Penerapan-Penerapan Hikmah

Penerapan-Penerapan Hikmah

Disusun oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

Di dalam pembahasan yang lalu telah kita bahas tentang urgensi hikmah yaitu bahwa bahwasanya Allah ﷻ  menyifatkan diri-Nya dengan hikmah, Allah ﷻ menyifatkan Kitab-Nya dengan hikmah, Allah ﷻ  juga menamakan Sunnah Nabi-Nya ﷺ dengan hikmah, dan Allah ﷻ  juga mengabarkan bahwa siapa yang diberi hikmah maka dia telah diberi kebaikan yang banyak.

Juga telah kita jelaskan bahwa hakikat hikmah adalah meletakkan segala sesuatu di tempatnya, dan bahwa Hikmah memiliki dua rukun: Yang Pertama: Makrifat tentang pemilahan-pemilahan dan segi-segi perbedaan perkara-perkara. Dan Yang Kedua: Menurunkan hukum atas perkara-perkara sesuai dengan pemilahan-pemilahan tersebut.

Dan bahwa Hikmah memiliki tiga pokok: Pokok Pertama: Mendahulukan al-Khaliq atas makhluk, Pokok Kedua: Mendahulukan Nabi ﷺ atas yang selainnya dari manusia, dan Pokok Ketiga: Mendahulukan agama Islam atas semua agama yang lainnya.

Untuk lebih memperdalam tentang bahasan tentang hikmah ini dan menambah faedah darinya insya Allah di dalam bahasan ini akan kami paparkan sebagian penerapan-penerapan hikmah di dalam kehidupan dengan banyak mengambil faedah dari kitab al-Ḥikmah, Ḥaqiqatuha, Fadhluha, Maratibuha, Tathbiqatuha yang ditulis oleh Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili—Ḥafizhahullah Ta‘alá—.

Hikmah di Dalam Menuntut Ilmu

Hikmah di dalam menuntut ilmu berbeda-beda sesuai dengan rukun-rukun menuntut ilmu, yaitu:

  1. Al-Mutalaqqi (Pengambil ilmu) yaitu seorang murid.
  2. Al-Mutalaqqa ‘Anhu (Orang yang diambil ilmunya) yaitu seorang guru.
  3. Al-Mutalaqqa (Yang diambil) yaitu ilmu.
  4. Metode Talaqqi (pengambilan ilmu).

Terkait dengan rukun-rukun ini ada hal-hal yang berbeda-beda di dalam upaya mendapatkan keberhasilan di dalam menuntut ilmu, dan termasuk konsekuensi hikmah adalah memperhatikan hal-hal yang berbeda-beda tersebut kemudian memilih mana yang lebih bermanfaat dan bermaslahat.

1.       Al-Mutalaqqi (Penuntut ilmu).

Diperhatikan di dalam hal ini perbedaan-perbedaan antara penuntut ilmu di dalam kemampuan-kemampuan nalar-nalar mereka, kesiapan-kesiapan psikologis mereka, dan kecenderungan-kecenderungan ilmiah mereka, maka hendaknya seorang penuntut ilmu mengetahui keadaan dirinya di dalam hal itu sebelum menuntut ilmu.

Janganlah dia membebani diri dengan ilmu yang dia tidak mampu menjangkaunya, yang tidak sesuai dengan tabiatnya, atau yang dia tidak punya minat di dalamnya, dan tidak merasa nyaman di dalam mempelajarinya.

Nabi ﷺ bersabda:

عَلَيْكُمْ مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لَا يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا

“Beramallah kalian sesuai dengan kemampuan kalian. Demi Allah, Dia tidak akan pernah bosan hingga kalian sendiri yang bosan.” (Shaḥiḥ al-Bukhari 1/17 dan Shaḥiḥ Muslim 1/542)

Hadits ini meskipun tentang larangan memberatkan diri dengan amalan yang tidak mampu dilakukan maka ia juga meliputi ilmu, karena ilmu lebih mulia daripada amalan sehingga masuk di dalamnya qiyas aulá.

