Berobat Kedukun atau Orang Pintar

Berobat ke Dukun atau ‘Orang Pintar’

Alhamdulillah, pada edisi yang lalu kita sudah membahas sedikit tentang siapa itu dukun dan tukang ramal serta hukum mendatangi dan percaya kepada ucapan mereka. Nah, adik-adik, sekarang muncul pertanyaan, “Jika ada orang yang terkena sihir atau gangguan dari dukun, bolehkah baginya untuk menghilangkan sihir atau gangguan tersebut dengan bantuan dukun lain?”

Sobat TARJIM yang semoga Allah senantiasa menjaga kita semua, kita harus memiliki keyakinan yang kuat, bahwa tidaklah bisa memberi manfaat atau madharat selain Allah. Seandainya semua manusia berkumpul dan bersekutu untuk mencelakai seseorang, maka tidaklah mereka mampu untuk melakukannya jika hal tersebut tidak dikehendaki oleh Allah. Demikian juga sebaliknya, apabila semua manusia bersepakat untuk memberi manfaat atau menolong seseorang -padahal itu tidak dikehendaki oleh Allah- maka tidaklah mereka mampu memberinya manfaat. Semuanya telah ditakdirkan oleh Allah. Nah, kalau kita mempunyai keyakinan yang kuat akan hal itu maka kita akan senantiasa bertawakal kepada Allah. Kita akan senantiasa memohon kepada Allah, bukan kepada selain-Nya.

Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali ada obatnya. Dan Allah tidak pernah menjadikan sesuatu yang haram sebagai obat dari sebuah penyakit. Nah, untuk menjawab pertanyaan di atas, yuk, kita simak ulasan berikut ini!

 Suatu ketika Rasulullah ditanya tentang mengobati orang yang terkena sihir dengan cara yang pernah dilakukan oleh orang-orang jahiliah, yaitu dengan bantuan setan. Lantas beliau menjelaskan, bahwa perbuatan tersebut adalah haram. Karena pengobatan tersebut melalui perantaraan setan. Selain itu, pengobatan tersebut juga termasuk jenis sihir dan mengandung unsur syirik.

Kesimpulannya, pengobatan tersebut dilarang dalam agama kita. Tidak seorang pun diizinkan untuk berobat kepada dukun atau ‘orang pintar’. Karena hal itu akan mengurangi keimanan seseorang kepada Allah.

Lantas, bagaimana cara mengobatinya, Kak? Sobat, Islam adalah agama yang sempurna. Tidaklah Allah melarang suatu perbuatan kecuali Dia memberi jalan keluarnya. Allah melarang perbuatan zina, maka Allah menghalalkan pernikahan. Allah mengharamkan beberapa jenis hewan yang berbahaya bagi manusia, maka Allah menghalalkan banyak sekali berbagai jenis hewan yang bermanfaat, dan yang semisalnya.

Jika seseorang terkena sihir atau ganguan dari dukun, ia bisa mengobatinya dengan cara di-ruqyah. Yaitu dengan cara dibacakan ayat-ayat al-Qur’an, di antaranya; ayat Kursi, surat al-Fatihah, 3 surat terakhir dari juz 30 (al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas), dan lain-lainnya.

Kesimpulannya, kita dilarang berobat dengan sesuatu yang haram. Mengobati sihir atau gangguan dari dukun dengan menggunakan sihir atau melalui bantuan setan merupakan perbuatan terlarang. Cara yang benar, adalah dengan melakukan ruqyah syar’iyyah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah.

Untuk orang tua dan pendidik:

  1. Berilah penjelasan kepada anak-anak akan adanya takdir Allah dan yang berkaitan dengannya.
  2. Jelaskan kepada mereka gambaran ruqyah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan cara-cara yang dilakukan oleh para dukun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.