Mencermati Kehidupan Sosial dan Dinamika Kejiwaan Anak Yatim/Piatu

Mencermati Kehidupan Sosial dan Dinamika Kejiwaan Anak Yatim/Piatu 
Oleh, Ummu Muhammad Widyastuti Husadani, S.Psi.

Kehilangan orang tua, baik salah satu maupun kedua-duanya, adalah peristiwa yang nyaris tak terelakkan oleh siapa pun. Hanya saja setiap orang mengalaminya pada situasi yang berbeda. Pada sebagian orang, peristiwa tersebut terjadi ketika mereka masih berusia sangat muda. Saat itu lah mereka mulai menyandang status sebagai anak yatim atau piatu.

Definisi anak yatim

Makna anak yatim dalam Islam berbeda dengan makna yatim dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, arti anak yatim adalah anak yang tidak beribu atau tidak berayah lagi (karena ditinggal mati).[1] Sementara dalam Islam, yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya sedang ia belum mencapai usia baligh.[2]

Dengan demikian, istilah anak yatim menurut syariat Islam memiliki makna yang lebih spesifik. Adapun dalam tulisan ini kami akan menggunakan istilah anak yatim/piatu, untuk mencakup semua kondisi anak, baik yang kehilangan ayah saja, ibu saja, atau kedua-duanya.

Peristiwa traumatis di usia muda

Ayah dan ibu adalah figur penting dalam kehidupan anak, terlebih ketika ia belum mampu hidup secara mandiri, terlebih lagi bila ia masih dalam masa kanak-kanak. Ayah dan ibu adalah sosok pengayom yang merawat, melindungi, dan memberi kasih sayang tanpa syarat. Maka kehilangan orang tua, baik keduanya maupun salah satu, merupakan guncangan yang sangat besar dalam kehidupan anak. Perubahan ini serta-merta membawa dampak terhadap kondisi sosial dan dinamika kejiwaannya.

KONDISI PSIKOSOSIAL ANAK YATIM/PIATU

Dengan status baru sebagai yatim/piatu, kondisi sosial dan psikologis seorang anak dapat mengalami berbagai perubahan yang signifikan, di antaranya:

  1. Perubahan struktur keluarga dan tempat tinggal.

Susunan keluarga anak menjadi berubah dengan tidak adanya kedua orang tua atau salah satunya. Tugas-tugas kepala keluarga dan/atau ibu rumah tangga dialihkan kepada orang lain. Sebagian anak harus berpindah tempat tinggal karena diasuh oleh keluarga baru atau dititipkan ke panti asuhan. Di antaranya bahkan ada juga yang harus berpisah dengan saudara-saudara kandung karena pengasuhan mereka diserahkan kepada keluarga-keluarga yang berbeda.

  1. Hilangnya ikatan emosional (attachment).

Secara umum, anak membentuk ikatan emosional pertama kali dengan ibunya. Dengan berjalannya waktu, ia juga membentuk ikatan emosional dengan orang-orang lain yang ia rasakan sangat mengerti kebutuhannya. Biasanya ini adalah orang-orang yang paling sering bermain dan berkomunikasi dengannya. Dalam ilmu jiwa, ikatan ini disebut dengan attachment.[3]

Meninggalnya ibu dapat menyebabkan terputusnya attachment yang paling utama. Trauma ini dapat terulang bila pengasuhan anak dialihkan kepada orang lain untuk kedua kalinya, setelah ia berhasil membentuk attachment dengan pengganti ibunya. Perpisahan yang traumatis semacam ini dapat menyebabkan anak tumbuh menjadi orang dewasa yang rendah diri, sulit mempercayai orang lain, enggan berumah tangga, dan kurang memiliki kematangan moral dan sosial.[4]

  1. Berkurangnya dukungan finansial.

Dengan asumsi bahwa ayah mengemban tugas sebagai pencari nafkah, maka meninggalnya ayah akan mempengaruhi kondisi keuangan keluarga. Banyak di antara anak yatim/piatu yang mengalami kekurangan biaya untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit di antara mereka yang untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan. Akhirnya, salah satu jalan keluar yang mereka pilih adalah berhenti sekolah dan mulai berupaya memperoleh penghidupan.

Pilihan ini sebenarnya mengandung risiko terbukanya pintu-pintu masalah yang baru. Rendahnya tingkat pendidikan akan semakin menyulitkan anak dalam memperoleh taraf kehidupan yang lebih baik. Sementara masuknya anak-anak ke dunia kerja dapat membuatnya rentan mengalami eksploitasi dalam berbagai bentuk oleh orang-orang dewasa yang tidak bertanggung jawab.

  1. Berkurangnya perlindungan.

Umumnya anak mempunyai ayah dan ibu sebagai pelindung mereka, khususnya dalam mencegah perlakuan tidak layak dari orang lain, baik dalam keluarga maupun selainnya. Pada kenyataannya, ada anak-anak yang sungguh-sungguh membutuhkan kehadiran ayah atau ibu untuk mencegah tindak kekerasan dari anggota keluarga lain. Ketika ayah dan/atau ibu meninggal, anak pun menghadapi risiko berkurang atau bahkan hilangnya perlindungan.

Beberapa penelitian terhadap sejumlah anak yatim/piatu menunjukkan bahwa anak-anak ini lebih rentan mengalami perlakuan diskriminatif dan tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dibandingkan anak-anak lain yang memiliki orang tua lengkap.[5]

  1. Risiko trauma tambahan.

Dalam sebuah penelitian ditemukan fakta, bahwa saat mencapai usia 13 tahun, semua anak yatim/piatu telah mengalami sedikitnya satu peristiwa yang berpotensi trauma setelah meninggalnya orang tua. Semakin muda usia anak, semakin besar pula risikonya untuk mengalami tindak kekerasan.[6]

Kalau kita perhatikan, kondisi-kondisi yang telah disebutkan pada poin 1 sampai 4 sejatinya adalah titik awal dari peluang munculnya masalah-masalah lain. Meski tidak selalu, timbulnya masalah-masalah tersebut berpotensi untuk menghasilkan trauma psikologis yang baru.

