سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
5 Bulan Setelah Dikuret, Bolehkah Hamil Lagi?
Soal:
Assalamu’alaikum. Lima bulan yang lalu saya keguguran dan dikuret. Apakah saya sudah boleh hamil lagi? (Ummul Hasan, Luwuk-Sulteng, 085796540XXX)
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullah. Keguguran atau abortus yang terjadi pada awal kehamilan dan memerlukan tindakan kuret memang pada umumnya membutuhkan pemulihan dalam waktu yang ditentukan untuk memberikan kesiapan pada organ reproduksi memulai kehamilan lagi. Dan pada umumnya dokter memberikan batasan waktu minimal selama 3 bulan untuk istirahat dan tidak boleh hamil terlebih dahulu. Jika dalam batas yang telah ditetapkan tersebut tidak ada masalah dengan haid, rahim dan sebagainya maka insya Allah sudah bisa untuk hamil lagi.
Dengan pertimbangan dan bercermin pada kehamilan sebelumnya, maka diharapkan untuk kehamilan berikutnya lebih berhati hati lagi dan menjaga kondisi tubuh ibu serta asupan dan segala aktivitas ibu hamil. Dikarenakan keguguran bisa saja berulang pada kehamilan berikutnya.
Anda bisa berkonsultasi pada dokter atau tenaga medis setempat tentang perlakuan atau nasihat apa saja yang diperlukan selama masa kehamilan. Mengingat pada saat dikuret tentu ada sebab yang mengharuskan tindakan kuret tersebut. Wallahu a’lam.
Oleh: Ummu Wildan A.Md. Keb