Nabi ﷺ memperhatikan sisi ini di dalam memperlakukan para sahabatnya, beliau selalu mengupayakan taklim bagi orang-orang yang diketahui punya kemampuan dan kesiapan psikologis untuk menuntut ilmu dan punya semangat padanya, di antara contoh hal itu adalah upaya beliau kepada Ubay bin Ka‘b a\ untuk mengajarinya al-Qur’an dan pertanyaan beliau kepadanya tentang ayat yang paling agung tentang al-Qur’an, ketika Ubay a\ menjawab maka beliau ﷺ menepuk dada Ubay a\ seraya bersabda,

وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ

“Demi Allah, semoga dadamu dipenuhi dengan ilmu, wahai Abul-Mundzir.” (Shaḥiḥ Muslim 1/556)

Di antara perkara-perkara lain yang diperhatikan di dalam sisi ini juga adalah: sejauh mana kebutuhan thalibul-‘ilmi (penuntut ilmu) terhadap ilmu tersebut dan tidaknya, karena inilah para salaf memperingatkan dari mempelajari ilmu yang tidak bermanfaat atau memperluas di dalam ilmu yang di luar kebutuhan.

Mughirah bin Miqsam adh-Dhabbi berkata, “Aku bertanya kepada asy-Sya‘bi tentang sesuatu dari nasab-nasab Quraisy, maka dia berkata, ‘Engkau bertanya tentang suatu ilmu yang tidak bermanfaat di dunia dan di akhirat.’” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam al-Madkhal hlm. 178)

Malik bin Dinar berkata, “Siapa yang belajar ilmu untuk dirinya maka sedikit dari ilmu itu sudah mencukupinya, dan siapa yang menuntut ilmu untuk kebutuhan-kebutuhan manusia maka kebutuhan-kebutuhan manusia adalah banyak.” (Kitab az-Zuhdi hlm. 451)

2.       Al-Mutalaqqa ‘Anhu (Orang yang diambil ilmunya) yaitu seorang guru.

Maka diperhatikan bertingkat-tingkatnya para guru di dalam keadaan-keadaannya dari segi-segi penguasaannya terhadap ilmu, kemampuannya untuk menjelaskan, semangatnya untuk mengajar dan memberikan faedah kepada para murid, dan keselamatannya dari bid‘ah-bid‘ah, hawa nafsu, dan kemaksiatan.

Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak belajar kecuali dari seorang yang menguasai ilmu tersebut, bagus di dalam menjelaskan, bersemangat untuk memberikan faedah kepada para murid, bersamaan dengan selamatnya dari bid‘ah-bid‘ah, hawa-hawa nafsu, dan kemaksiatan-kemaksiatan. Maka termasuk hikmah di dalam menuntut ilmu adalah hendaknya seorang murid memilah guru-guru di dalam keadaan-keadaan ini kemudian dia mengambil ilmu dari ahlinya.

‘Ali bin Abi Thalib a\ berkata,

انْظُرُوا مِمَّنْ تَأْخُذُونَ هَذَا الْعِلْمَ فَإِنَّمَا هُوَ الدِّينُ

“Lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu ini karena sesungguhnya ia adalah agama.” (Diriwayatkan oleh al-Khathib di dalam al-Kifayah hlm. 121 dan al-Khathib meriwayatkannya juga di dalam al-Faqih wal-Mutafaqqih 2/378 dari Ibnu ‘Aun dengan sanad yang shahih.)

Atsar ini juga datang dari jama‘ah Salaf seperti Ibnu Sirin dan Dhaḥḥak bin Muzahim.

Ibrahim an-Nakha’i berkata, “Adalah para salaf jika mereka datang kepada seseorang untuk mengambil ilmu darinya maka mereka melihat kepada perilakunya, adabnya, dan shalatnya, kemudian baru mengambil darinya.” (at-Tamhid 1/47)

Al-Imam Malik v\ berkata,

لَا يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ ، وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ ، وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لَا يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلَاحٌ لَا يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ

“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang: Orang bodoh yang nyata kebodohannya, pengikut hawa nafsu yang mengajak kepada hawa nafsunya, orang yang dikenal kedustaannya di dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak berdusta atas Rasulullah n\, dan seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui apa yang dia sampaikan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil-Barr di dalam Jami‘ Bayanil-‘Ilmi wa Fadhlihi hlm. 348)

3.       Al-Mutalaqqa (Yang diambil) yaitu ilmu.

Maka diperhatikan perbedaan tingkatan-tingkatan ilmu dari segi mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat, perbedaan-perbedaan tingkatan ilmu-ilmu yang bermanfaat baik ilmu dunia dan ilmu din/agama, perbedaan-perbedaan tingkatan ilmu din yang bermanfaat kepada yang wajib dan yang mustahab, pembagian yang wajib kepada ‘ain dan kifayah. Maka hendaknya seorang murid mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat saja bukan yang lainnya, mendahulukan yang manfaatnya pada din atas yang manfaatnya pada dunia, mendahulukan yang wajib atas yang mustahab, apa yang wajibnya ‘aini atas yang kifa’i, kemudian terus setelah hal itu mendahulukan yang terpenting atas yang penting dan seterusnya.

