Bahaya Riya’ di Dunia

Bahaya Riya’ di Dunia 

Oleh: Ust. Rifaq Ashfiya’ Lc.

Teks Hadits 

عن عَبْدَ اللهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَنْ سَمَّعَ النَّاسَ بِعَمَلِهِ سَمَّعَ اللهُ بِهِ سَامِعَ خَلْقِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَحَقَّرَهُ وَصَغَّرَهُ

Dari Abdullah bin ‘Amru d\, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barangsiapa yang memperdengarkan amalnya kepada manusia (berbuat sum’ah) niscaya Allah akan memperdengarkan niatnya itu kepada seluruh makhluk-Nya, Dan Allah akan menghinakan serta merendahkan orang itu.’”

Takhrij Hadits

  1. Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 6839.
  2. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir 1493.
  3. Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab 6821, dari jalan Abu Na’im dan no. 6822 dari jalan Abu Ishaq al-Fazari dari al-A’masy.

 Derajat Hadits

Hadits ini dinilai shahih sesuai dengan syarat asy-Syaikhain; Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, sebagaimana keterangan Imam Ahmad di dalam al-Musnad. Dishahihkan pula oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 25, dan dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 2566.

 Hadits Semisal

عَنْ مُعَاذِ بن جَبَلٍ، عَن رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُومُ فِي الدُّنْيَا مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ إِلا سَمَّعَ اللهُ بِهِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Mu’adz bin Jabal a\, dari Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang hamba beramal suatu amalan di dunia ini karena sum’ah dan riya’ melainkan Allah akan memperdengarkan niat buruknya itu di hadapan para makhluk-Nya pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir no. 16661, dinilai shahih lighairihi oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 28)

عَنْ جُنْدُبْ بْنِ عَبْد ِاللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ، وَمَنَ يُرَائِيَ يُرَائِيَ اللهُ بِهِ

Dari Jundub bin Abdillah a\ berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang memperdengarkan amalnya kepada manusia (berbuat sum’ah) niscaya Allah akan memperdengarkan niatnya itu. Dan barangsiapa yang memperlihatkan amalnya kepada manusia (berbuat sum’ah) niscaya Allah akan memperlihatkan niatnya itu.” (HR. al-Bukhari no. 6499, Muslim no. 2987)

 Faedah Hadits

Pertama: Kewajiban bagi seorang muslim untuk mengarahkan semua amalnya dengan bermaksud mengharapkan wajah Allah dan ridha-Nya, sebagaimana Allah ﷻ berfirman:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. al-Bayyinah: 5)

Dan firman Allah ﷻ:

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya. (QS. al-Kahfi: 110)

Maka menampakkan amalan karena riya’ maupun sum’ah, hukumnya adalah haram, sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits mengenai hukuman orang yang riya’ pada hari kiamat nanti –jika ia belum bertaubat semasa hidup-. Maka dengan demikian Allah ﷻ memperlakukan pelaku riya’ di dunia dengan menampakkan niatnya kepada manusia. Allah ﷻ akan mengungkapnya pada hari kiamat di hadapan semua makhluk, akan diperlihatkan ganjaran amalnya, lantas Allah menolak amal itu sedangkan manusia melihatnya.

Kedua: Riya’ merupakan warna dari ragam kebohongan, yang itu merupakan syirik kecil. Jika riya’ masuk dalam suatu amalan maka ia akan merusaknya. Dengan demikian, amalan tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan dua syarat; (1) Ikhlas karena Allah dan (2) Sesuai dengan syariat Nabi ﷺ. Maka kewajiban seorang muslim ialah menjauhi sifat riya’ dan bersemangat untuk menghindarinya ketika akan melakukan suatu amal shalih. Disebutkan di dalam hadits qudsi, bahwa Allah ﷻ berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

Aku sama sekali tidak butuh segala macam persekutuan. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkan dia (tidak menerima amalannya-pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985)

Imam an-Nawawi menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim 18/115)

Begitu pula peringatan keras bagi orang yang hanya mengharap dunia dalam amalannya, semisal mengharap pujian manusia. Disebutkan dalam hadits berikut ini,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang menuntut ilmu yang sebenarnya harus ditujukan hanya untuk mengharap wajah Allah, namun ia mempelajarinya hanya untuk meraih tujuan duniawi, maka ia tidak akan pernah mencium bau surga pada hari kiamat nanti” (HR. Abu Dawud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2/338. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ketiga: Tidak selayaknya seseorang meninggalkan amalan shalih karena takut dengan riya’. Selayaknya seorang muslim mengerjakan amalannya untuk mengharapkan ridha dari Allah ﷻ, pada saat banyak di antara kita yang melakukan amalan ingin dilihat orang lain. Setan akan datang kepada seorang muslim untuk memberikan rasa putus asa atas amal shalihnya dan memberikan kerancuan agar amalnya dilihat oleh manusia yang lain. Jika tujuannya sudah tercapai maka hendaknya seorang muslim membentengi dirinya, meminta perlindungan kepada Allah ﷻ, dan jangan sampai meninggalkan amal shalihnya.

