinya generasi, mulai luntur pula warna zuhud, ketawadhu’an dan sifat wara’ (berhati-hati) yang pekat semasa generasi terdahulu. Tak terkecuali dalam penulisan sejarah. Banyak buku sejarah yang dimanipulasi dan dibumbui dengan kedustaan serta hawa nafsu.

Muhibbuddin al-Khatib mengatakan, “Sesungguhnya pembukuan sejarah belum dimulai kecuali setelah runtuhnya Daulah Umawiyah dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak menyukai penulisan kebanggaan terhadap para pemimpin di masa lalu dan kebaikan mereka. Penulis sejarah (masa itu) terbagi menjadi tiga: kalangan yang mencari penghidupan dan rezeki untuk mendekati para pembenci bani Umayyah dengan tulisan mereka. Yang kedua, kalangan yang menyangka bahwa beragama belum sempurna dan belum bisa mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan menjelekkan nama baik Abu Bakar, Umar, Utsman dan bani Abdi Syams seluruhnya (bani Umayyah juga). Ketiga, kalangan yang inshaf (adil) dan ahli agama semisal ath-Thabari, Ibnu Asakir, Ibnul Atsir dan Ibnu Katsir. Mereka memandang harus mengumpulkan (terlebih dahulu) riwayat dari para pengabar dari semua madzhab dan dari setiap sumber (sebelum menghakimi salah satu pihak).”[2]

Maka dari itu, mengkaji sejarah pada masa-masa ini membutuhkan inshaf dan keadilan. Bukan hanya berdasarkan pandangan yang bersifat subjektif belaka dengan mengesampingkan berita dan fakta yang datang dari arah berlawanan dengan apa yang kita dukung.

Prolog

Pasca terbunuhnya Ali a\ di tangan Khawarij, masyarakat Kufah secara umum memilih al-Hasan bin Ali untuk menggantikan posisi ayahnya. Bai’at tersebut diprakarsai oleh Qais bin Sa’d bin Ubadah. Walau sebenarnya Ali sendiri tidak mewasiatkan kepada penduduk Kufah maupun kepada al-Hasan a\ untuk mengangkat al-Hasan sebagai penggatinya jika ia telah wafat. Tidak seperti yang dikatakan oleh Rafidhah bahwa Ali secara tegas telah berwasiat kepada al-Hasan untuk menggantikannya bila wafat.[3]

            Namun demikianlah orang-orang Kufah yang mengklaim kecintaan terhadap Ali dan Ahlul Bait berbuat demikian. Dengan pemilihan itu, mereka berharap kehormatan masyarakat Kufah akan terangkat kembali saat melawan kekuatan Damaskus.

            Di sisi yang lain, Mu’awiyah rupanya juga telah mengantisipasi berkobarnya api peperangan yang mungkin akan sulut oleh penduduk Kufah dan kalangan yang mendukung mereka. Bayang-bayang akan terjadinya Shiffin babak baru sudah berada di depan mata.

Jalan diplomasi ditempuh

            Di sudut Damaskus, Mu’awiyah memikirkan tentang keadaan yang mulai dingin barang sejenak. Tidak ada konfrontasi yang berarti antara pasukannya dan pasukan Ali semenjak peristiwa Tahkim pasca perang Shiffin. Namun keadaan itu tidaklah dibenarkan, karena sejatinya kaum muslimin telah terpecah dalam dua kubu dan di bawah dua pemimpin. Kaum muslimin harus disatukan di bawah satu bendera.

Tapi, dengan adu senjatakah? Sudah banyak korban jatuh pada perang-perang Shiffin dan yang lainnya. Akankah darah kaum muslimin akan ditumpahkan lagi dengan sia-sia? Bila pertempuran semisal Shiffin masih tetap dijadikan tradisi, sejatinya pihak ketigalah yang akan meraup untung dari semua yang terjadi. Musuh Islam yang selama ini telah mengawasi dari kejauhan telah siap menghancurkan Islam bila para pejuangnya telah disibukkan dengan peperangan antara mereka sendiri.

            Inisiatif Mu’awiyah muncul untuk mengadakan langkah diplomasi. Ia kirimkan dua dutanya ke pihak Kufah guna membicarakan masalah kekhilafahan dan nasib kaum muslimin dengan al-Hasan. Wacana agar kaum muslimin disatukan di bawah satu pimpinan mulai dikemukakan. Tepatnya di bawah kepemimpinan Mu’awiyah.