Dan telah terdahulu di dalam hadits yang mengandung doa Nabi ﷺ yang berdoa,

اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي وَزِدْنِي عِلْمًا

“Ya Allah! Berilah manfaat terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bermanfaat bagiku dan tambahkanlah kepadaku ilmu.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi di dalam Jami‘-nya 5/578, Ibnu Majah di dalam Sunan-nya 1/92, an-Nasa’i di dalam Sunan Kubrá 7/205 dan dishahihkan oleh al-Ḥakim dan adz-Dzahabi di dalam Mustadrak dan Talkhish-nya 1/510 dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shaḥiḥah 7/425.)

Di dalam hadits ini terdapat isyarat agar mencari ilmu yang bermanfaat.

Di dalam hadits qudsi Allah w\ berfirman,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan atasnya, dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintai dia.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam Shaḥiḥ-nya 8/105)

Hadits ini menunjukkan atas hendaknya seorang hamba memulai yang wajib sebelum yang sunnah, dan ini di dalam ilmu dan amalan.

Al-Imam al-Bukhari berkata tentang tafsir firman Allah Ta‘alá,

وَلَٰكِن كُونُوا۟ رَبَّٰنِيِّۦنَ بِمَا كُنتُمْ تُعَلِّمُونَ ٱلْكِتَٰبَ وَبِمَا كُنتُمْ تَدْرُسُونَ

“Akan tetapi, hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, Karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS Ali ‘Imran: 79)

“Dikatakan bahwa Rabbani adalah yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu yang kecil sebelum ilmu-ilmu yang besar.” (Shaḥiḥ al-Bukhari 1/24)

4.       Metode Talaqqi (pengambilan ilmu).

Sesungguhnya metode manusia dalam mengambil ilmu berbeda-beda, ada yang belajar dengan langsung bertatap muka dan mengambil ilmu dari para guru, ada yang mengambil ilmu dengan melihat kepada kitab disertai dengan ketelitian dan kehati-hatian—dan metode ini khusus bagi orang yang sudah mampu untuk hal itu—, ada di antara murid yang lebih bergantung kepada hafalan, ada juga murid yang lebih bersandar kepada penulisan, dengan perbedaan-perbedaan tingkatan di dalam metode penulisan materi-materi, ada murid juga yang mengambil ilmu dari seorang guru, jika ia sudah mendapatkan ilmu yang cukup dari gurunya ia pindah ke guru yang lain, ada juga murid yang mengambil ilmu dengan cara mendalami satu cabang ilmu, jika sudah menguasai satu cabang maka ia pindah kepada cabang yang lain.

Demikian juga metode belajar berbeda-beda sesuai dengan penetapan waktunya; ada yang dengan mengkhususkan sebagian waktu untuk sebagian ilmu saja, kemudian waktunya dibagi menjadi jam dan mata pelajaran dari banyak cabang ilmu. Metode ini adalah metode yang dipakai di lembaga-lembaga pendidikan resmi seperti sekolah-sekolah dan universitas-universitas sekarang. Ada yang menyibukkan waktunya untuk mendalami satu cabang ilmu sampai ia selesai, kemudian setelah selesai ia pindah kepada cabang ilmu yang lain.

Dan di antara beragamnya metode belajar adalah cara mudzakarah (mengulang ilmu) dan dengan dialog dan percakapan antara murid. Metode ini lebih diutamakan oleh sebagian penuntut ilmu.

Sebagian penuntut ilmu lebih suka menyendiri dalam muraja‘ah, karena lebih jernih pikiran dan lebih bisa untuk merenung dan konsentrasi.

Di antara metode belajar adalah membuat karya tulis dan menulis tatkala sudah mendapatkan ilmu dalam rangka lebih mengokohkannya. Akan tetapi, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa menulis tidak boleh sebelum matang di dalam ilmunya.

