Bagaimana Adab Pasutri Terhadap Pasangannya?

Bagaimana Adab Pasutri Terhadap Pasangannya?

Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami

Tanya :

“Bismillah. Afwan, Ustadz, bagaimana adab-adab suami terhadap istrinya menurut syariat? Apakah yang boleh marah hanya suami? Apakah istri tidak boleh marah? Bukankah emosi itu dimiliki oleh setiap manusia, termasuk suami dan juga istri? Bagaimana Ustadz? Afwan.” (Ummu Hanifah, Jawa Timur, +6285 853 xxx xxx)

Jawab :

Harus dipahami bahwa tidak mungkin kita dapatkan kesempurnaan dalam hidup di dunia. Termasuk sempurnanya pasangan hidup kita. Kesempurnaan hanya ada di akhirat, di surga. Semoga kita semua termasuk penduduknya. Amin.

Allah ﷻ menciptakan suami bagi istri untuk melengkapi sisi-sisi hidup seorang istri yang harus dilengkapi. Sebaliknya, Dia q\ ciptakan istri bagi para suami agar terjadi keselarasan pada sisi-sisi hidup seorang pria yang memang harus diselaraskan. Kaum hawa itu lemah, karenanya ia butuh kekuatan. Ia sangat perasa, karenanya ia butuh ketegasan. Begitulah seterusnya, pria dan wanita saling melengkapi.

Jika sedemikian, maka tidaklah dua jenis ini berkumpul dalam satu biduk rumah tangga melainkan harus saling beradab dan pengertian. Suami harus mengerti siapa istrinya yang memang lemah dan butuh dikokohkan. Istri juga harus mengerti bahwa suaminya pemimpin yang membutuhkan dukungan serta kebahagiaan. Sebagai suami harus berlemah lembut terhadap kerentanan, dan sebagai istri harus patuh dan penuh cinta dan kasih sayang, jauh dari keterpaksaan. Bila suami tidak lembut saat beradab kepada istri, ibarat gelas-gelas kaca maka begitu mudahnya ia pecahkan. Bila istri tidak patuh dan penuh kasih yang menyejukkan, ibarat api, ia tak mudah dipadamkan kecuali dengan siraman air cinta dan kesejukan kasih.

Karenanya Allah ﷻ berfirman kepada para suami agar berlemah lembut kepada istri mereka secara patut:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (sepatutnya). Bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisa’: 19)

Demikian juga Rasulullah ﷺ berpesan kepada mereka dengan pesan yang sama seperti pesan beliau kepada Anjasyah a\, budak Rasulullah, tatkala mengiring kaum wanita, di antaranya istri beliau ﷺ:

وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ

Waspadalah kau, Anjasyah. Pelan-pelan dan lemah lembutlah saat mengiring gelas-gelas kaca itu.” (HR. al-Bukhari: 5797 dan Muslim: 2323)

Rasulullah ﷺ menjuluki kaum wanita dengan botol atau gelas kaca (yang mudah pecah) karena kerentanannya, tipisnya serta kelembutannya.
Rasulullah ﷺ berpesan kepada para istri agar patuh dan memberikan cinta kasihnya kepada suami. Tatkala beliau ﷺ ditanya: “Wahai Rasulullah, istri yang bagaimana yang paling baik?” Beliau ﷺ bersabda:

الَّتِى تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِى نَفْسِهَا وَلاَ فِى مَالِهِ

Istri yang bila suami memandangnya ia menyenangkannya, bila ia diperintah ia mematuhinya, dan ia tidak menyelisihinya dengan berbuat yang tidak ia sukai baik pada dirinya maupun pada hartanya.” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i)

Mengapa marah?

Memang terkadang jiwa ini berat diajak bersabar. Beban-beban kehidupan yang ada semakin memberatkan jiwa untuk bisa bersabar. Apalagi ditambah dengan kurangnya dukungan dan motivasi, baik dari suami maupun istri.

Saat suami penat karena beban-beban berat yang diembannya maka istri harus mendukungnya dengan turut menjinjing beban-beban suami dengan cinta dan kasihnya sehingga meringankannya. Bukan malah menambahinya dengan pertanyaan-pertanyaan yang nilainya hanya sekadar menyoalnya, bukan pula dengan tak mempedulikannya. Karena soal-soal dan rasa tak acuh justru akan menyulut amarah. Namun bantulah ia dengan ide, solusi dan gagasan yang mencerahkan dan menjanjikan. Dengannya suami serasa telah dibasuh jiwanya dengan kesejukan embun pagi yang menjanjikan kecerahan hari.

Di saat istri lelah dan gelisah dengan rumah tangganya, suami juga harus mendukungnya dengan memberinya perhatian. Saat ia lelah dan letih sebab rutinitas keseharian maka suami harus mengusir keduanya dengan pujian dan ucapan terima kasih. Saat ia berat, suami memberikan bantuan. Saat ia termenung, suami mendampinginya dan mengisi waktu-waktu luangnya. Demikian seterusnya. Cukup perhatian sudah mampu mengusir kelelahan dan kegelisahan. Apalagi bila suami bisa berbuat lebih dari sekadar perhatian.

Kebanyakan pasutri yang sering marah dan uring-uringan karena masing-masing belum bisa berbuat untuk pasangannya secara patut. Peran perimbangan yang harus dilakukan oleh suami maupun istri kepada pasangannya belum bisa ia perankan. Apabila demikian keadaannya maka tidak saja suami, istri pun bisa marah-marah karenanya.

Apabila terjadi kemarahan, maka jangan dilihat siapa yang marah. Apakah suami atau istri. Namun perhatikanlah dengan saksama, apa penyebabnya. Tidak sedikit suami atau istri yang marah hanya lantaran masalah sepele. Oleh karenanya yang sepele jangan dibuat lebih besar dengan memberikan perhatian yang salah. Tidak perhatian pada sebab amarah untuk dihindari, namun memberikan perhatian pada yang marah, yang tentunya tidak bisa begitu saja dihindari oleh pasangannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz v\ pernah ditanya: “Apabila istri marah kepada suaminya hanya sebab perkara duniawi, lalu ia menghindar dari suami, tidak mau berbicara dengannya, tidak mau duduk dengannya sampai beberapa waktu lamanya hingga sampai beberapa hari, bagaimana hukumnya? Bagaimana hak-hak suami atas istrinya?”

Beliau mengatakan: “Kewajiban istri ialah mendengar dan patuh kepada suaminya dalam perkara ma’ruf (kebaikan sesuai syariat). Istri tidak boleh mendiamkan suaminya kecuali oleh sebab yang mengharuskannya berdasarkan syariat. Demikian juga suami, wajib mempergauli istrinya dengan pergaulan yang ma’ruf (sepatutnya). Dia juga tidak boleh mendiamkannya kecuali sebab hal yang dibenarkan syariat. Berdasarkan firman Allah ﷻ:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (sepatutnya). (QS an-Nisa’: 19)

Dan firman-Nya ﷻ:

وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan para wanita (istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana. (QS. al-Baqarah: 228)

Juga berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Mintalah wasiat kebaikan bagi kaum wanita (para istri).” (HR al-Bukhari: 4787, Muslim: 2671)

Wallahu waliyut taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.