MENCEGAH DAN MEMPERBAIKI

Sesungguhnya perubahan drastis dalam kehidupan anak-anak yang kehilangan ayah dan/atau ibu tidak perlu diikuti dengan munculnya masalah-masalah besar di kemudian hari. Pencegahan dapat dilakukan apabila keluarga dan lingkungan di sekitarnya memiliki kesadaran penuh tentang apa saja yang menjadi kebutuhan mendesak anak-anak yatim/piatu dan bagaimana tindakan yang seharusnya dalam masalah ini.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu kita ambil agar anak-anak yatim/piatu mampu mencapai perkembangan psikologis yang optimal sebagaimana kawannya yang lain:

  1. Mengupayakan lingkungan yang stabil.

Usahakan agar anak tidak terus-menerus mengalami perubahan dan kecemasan dalam rutinitasnya. Berganti-ganti tempat tinggal, sekolah dan pengasuh, merupakan contoh perubahan-perubahan yang dapat menimbulkan kecemasan berulang dalam dirinya. Demikian pula dengan gaya kepengasuhan yang cenderung diwarnai kekerasan.

Anak membutuhkan situasi yang cukup stabil agar memiliki kesempatan yang cukup untuk mengembangkan potensi dirinya. Rutinitas yang relatif mapan dan bebas dari ketakutan akan memudahkannya untuk menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan belajar yang baru, sehingga dapat berkembang sesuai dengan tahapan usia.

  1. Mencegah anak putus sekolah.

Pendidikan formal adalah jalur tercepat untuk menguasai berbagai ilmu dan keterampilan. Setidaknya demikianlah yang berlaku untuk banyak orang. Dengan melanjutkan pendidikan, anak tidak tampak berbeda dengan anak-anak lain seusianya. Hal ini baik untuknya. Anak juga memiliki kesempatan untuk terus bersama dengan teman-temannya. Tidak hanya untuk belajar, namun juga untuk bercerita dan bermain bersama. Ini pun sangat baik untuk perkembangan jiwanya.

  1. Menyediakan dukungan sosial dan emosional.

Secara umum, anak-anak yatim/piatu adalah anak-anak yang rentan. Mereka memerlukan dukungan sosial dan emosional dari orang-orang di sekitarnya. Mereka butuh merasa dicintai, diperhatikan dan dilindungi. Mereka butuh diyakinkan bahwa dengan pertolongan Allah semuanya akan baik-baik saja. Hal-hal tersebut adalah penting untuk meredam kecemasan, mengatasi perasaan rendah diri pada anak dan menguatkan karakternya.

Dukungan sosial dan emosional juga perlu diberikan kepada keluarga yang mendapat amanah mengasuh anak yatim/piatu. Kepedulian, dorongan semangat, serta stigma positif yang kita berikan, insya Allah dapat menambah motivasi keluarga untuk senantiasa berusaha sebaik mungkin dalam menjalankan amanah yang ada.

  1. Sosialisasi perlindungan terhadap anak.

Kesadaran para orang tua, keluarga dan pendidik dalam masalah perlindungan terhadap kesejahteraan jiwa anak, khususnya anak yatim/piatu, perlu kita segarkan bersama. Misalnya melalui ceramah keagamaan, khotbah Jumat, propaganda di media sosial, iklan layanan masyarakat, dan sebagainya. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, kita berharap anak-anak yatim/piatu dapat terhindar dari penelantaran, pelecehan dan kekerasan dari orang-orang di sekitarnya.

KESIMPULAN

Menjadi yatim/piatu telah menempatkan anak pada posisi yang berisiko, baik secara fisik maupun mental. Meski begitu masalah tidak selalu terjadi, terlebih bila masyarakat telah memiliki kesadaran yang cukup dan kemauan yang tulus untuk memberikan dukungan moral maupun materi terhadap anak yatim/piatu dan keluarga yang mengasuhnya.

Satu hal lagi yang perlu dicermati adalah bahwa membantu anak yatim/piatu tidak harus dengan materi. Menyayangi mereka tidak berarti selalu menoleransi kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jangan sampai rasa iba membuat kita lupa bahwa anak-anak ini pun membutuhkan arahan dan batasan, sebagaimana anak-anak lainnya. Wallahu a’lam.


[1] Arti kata anak yatim menurut Kamus KBBI Online, Makna Kata dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/yatim, diunduh pada tanggal 24 Januari 2018

[2] https://muslimafiyah.com/pengertian-yatim-dalam-syariat.html, diunduh pada tanggal 23 Januari 2018

[3]Attachment Theory, https://www.simplypsychology.org/attachment.html, diunduh pada tanggal 25 Januari 2018

[4] Effects of Separation and Attachment, http://www.practicenotes.org/vol2_no4/effects_of_separation_and_attachment.htm, diunduh pada tanggal 27 Januari 2018

[5] A Qualitative Study of Mental Health Problems among Orphaned Children and Adolescents in Tanzania, https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4633702/, diunduh pada tanggal 19 Januari 2018

[6] Prevalence and Incidence of Traumatic Experiences Among Orphans in Institutional and Family-Based Settings in 5 Low- and Middle-Income Countries : A Longitudinal Study, http://www.ghspjournal.org/content/3/3/395.full, diunduh pada tanggal 19 Januari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.