Termasuk bentuk hikmah yang harus dijalankan oleh seorang penuntut ilmu dalam metode belajar adalah hendaknya seorang murid melihat kepada metode yang paling bermanfaat baginya dari metode-metode ini kemudian dia menempuhnya. Karena sesungguhnya manusia berbeda-beda tingkat dan derajat pemanfaatan dengan metode-metode ini. Oleh sebab itu, ada di antara ulama yang menggunakan sebuah metode, sedang ulama lain menggunakan metode berbeda.

Dan standar dalam perkara ini, hendaknya dijalankan sebuah metode yang paling bermanfaat bagi setiap individu terhadap dirinya dan hendaknya ditinggalkan dan dijauhi dari mengikuti metode orang lain terhadap apa yang mereka jalankan jika memang metode tersebut tidak bermanfaat bagi dirinya, karena terkadang sebuah metode bermanfaat bagi sebagian orang saja, tetapi tidak bermanfaat bagi yang lain.

Akan tetapi, yang urgen untuk kita ingatkan dalam bab ini, selayaknya bagi seorang penuntut ilmu di dalam awal belajarnya dengan mengambil ilmu dari para guru bukan autodidak (membaca kitab-kitab sendiri), karena terkadang terdapat kekeliruan-kekeliruan di dalam membaca dan tidak ada orang yang memberikan peringatan terhadap kesalahan tersebut berbeda dengan mengambil ilmu dari para guru, maka dia aman dari hal ini, oleh karena itu dikatakan,

(من كان شيخه كتابه فخطأه أكثر من صوابه)

“Siapa yang gurunya adalah kitabnya maka kesalahannya lebih banyak daripada benarnya.”

Akan tetapi, jika seorang penuntut ilmu sudah mapan ilmunya maka membaca kitab-kitab yang tebal dan menghabiskan waktu dalam membaca kitab-kitab para ulama, itu lebih cepat dan lebih kuat baginya dalam mengambil ilmu daripada mendengar dari seorang guru. Bahkan terkadang tidak memungkinkan baginya untuk membaca kitab-kitab besar di hadapan seorang guru.

Hikmah di Dalam Berdakwah

Hikmah di dalam berdakwah adalah pembahasan yang agung yang memerlukan pembahasan yang panjang. Akan tetapi, akan kita bahas sebagian segi-segi yang selayaknya diperhatikan oleh seorang dai (da‘i, pendakwah) dan yang berpengaruh di dalam keberhasilan dakwah, yaitu memperhatikan perbedaan-perbedaan yang berhubungan dengan mad‘ū (objek dakwah), materi yang didakwahkan, waktu dan tempat dakwah.

Adapun yang berhubungan dengan mad‘ū (orang yang didakwahi) maka hendaknya seorang dai memperhatikan perbedaan-perbedaan mereka, karena orang-orang yang didakwahi meliputi semua level masyarakat; ada yang para waliyul-amr (pemegang pemerintahan), para tokoh, orang-orang yang memiliki kedudukan dan kemuliaan, dan orang-orang awam. Ditinjau dari segi jenis kelamin ada yang laki-laki dan ada yang wanita. Ditinjau dari segi usia ada yang tua dan ada yang muda. Ditinjau dari ketundukan kepada syarak ada yang taat, ada ahli bid‘ah, dan ada para pelaku kemaksiatan. Ditinjau dari faktor-faktor kesalahan ada yang lalai dan ada yang bodoh, dan di antara mereka ada yang menentang dan sombong.

Maka harus diperhatikan perbedaan-perbedaan tersebut di dalam menyampaikan dakwah kepada para mad‘ū tersebut. Berbicara dengan setiap orang disesuaikan dengan kondisinya. Cara berbicara di hadapan para raja dan para tokoh berbeda dengan cara berbicara dengan selain mereka; bahkan berbicara dengan para raja dengan gelar-gelar kehormatan mereka seperti Yang Mulia Baginda Raja, Yang Mulia Bapak Menteri, Yang Mulia Bapak Panglima, Bapak Kepala, dan sebagainya.

Maka menyebut gelar-gelar mereka yang dikenal dan digunakan di kalangan manusia adalah termasuk hikmah, menyebut posisi mereka dan tidak melupakan kedudukan mereka termasuk sebab-sebab yang menjadikan mereka menerima perkataan seorang dai dan mengikutinya.

