سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Menuntut Ilmu di Tempat Jauh Tanpa Mahram
Soal:
Bismillah. Ustadz, bagaimana hukum seorang anak (wanita) menuntut ilmu syar’i di Makkah tanpa adanya mahram yang mendampingi di sana? Hanyasajauntuksafarnya (menuju Makkah) iadidampingi mahram. Jazakallahukhaira. (Ummu Ariq, Jogja, +62 821-4388-3XXX)
Jawab:
Walhamdulillah. Menurut Islam,keutaman wanita adalah dengan tinggal di rumahnya. Allah ﷻ berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Dan hendaklah kamu (wahai wanita ) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah. (QS. al-Ahzab:33)
Bahkan shalat lima waktu, yang merupakan rukun dankewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap orang yang beriman, tetapi paling baiknya shalat wanita adalah dirumahnya.
Lantas, bagaimana dengan menuntut ilmu di Makkah yang jaraknya amat jauh?Dari Ibnu Umar d\,bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.
“Janganlah kamumelarangwanitawanita kalian pergike masjid, padahal rumah mereka lebih baik untuk mereka.”(HR. Abu Dawud no. 567, dishahihkan oleh al-Albani)
Bepergianpun wanita hendaknya ditemani oleh mahramnya.Demikian juga tatkala berinteraksi dengan pria yang bukan mahram, hendaknya iadidampingi oleh mahramnya.Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi oleh mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (musafir) kecuali didampingi oleh mahramnya.”(HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 3336)
Sekarang, bagaimana dengan wanita yang menuntut ilmu jauh dari orang tua atau mahramnya seperti di Makkah?Walaupun pergi diantar dan pulangnya dijemput oleh mahramnya, wanita tentu ada kendala, ketika dia sakit atau kena musibah tentu membutuhkan mahram, sedangkan para mahramnya berada ditempat yang jauh.Tatkala wanita menghadapi masalah yang mengharuskan dia keluar, tentu problemnya juga bila tidak ada mahram, padahal wanita keluar tanpa mahram sangat berbahaya. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu aurat.Apabila dia keluar, akandisambut (dipercantik) olehsetan.”(HR.at-Tirmidzi 5/23, dishahihkan oleh al-Albani,Tuhfatul Ahwadzi 3/253)
Alhamdulillah, sekarang menuntut ilmu untuk para wanita telah terbuka dibeberapa tempat yang lebih terjangkau, seperti di negeri kita. Maka sebaiknya jika orang tua tidak mampu mendidik putrinya sendiri, sedangkan putrinya belum menikah, karena orang tua harus mencari nafkah, masih ada tempat yang lebih dekat untuk menyekolahkan putrinya. Wallahu a’lam.