Imam al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan maka tak ada di hatinya melainkan terdapat dua jalan (pilihan). Maka apabila yang pertama dari dua hal itu untuk Allah, jangan sampai berpaling ke yang lain.”[1]

Berkata pula Ibnu al-Atsir yang maknanya, “Jika ingin mengerjakan suatu amalan, dan telah baik niatnya maka akan datang waswas setan, ‘Engkau ingin dipuji…,’ maka hendaknya ia menolak (keinginan-edt) untuk melakukan perbuatan riya’ tersebut.”[2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, “Barangsiapa yang memiliki tujuan yang syar’i, seperti melakukan shalat Dhuha atau qiyamul lail atau lainnya, maka hendaknya ia shalat sebagaimana mestinya, dan hendaknya menjauhkan amalan tersebut untuk tujuan dilihat manusia atau tujuan dunia. Hendaknya pula ia berjuang untuk menyelamatkan niatnya dari riya’ dan segala yang merusak keikhlasan niatnya tersebut.”[3]

Definisi Riya’

Defines riya’ adalah, seseorang memperlihatkan bahwasanya ia orang baik, padahal hatinya tidak demikian. Artinya, apa yang nampak berbeda dengan apa yang sebenarnya ada padanya.[4]

Sedangkan secara istilah syar’i, para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi bagi riya’. Tetapi intinya sama, yaitu seorang melakukan ibadah (yang asalnya) untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia melakukannya bukan karena Allah, melainkan karena tujuan dunia.[5]

Al-Qurthubi mengatakan, “Hakikat riya’ ialah mencari apa yang ada di dunia dengan (perantara) ibadah dan pada asalnya ialah mencari tempat di hati manusia.”[6]

Jadi, riya’ adalah melakukan ibadah untuk mencari perhatian manusia sehingga mereka memuji pelakunya dan ia mengharap pengagungan, pujian serta penghormatan dari orang yang melihatnya.[7]

Antara Riya’ dan Sum’ah

Perbedaan riya’ dan sum’ah ialah, bahwa riya’ berarti, beramal karena diperlihatkan kepada orang lain. Sedangkan sum’ah, beramal supaya didengarkan oleh orang lain. Riya’ berkaitan dengan indera mata, sedangkan sum’ah berkaitan dengan indera telinga.[8]

 Antara Riya’ dan Ujub

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, bahwa seringkali orang menghubungkan antara riya’ dan ujub. Padahal riya’ merupakan perbuatan syirik kepada Allah karena makhluk, sedangkan ujub adalah syirik kepada Allah karena nafsu.[9]

Imam Nawawi berkata, “Ketahuilah, bahwa keikhlasan niat terkadang dihalangi oleh penyakit ujub. Barangsiapa berlaku ujub (mengagumi) amalnya sendiri, maka akan terhapus amalnya. Demikian juga orang yang sombong.”[10]

Ujub, menurut bahasa berarti kekaguman, kesombongan atau kebanggaan. Yaitu seseorang bangga dengan diri atau pendapatnya. Orang yang berlaku ujub ialah orang yang tertipu dengan dirinya, ibadahnya serta ketaatannya.[11]

 Tanda-Tanda Riya’

Riya’ mempunyai tanda-tanda sebagaimana kata Ali bin Abi Thalib a\, bahwa orang yang berlaku riya’ memiliki tiga ciri, yaitu: (1) dia menjadi pemalas apabila sendirian, (2) dia menjadi giat jika berada di tengah-tengah orang banyak, (3) dia menambah kegiatan kerjanya jika dipuji dan berkurang jika diejek.[12]

Tanda yang paling jelas, ialah merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya. Andaikan orang tidak melihatnya, dia tidak merasa senang. Dari sini diketahui, bahwa riya’ itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang melihatnya, maka menimbulkan kesenangan. Dan kesenangan ini bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya. Bahkan ia berusaha agar amalnya itu diketahui, baik secara sendirian atau terang-terangan.[13]

Diriwayatkan, bahwa Abu Umamah al-Bahili a\ pernah mendatangi seseorang yang sedang bersujud di masjid sambil menangis ketika berdoa. Kemudian Abu Umamah mengatakan kepadanya, “Apakah engkau lakukan seperti ini jika engkau shalat di rumahmu?!” (Teguran dimaksudkan untuk menghilangkan sikap riya’)[14]

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. 


[1] Al-Baihaqi dalam Syua’bul Iman 5/347 (6884).

[2] An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar oleh Ibnu al-Atsir 5/286.

[3] Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 23/173-174.

[4] Mu’jamul Wasith 1/320.

[5] AlIkhlash, oleh Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, hal. 94, cet. Darun Nafa’is, Th. 1415 H.

[6] Tafsir alQurthubi 20/144, cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Th. 1420 H.

[7] Fathul Bari 11/336.

[8] Fathul Bari 11/336 dan alIkhlash, hal. 95, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar.

[9] Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 10/227.

[10] Syarh al-Arbain, hal. 5.

[11] AlIkhlash, hal. 97.

[12] AlKabair, adz-Dzahabi hal. 212, tahqiq Abu Khalid al-Husain bin Muhammad as Sa’idi, cet. Darul Fikr.

[13] Mukhtashar Minhaj alQashidin, Ibnu Qudamah al-Maqdisi, hal. 280.

[14] AlKabair, adz Dzahabi, hal. 211.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.