‘Aisyah s\ berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُنَزِّلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

“Rasulullah ﷺ memerintahkan agar kami mendudukkan manusia sesuai dengan kedudukan-kedudukan mereka.” (Muqaddimah Shaḥiḥ Muslim 1/6 dan diriwayatkan juga oleh Abū Nu‘aim di dalam Mustakhraj ‘Alá Shaḥiḥ Muslim 1/89 dan dihasankan oleh as-Sakhawi di dalam al-Maqashidul-Ḥasanah 1/164.)

Demikian juga dakwah kepada orang-orang yang menyelisihi disesuaikan dengan penyelisihan mereka; orang yang bodoh tidak sengaja maka diajari, pelaku kemaksiatan diarahkan dan dinasihati, dan pemilik syubhat didebat dan dihilangkan syubhatnya.

Allah Ta‘alá berfirman,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Naḥl: 125)

Demikian juga diperhatikan di dalam berbicara kepada orang-orang yang tua usianya dengan sebutan-sebutan penghormatan sesuai dengan keadaan mereka, seperti mengatakan: “Wahai Syaikh”, “Wahai paman”. Jika mad‘ū seorang anak kecil maka dipanggil dengan sebutan-sebutan kasih sayang dan rahmat, seperti: “Wahai Anakku”, atau dengan gurauan kepadanya.

Jika mad‘ū masih memiliki hubungan kekerabatan maka berbicara kepada mereka dengan hubungan kekerabatan tersebut, khususnya jika dia adalah salah satu dari kedua orang tua sebagaimana yang datang dari Ibrahim al-Khalil p\ yang berbicara kepada ayahnya ketika mendakwahinya dengan memanggilnya, “Wahai Ayahku”, “Wahai Ayahku”, mengulang-ulang sebutan tersebut di dalam setiap nasehat kepadanya.

Adapun yang berhubungan dengan materi yang didakwahkan, maka demikian juga diperhatikan tingkatan-tingkatan materi-materi yang didakwahkan. Karena sesungguhnya ketaatan-ketaatan yang disyariatkan di dalam agama tidaklah satu derajat, maka hendaknya seorang dai memilah mana yang wajib dan yang mustahab, bahkan memperhatikan juga tingkatan-tingkatan kewajiban-kewajiban, apa yang wajib darinya dan apa yang lebih wajib, apa yang termasuk fardhu ‘ain dan apa yang termasuk fardhu kifayah, demikian juga tingkatan-tingkatan amalan-amalan mustahab apa yang ia sunnah dan apa yang sunnah mu’akkadah, apa yang sunnah rawatib dan apa yang muthlaqah.

Karena sesungguhnya Allah ﷻ  dengan hikmah-Nya tidaklah menjadikan ketaatan-ketaatan ini di atas satu tingkatan, dan tidak mengarahkan semua ketaatan-ketaatan ini kepada semua orang, maka demikian juga seorang dai wajib untuk mendakwahi manusia kepadanya sesuai dengan kriteria tersebut.

Adapun yang berhubungan dengan apa-apa yang dilarang seorang dai dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat, maka demikian juga diperhatikan tingkatan-tingkatan larangannya, karena apa yang dilarang di dalam syariat bukanlah satu tingkatan saja, ada yang diharamkan dan ada yang dimakruhkan. Demikian juga diperhatikan tingkatan-tingkatan perkara-perkara yang diharamkan, ada yang termasuk kesyirikan dan ada yang termasuk kemaksiatan-kemaksiatan, ada yang termasuk dosa-dosa besar dan ada yang termasuk dosa-dosa kecil, ada yang terang-terangan dan ada yang tersembunyi.

Maka seorang dai hendaknya memperhatikan tingkatan-tingkatan dan keadaan-keadaan yang berhubungan dengan penyelisihan-penyelisihan, dia dahulukan di dalam pengingkarannya apa yang lebih besar atas yang di bawahnya.

Dan hendaknya diperhatikan jangan sampai kemungkaran ditepis dengan kemungkaran yang lebih besar, tetapi hendaknya mengingkari sesuai dengan maslahat.

Adapun yang berhubungan dengan waktu dan tempat, maka hendaknya mendakwahi manusia dan mengarahkan mereka sesuai dengan apa yang memungkinkan mereka di dalam zaman dan tempat mereka.

