سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…

Dosa-dosa Lisan di Taman Pasutri
Abu Ammar al-Ghoyami
ww.alghoyami.wordpress.com
Sebagaimana dosa itu bisa akibat amal perbuatan, dosa bisa merupakan akibat dari ucapan lisan maupun keyakinan hati. Namun begitu masih banyak kalangan yang meremehkan ucapan lisannya sehingga mereka meremehkan pula dosa-dosa. Hal demikian juga sangat mungkin terjadi pada diri pasutri. Karenanya, pasutri pun tidak luput dari dosa-dosa lisan ini. Di antara dosa-dosa lisan yang kerap terjadi pada pasutri ialah:
- Mengingkari kebaikan suami.
Kebaikan suami terhadap istri begitu banyak. Sangat berat jika harus diperinci satu per satu. Kewajiban istri dalam hal ini ialah berterima kasih kepada suami sehingga ia bisa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika demikian berarti istri telah bersyukur atas nikmat-nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Namun jika kenyataan yang ada istri justru tidak berterima kasih kepada suami, maka syukur nikmat pun berbalik menjadi kufur nikmat terhadap nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bagaimana dosa lisan berupa kufur nikmat terhadap kebaikan suami itu bisa terjadi? Disebutkan di dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
وَأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ قَالُوا بِمَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ بِكُفْرِهِنَّ قِيلَ يَكْفُرْنَ بِاللهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.
“Dan aku diperlihatkan neraka dan belum pernah aku melihat fenomena yang lebih mengerikan dibandingkan fenomena yang aku saksikan di hari itu, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Para sahabat bertanya, “Apa sebabnya, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sebab kekufuran mereka.” Beliau ditanya, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Kufur terhadap suami dan kufur terhadap kebaikannya. Jika kalian telah berbuat baik kepada salah seorang mereka sepanjang masa seluruhnya kemudian ia melihat sesuatu yang tidak ia senangi darimu, ia akan mengatakan, ‘Aku tidak melihat ada kebaikan apa pun darimu.’” (HR. al-Bukhari: 1052, Muslim: 2147)
Kufur terhadap nikmat itu bisa terjadi dengan mengatakan kalimat-kalimat yang merupakan ungkapan jengkel terhadap jenis makanan tertentu, atau minuman, tempat tinggal, atau semisalnya yang ia dapati dari suami atas anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Minta cerai tanpa alasan.
Di antara dosa lisan pasutri ialah ucapan permintaan cerai istri kepada suami tanpa alasan yang diterima syariat. Sebagaimana telah banyak terjadi, kaum istri meminta cerai atau menggugat cerai suaminya sebab suaminya dianggap kampungan karena istri masih atau baru pulang bekerja di luar negeri. Ada lagi yang sebabnya suami tidak sekeren teman seperusahaan, karena memang setiap hari ia bekerja di perusahaan dan selalu dekat dengan teman pekerja laki-laki yang selalu tampil lebih karena siap bekerja. Ada lagi yang minta cerai sebabnya ia diam-diam punya lelaki lain yang selalu dekat saat ia mengejar karier dan sebagainya. Ucapan permintaan cerai atau gugatan cerai seperti itu baik secara langsung diucapkan istri atau secara tertulis dan semisalnya, hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة
“Seorang istri manapun yang meminta cerai (gugat cerai) dari suaminya padahal tidak ada masalah (yang menjadi alasan boleh minta cerai) maka haram atasnya mencium bau surge.” (HR. Abu Dawud: 2228, at-Tirmidzi: 1187, Ibnu Majah: 2055 dan Ahmad: 22433 dengan sanad shahih, al-Irwa’: 2035)
- Mengata-ngatai atau menjelek-jelekkan istri saat cekcok.
Cekcok merupakan hal yang wajar terjadi dalam sebuah rumah tangga pasutri. Selagi cekcok masih dalam batasan adu argumen untuk mencari mana yang terbaik guna membangun cita-cita mulia bersama maka tidak mengapa. Namun jika sudah melebar dan keluar dari sebuah tujuan mulia tersebut, seperti menjadi arena mencela dan mencaci, maka tidak lagi dibenarkan, bahkan menjerumuskan menuju dosa lisan. Tak jarang suami yang lalai menjelek-jelekkan istrinya saat cekcok tak terkendali, padahal itu dosa dan dilarang sebab melanggar hak-hak istri untuk dimuliakan.
Saat ditanya tentang hak-hak istri atas suami, Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Kau memberinya makan jika kamu makan, dan memberinya pakaian jika kamu berpakaian, dan kamu tidak memukul wajah serta menjelek-jelekkannya (saat cekcok) dan tidak kamu diamkan ia kecuali tetap di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud: 2144, dan beliau berkata: ‘Dan kamu tidak menjelek-jelekkannya,’ seperti kamu berkata; ‘Semoga Allah menjelekkan(wajahmu),’ dan Ahmad: 20027 dengan sanad shahih)
- Zhihar.
Siapa saja di antara para suami yang mengatakan kepada istrinya, “Kamu bagiku seperti punggung ibuku.” Berarti ia telah berbuat zhihar. Artinya, ia telah mengharamkan memergauli istrinya seperti haramnya ibu bagi anaknya dengan ucapannya tersebut, atau dengan kalimat semakna yang ia tulis tersebut untuk istrinya. Berarti istrinya haram baginya dan ia tidak boleh bersebadan dengannya dan tidak boleh mencumbuinya dengan cara apa pun sampai usai masa zhiharnya atau sampai ia menunaikan kafarat zhihar. Jika tidak dan ia melanggar zhiharnya maka ia berdosa.
