Mertua sering marahi menantu

Mertua sering marahi menantu

Soal:

Assalamu’alaikum. Ustadz, saya tinggal dengan mertua sudah 2 tahun. Alhamdulillah sudah dikaruniai seorang anak yang berumur 1 tahun. Akhir-akhir ini mertua saya sering marah karena saya sering meminta tolong untuk menjaga si kecil. Itu karena saya harus mengerjakan pekerjaan rumah. Kalau suami libur kerja, saya suruh suami untuk menjaganya, tapi suami sering teledor dan membiarkan si kecil. Kalau saya tegur, suami selalu bilang, “Anak kan, tanggung jawab kamu. Toh, aku juga nggak nuntut kamu untuk cari uang. Jadi, semua punya tanggung jawab masing-masing.” Apakah prilaku saya salah? Saya harus bagaimana?
(Fulanah, Madiun, +6285334xxxxxx)

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah. Alhamdulillah bila istri bersabar tinggal bersama mertua. Semoga dengan kesabarannya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dan musibahnya dapat menghapus dosa. Sebenarnya Ukhti tidak salah bila menyuruh mertua menjaga si kecil saat mengerjakan pekerjaan rumah, tapi mungkin itu dianggap oleh mertua kurang sopan, karena Ukhti sibuk dengan urusan rumah tangga.

Mertua marah mungkin anak kita banyak tingkah, sering menangis, atau fisik mertua lemah, tidak mampu mengurusinya, maka suami perlu diajak musyawarah. Cari jalan keluar, bagaimana baiknya agar si kecil tidak terlantar, mertua juga tidak marah. Bisa juga istri mengatur waktu dan pekerjaan rumah tangga sedemikian rupa sehingga bisa jalan kedua-duanya dengan mendahulukan yang paling penting, baru yang penting. Demikian seterusnya. Intinya, dimusyawarahkan sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah dalam QS. Āli ‘Imrān: 159.

Kita harus memaklumi bahwa orang tua terkadang marah karena fisiknya sudah lemah, pikirannya tidak seperti masa mudanya, perlu istirahat yang cukup. Mohon dimaklumi keberadaannya dan jangan dibentak, tetapi bicaralah dengan lembut sekalipun beliau bukan orang tua kita sendiri, agar rumah tangga tidak bertambah ruwet. Apalagi kita tinggal di rumah mertua.

Adapun perkataan suami kepada istri, “Itu kan, tanggung jawab kamu.” Ada benar dan ada pula salahnya. Sisi benarnya karena Rasulullah ﷺ pernah bersabda,

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Dan wanita itu adalah penanggung jawab urusan di rumah suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan tersebut.” (HR. al-Bukhari 3/414)

Adapun sisi kesalahannya, karena suami tidak mau tahu (menutup mata) terhadap kesibukan istrinya di rumah yang bertumpuk-tumpuk, apalagi suami jarang di rumah. Jadi sekali lagi, sebaiknya istri diajak bermusyawarah agar bisa memberi solusi ketika ada masalah. Namun walaupun demikian, kami sarankan istri hendaknya memiliki rasa kasih sayang kepada anak melebihi dari kasih sayang ayahnya, agar anak terurus dengan baik. Nabi ﷺ bersabda,

صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

“Sebaik-baik wanita Quraisy adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya.” (HR. al-Bukhari: 4692)

Insya Allah apabila istri mau meniru gaya hidup wanita sahabat, bersabar dan bersungguh-sungguh dalam beribadah, niscaya akan menjadi wanita yang mulia, ahli surga dengan sizin Allah. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.