Di antara dalil atas hal ini bahwasanya Nabi ﷺ meninggalkan pengingkaran sebagian kemungkaran yang beliau memandang bahwa merupakan maslahat adalah memperhatikan keadaan manusia pada zaman itu. Nabi ﷺ berniat merobohkan Ka‘bah dan mengembalikan bangunannya sesuai dengan fondasi-fondasi Ibrahim, kemudian Nabi ﷺ mengurungkan niat tersebut dan menyebutkan alasannya kepada ‘Aisyah s\,

لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ أَوْ قَالَ بِكُفْرٍ لَأَنْفَقْتُ كَنْزَ الْكَعْبَةِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَجَعَلْتُ بَابَهَا بِالْأَرْضِ وَلَأَدْخَلْتُ فِيهَا مِنْ الْحِجْرِ

“Kalau bukanlah karena kaummu yang baru saja meninggalkan masa jahiliah, akan kuinfaqkan perbendaharaan Ka‘bah di jalan Allah; pintunya akan kubuat sampai ke tanah, dan Hijir kumasukkan ke dalamnya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam Shaḥiḥ-nya 1/380 dan Muslim di dalam Shaḥiḥ-nya 1/524)

Nabi ﷺ pernah shalat Qiyamullail di bulan Ramadhan, dan para sahabat f\ bermakmum kepada beliau dua malam atau tiga malam, kemudian beliau sengaja tidak keluar kepada mereka setelah itu dan menyebutkan alasannya,

قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ

“Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam dan tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar shalat bersama kalian. Hanya, aku khawatir nanti diwajibkan atas kalian.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam Shaḥiḥ-nya 2/50 dan Muslim di dalam Shaḥiḥ-nya 1/524)

Karena zaman itu masih zaman pensyariatan.

Dan di antara yang selayaknya diperhatikan di dalam hal ini adalah tidak membawa manusia pada zaman-zaman akhir ini, dengan sedikitnya ilmu dan amal, banyaknya orang-orang yang bodoh, dan fajir, kepada masa-masa terdahulu yang agama tampak jelas, orang-orang yang berpegang teguh dengan agama dalam keadaan kuat lagi mulia, para pembela agama kuat dan dominan, seperti zaman Nabi ﷺ dan tiga generasi yang sesudahnya. Maka alangkah banyaknya kekurangan dari sebagian dai-dai yang mengiaskan masa-masa akhir ini dengan masa-masa terdahulu yang mulia.

Hikmah di Dalam Berakhlak dan Bermuamalah

Termasuk hikmah di dalam bermuamalah dan berakhlak adalah memperhatikan perbedaan-perbedaan akhlak dan adab-adab dan macam-macamnya dari segi bahwa ada akhlak-akhlak yang seorang manusia terpuji di saat terus-menerus menyandangnya dan ada akhlak-akhlak yang hikmah mengharuskan bermuamalah dengannya di dalam suatu kondisi dan tidak bermuamalah dengan akhlak tersebut di dalam kondisi yang lain.

Di antara akhlak-akhlak yang hikmah mengharuskan seorang muslim selalu menyandangnya adalah: kesantunan, tanggap, kejujuran, rasa malu, kesabaran, qana‘ah, kedermawanan, kelembutan, kehati-hatian, muru’ah (tatakrama), dan keberanian. Akhlak-akhlak ini nash-nash menunjukkan atas terpujinya seseorang yang selalu menyandangnya dan menganjurkan agar setiap muslim selalu berkomitmen dengannya. Maka termasuk hikmah adalah berakhlak dengan akhlak-akhlak tersebut di dalam semua posisi, di dalam semua keadaan, dan terhadap semua orang di semua waktu dan tempat; akan tetapi, tidak boleh tidak bersama ini semua dari berpegang dengan batas-batasnya.

Al-Imam Ibnul-Qayyim berkata, “ Akhlak memiliki batas-batas yang kapan engkau melampauinya maka ia menjadi kesewenang-wenangan dan kapan engkau kurang darinya maka jadilah ia menjadi kekurangan dan kehinaan.”

Kemudian beliau menyebutkan contoh-contoh hal itu:

“Kedermawanan memiliki batas antara dua sisi, yang kapan engkau melampauinya maka jadilah ia pemborosan dan berlebih-lebihan, dan kapan engkau kurang darinya maka jadilah ia kebakhilan dan kekikiran.