Zhihar hukumnya haram, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya ucapan kemungkaran dan kepalsuan serta mengingkari suami yang berbuat zhihar, sebagaimana disebutkan di dalam QS. al-Mujadilah: 2.
Kafarat zhihar yaitu seperti yang disebutkan di dalam QS. al-Mujadilah ayat 3-4, dan di dalam hadits Khuwailah binti Malik bin Tsa’labah Radhiallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: 2199 dengan sanad hasan (Shahih Abu Dawud: 1934), yang menceritakan bahwa ia dizhihar oleh suaminya lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam menjelaskan juga kafaratnya. Yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu memerdekakan maka dengan berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut maka memberi makan enam puluh orang miskin.
Seorang suami yang menzhihar istrinya sehari, sejumat, sebulan atau semisalnya, dengan mengucapkan, “Kamu bagiku seperti punggung ibuku sehari atau sebulan lamanya.” Jika ia sungguh-sungguh menunaikannya maka tidak ada kafarat atasnya, namun jika ia melanggarnya dengan menggauli istrinya atau mencumbuinya sebelum habis masa zhihar yang disebutkannya maka wajib atasnya kafarat zhihar. (Dirangkum dari al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, Abdul Azhim al-Badawi, hal. 316-320)
- Cerita rahasia ranjang.
Di antara dosa lisan pasutri ialah cerita tentang aktivitas hubungan suami istri yang ia lakukan kepada manusia. Hal ini bisa secara langsung dengan lisan, dengan tulisan, gambar, video dan semisalnya. Dalam hal ini banyak kaum yang melakukan dosa ini, baik laki-laki maupun kaum wanitanya, para suami maupun para istri, mereka lakukan dalam obrolan mereka bersama teman, rekan dan semisalnya dan mereka lakukan juga di media sosial serta semisalnya. Padahal itu diharamkan dan termasuk dosa.
Dari Asma’ binti Yazid Radhiallahu ‘anha, bahwa ia tatkala di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam sementara kaum laki-laki dan kaum wanita saat itu duduk, beliau bersabda:
لَعَلَّ رَجُلًا يَقُوْلُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا
“Bisa jadi ada seorang laki-laki menceritakan apa yang ia lakukan terhadap istrinya (saat menggaulinya) dan bisa jadi ada seorang wanita yang menceritakan apa yang ia lakukan terhadap suaminya (saat menggaulinya).”
Mendengar hal itu semua terdiam. Maka aku (Asma’) berkata, “Benar, ya Rasulullah, kaum wanita sungguh melakukannya, dan kaum laki-laki pun sungguh melakukannya.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,
فَلَا تَفْعَلُوْا فَإِنِّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan kalian lakukan. Sebab sesungguhnya permisalannya adalah seperti setan laki-laki berjumpa setan perempuan di jalanan lalu ia menggaulinya sementara manusia pada menyaksikan.” (HR. Ahmad: 27624, Adabuz Zifaf, Syaikh al-Albani hal. 63)
- Cerita sifat fisik wanita lain kepada suami.
Seorang istri akan berdosa saat ia ceritakan kepada suaminya sifat fisik wanita lain. Mungkin maksudnya ia akan berbangga di hadapan suami kalau ia lebih baik secara fisik dibanding wanita lain yang ia ceritakan. Mungkin juga maksudnya sekadar memberitahu suami tentang sifat wanita yang diceritakan. Mungkin juga karena ia benci wanita tadi sehingga ia ceritakan bentuk fisiknya kepada suami. Atau mungkin ada alasan-alasan lainnya lagi yang akhirnya suami mendapatkan deskripsi yang mudah baginya untuk memvisualisaikannya meski dalam bayangan, sehingga seolah-olah ia memandangnya.
Perbuatan istri seperti di atas haram dilakukan dan termasuk dosa. Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
لاَ تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا
“Janganlah seorang istri mempergauli seorang wanita lalu ia sifati ia untuk suaminya sehingga seolah-olah ia memandangnya.” (HR. al-Bukhari: 5241)
- Qadzaf.
Qadzaf ialah menuduh orang berbuat zina. Dan di dalam dunia pasutri sering terjadi lisan mereka menyebutkan tuduhan zina bagi pasangan tanpa bukti dan kaidah syar’i. baik secara langsung menyebut istilah zina atau sebutan lainnya seperti ‘kumpul kebo’, selingkuh dan semisalnya. Semuanya haram, dan ada tuntutan syar’inya serta hukumannya. Allah haramkan qadzaf ini dengan firman-Nya dalam QS. an-Nur: 4 dan 23. Dan Rasulullah memasukkannya di antara ‘as-sab’ul nubiqat’ (tujuh dosa besar yang membinasakan) sebagaimana di dalam hadits Muttafaq ‘alaih. Sebab itu, jauhilah zina dan tuduhan zina, karena keduanya dosa besar yang membinasakan.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kita semua dari dosa-dosa, dan memberi taufik kepada kita menuju kebaikan dan amal shalih yang ikhlas untuk-Nya. Amin.