            Al-Hasan menyetujui usulan tersebut. Karena memang sudah semenjak lama beliau menginginkan perdamaian. Namun banyak kalangan yang mengatakan bahwa al-Hasan telah mengkhianati ayahnya karena telah menyerahkan kepemimpinan kepada Mu’awiyah. Tak sedikit juga yang mengatakan bahwa al-Hasan hanya ingin mengincar harta di Baitul Mal bila ia menyerahkan pemerintahan kepada Mu’awiyah. Tapi, itu semua hanyalah isapan jempol.

            Bila dikatakan bahwa al-Hasan lebih layak dan lebih kuat untuk meneruskan pemerintahan, mengapa dirinya menyerahkan kepemimpinan kepada Mu’awiyah?

            Baiklah, al-Hasan memang lebih berhak untuk meneruskan kepemimpinan. Ia juga tidak pernah takut bila harus berhadapan dengan kubu Damaskus sekalipun.

Namun al-Hasan tidak menyerahkan pemerintahan begitu saja kepada Mu’awiyah tanpa melalui berbagai pertimbangan. Di samping pertimbangan demi menjaga darah kaum muslimin yang tumpah di Shiffin, beliau juga telah tahu bagaimana keadaan ayahnya bersama orang-orang di dalam pemerintahan beliau yang cenderung tidak bisa dikontrol dan brutal, atau bahkan berkhianat bila pemimpin tidak sesuai dengan kehendak mereka.

Berbeda dengan keadaan Damaskus. Seluruh masyarakatnya sangat loyal kepada Mu’awiyah dan taat kepadanya. Orang-orang di sampingnya juga adalah orang-orang yang mencintainya. Maka kemungkinan kaum muslimin untuk bersatu lebih dominan bila dibandingkan saat al-Husain meneruskan pemerintahan dan terus berperang melawan Mu’awiyah.

Hal ini dapat dibuktikan dengan riwayat yang dibawakan oleh ath-Thabari dari jalan az-Zuhri berikut, “Ketika penduduk Irak membai’at al-Hasan bin Ali lantas ia mensyaratkan kepada mereka, ‘Sesungguhnya (apakah) kalian akan mendengar dan patuh serta berdamai dengan pihak yang kuajak damai dan berperang dengan pihak yang kuperangi(?).’ Maka ragulah masyarakat Irak seraya mengatakan, ‘Orang ini bukan di pihak kalian.’ Tak berselang lama mereka pun mencela dan menghina al-Hasan.”[4]

Penyerahan kekuasaan kepada Mu’awiyah

            Duta Damaskus diterima dengan baik oleh al-Hasan. Mereka pun mulai membicarakan langkah-langkah penyatuan kaum muslimin yang saat itu telah tercerai-beraikan. Al-Hasan berpikiran sama, bahwa kaum muslimin harus disatukan demi terjaganya darah mereka. Sudah banyak para janda dan anak yatim akibat korban perang saudara yang selama lebih dari 5 tahun tak kunjung reda.

Akhirnya, pada tahun 41 H, kekuasaan resemi dipindahtangankan kepada Mu’awiyah. Dan mulai saat itulah kaum muslimin hidup bersatu di bawah satu pemimpin. Maka dari itu tahun tersebut dinamai juga sebagai Tahun Jama’ah yang mengumpulkan kaum muslimin setelah berpecah.

            Era baru Daulah Umawiyah telah dimulai dengan Mu’awiyah sebagai raja pertamanya. Dan siapa saja yang menyimak perjalanan sejarah, akan mengetahui bahwa tegaknya Daulah Umawiyah ternyata bukan didasari dengan peperangan dan kontak senjata. Tapi, kekuatan diplomasi dan politik yang dilakukan oleh Mu’awiyahlah yang menjadikan daulah ini tegak berdiri.[5]


[1] HR. Ahmad: 21969 bersumber dari Safinah (maula Rasulullah). Nabi n\ bersabda, “Khilafah akan berlangsung hingga 30 tahun, setelah itu akan digantikan kerajaan.” Safinah berkata, “Abu Bakar memegang khilafah selama 2 tahun, Umar 10 tahun, Utsman 12 tahun dan Ali 6 tahun.” Dihasankan oleh Syuaib al-Arnauth.

[2] Al-‘Awashim minal Qawashim: 177. (foot note)

[3] Al-Bidayah wan Nihayah 11/131, al-‘Awashim minal Qawashim: 198-199.

[4] Al-Bidayah wan Nihayah 11/135.

[5] Sebagaimana yang dipaparkan oleh DR. Yusuf al-Isy dalam “ad-Daulah al-Umawiyah wal Ahdats allati Sabaqatha”: 130.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.