Keberanian memiliki batas yang kapan engkau melampauinya maka ia menjadi kesembronoan, dan kapan engkau kurang darinya maka jadilah ia penakut ketidakberanian…

Kecemburuan memiliki batas jika engkau melampauinya maka jadilah ia tuduhan dan buruk sangka terhadap orang yang tidak bersalah, dan jika engkau kurang darinya maka jadilah ia kepura-puraan dan permulaan diyatsah (hilangnya kecemburuan).

Tawadhu‘ (rendah hati) memiliki batas yang jika engkau melampauinya maka menjadi kehinaan dan kerendahan, dan siapa yang kurang darinya maka melenceng menjadi kesombongan dan keangkuhan.” (al-Fawa’id hlm. 157–158)

Adapun akhlak-akhlak yang hikmah mengharuskan seorang muslim menyandangnya di suatu waktu dan meninggalkannya di waktu yang lain; maka contohnya kemuliaan dan kehinaan, kekerasan dan rahmat, berbicara dan diam, memaafkan dan membela diri, cinta dan benci, ridha dan marah, menyambung hubungan dan menghajr, serta berprasangka baik dan berprasangka buruk.

Maka akhlak-akhlak ini tidaklah seseorang terpuji jika terus menyandangnya; bahkan dia terpuji jika dia menyandang sebagiannya di suatu posisi dan menyandang lawannya di dalam posisi yang lain. Seperti kemuliaan dan kehinaan; maka kemuliaan adalah terpuji jika di dalamnya hendak menampakkan agama dan membela kebenaran, dan tidaklah terpuji di dalam posisi menampakkan kemuliaan atas ahli agama dan orang-orang yang dimuliakan; bahkan di dalam posisi ini menghinakan diri kepada mereka dan tawadhu‘ sebagaimana Allah Ta‘alá berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang menghinakan diri (bersikap lemah lembut) terhadap orang yang mukmin, yang menampakkan kemuliaan (bersikap keras) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Ma’idah: 54)

Di dalam ayat di atas Allah ﷻ  menyifatkan orang-orang yang beriman bahwa mereka menghinakan diri terhadap orang yang mukmin dan menampakkan kemuliaan atas orang-orang kafir, yaitu tidak tunduk kepada mereka dengan maksud menampakkan kemuliaan Islam.

Dan termasuk kehinaan yang terpuji adalah menghinakan diri di hadapan kedua orang tua sebagaimana di dalam firman Allah Ta‘alá yang artinya,

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.’” (QS al-Isra’: 24)

Demikian juga cinta dan benci, maka keduanya terpuji di dalam suatu keadaan dan tercela di dalam keadaan yang lain, keduanya terpuji jika karena Allah ﷻ , sebagaimana Allah Ta‘alá berfirman tentang cinta yang terpuji yang artinya,

“Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang menghinakan diri (bersikap lemah lembut) terhadap orang yang mukmin, yang menampakkan kemuliaan (bersikap keras) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Ma’idah: 54)

Dan Allah Ta‘alá berfirman tentang kebencian yang terpuji yang artinya,

“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS al-Mumtaḥanah: 4)

Dan Allah Ta‘alá berfirman tentang cinta yang tercela,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS al-Baqarah: 165)

Dan Allah Ta‘alá berfirman tentang benci yang tercela,

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu.” (QS al-Ma’idah: 91)

Kesimpulan dan Penutup

Itulah sedikit yang bisa kami paparkan tentang sebagian aplikasi-aplikasi hikmah di dalam kehidupan. Semoga sedikit yang telah kami paparkan di atas bisa menjadi kunci pembuka bagi kita semua untuk memahami tentang hikmah dan menerapkannya di dalam kehidupan kita.

Akhirnya, kami tutup bahasan ini dengan wasiat kepada para dai dan para penuntut ilmu serta kaum agar senantiasa mengkaji dan berupaya untuk menuntut ilmu syar‘i yang akan mengantarkan kepada kebaikan dunia dan akhirat, semoga Allah memudahkan kita semua untuk menempuh jalan yang diridhai-Nya dan meninggalkan jalan-jalan yang dibenci-Nya.

Shalawat dan salam serta berkah semoga selalu tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya hingga hari kiamat.

والله أعلم بالصواب

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.