سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Petunjuk Nabi ﷺ Dalam Bersebadan Yang Berkah dan Menyehatkan
Petunjuk Nabi ﷺ Dalam Bersebadan Yang Berkah dan Menyehatkan
Oleh: Ust. Abu Ammar al-Ghoyami.
Petunjuk Nabi ﷺ itu begitu menyeluruh dan meliputi segala sisi kehidupan manusia, termasuk sisi kebutuhan biologisnya. Ini menunjukkan kesempurnaan ajaran Islam yang beliau bawa. Ini juga menunjukkan bahwa memenuhi kebutuhan biologis menurut Islam bukan sekadar melampiaskan syahwat semata, namun selain wahana beribadah juga untuk menjaga kesehatan dan keseimbangannya. Berikut ini petunjuk Nabi Muhammad ﷺ dalam berhubungan badan antara suami istri yang baik, berkah dan menyehatkan yang penulis sarikan dari tulisan Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah .[1]
Tentang bersebadan atau berjimaknya pasutri, sungguh petunjuk Nabi ﷺ adalah yang paling sempurna dalam menjaga kesehatan, untuk mendapat kenikmatan yang maksimal, dan kebahagiaan jiwa serta untuk memperoleh apa yang bersebadan itu ditetapkan untuk maksud tersebut.
Bersebdan atau berjimaknya pasutri itu ditetapkan untuk mencapai tiga maksud yang mendasar; Pertama, untuk menjaga keturunan dan keberlangsungan spesies manusia sampai terciptanya seluruh manusia yang Allah kehendaki ada di alam dunia ini. Kedua, untuk mengeluarkan air yang jika tetap tertahan di dalam tubuh justru akan membahayakan seluruh tubuh itu sendiri. Ketiga, untuk memenuhi hasrat syahwat, meraih kenikmatan dan menikmati kenikmatan dari Allah ﷻ.
Para tabib (dokter) yang terkemuka berpandangan, bahwa bersebadan itu merupakan salah satu di antara sebab-sebab menjaga kesehatan tubuh. Sehingga bersebadan itu dilakukan selain untuk mengharapkan anak keturunan, juga dilakukan untuk sekadar mengeluarkan air yang tertahan di tubuh, yang jika tertahan lama di dalam tubuh akan menimbulkan berbagai macam penyakit, di antaranya stress, gila, epilepsi, dan berbagai penyakit lainnya.
Sebagian salaf berkata: “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya; Pertama, seyogianya tidak meninggalkan aktivitas berjalan kaki agar jika suatu hari ia butuh banyak berjalan ia pun mampu melakukannya. Kedua, seyogianya ia tidak meninggalkan makan sehingga lambungnya tidak menyempit. Ketiga, hendaknya ia tidak meninggalkan bersebadan karena ibarat sumur, jika tidak pernah digunakan maka airnya akan habis.”
Muhammad bin Zakariya berkata, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu yang lama, kekuatan organ-organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat dan dzakarnya juga akan mengerut.”
Di antara manfaat lain bersebadannya pasutri ialah untuk menahan pandangan, mengendalikan nafsu dan menguatkan kemampuan untuk menahan diri dari yang haram. Manfaat seperti ini selain untuk para suami juga bagi para istri. Sebab, manfaat bersebadan itu meliputi mereka berdua di dunia dan di akhirat.
Di antara petunjuk Nabi ﷺ di dalam bersebadan ialah diprogramkan penunaiaannya, tidak terlalu sering sehingga berbahaya, juga tidak terlalu jarang sehingga menyiksa. Adalah Rasulullah ﷺ senantiasa merutinkan dan menyukai bersebadan dengan para istrinya. Beliau ﷺ bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ : اَلنِّسَاءُ وَ الطِّيْبُ….
“Dari dunia kalian yang aku dibuat menyukainya ialah para istri dan wewangian….” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, al-Hakim dan al-Baihaqi, dari Anas a\. Dishahihkan oleh al-Albani v\ dalam Shahihul Jami’: 3124)
Di antara petunjuk Nabi ﷺ lainnya sebelum bersebadan atau berjimak, hendaknya pasutri bercumbu terlebih dahulu; suami mencandai istrinya, mencium dan mengulum lidahnya. Rasulullah ﷺ sendiri biasa mencandai dan menciumi istrinya. Disebutkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya bahwa Rasulullah ﷺ mencium Aisyah s\ dan mengulum lidahnya.
Di antara petunjuk Nabi ﷺ seusai bersebadan hendaknya pasutri mandi. Adalah Rasulullah ﷺ terkadang bersebadan dengan seluruh istri beliau dalam satu malam dan baru mandi setelah usai dengan seluruh mereka, dan terkadang beliau mandi jika usai dari bersebadan dengan seorang-seorang dari mereka. Dari Anas a\ berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ.
“Bahwa Nabi ﷺ pernah menggilir (bersebadan dengan) seluruh istrinya dengan mandi sekali saja (seusainya).” (HR. Muslim 734)
Dari Abi Rafi’ berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- طَافَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى نِسَائِهِ يَغْتَسِلُ عِنْدَ هَذِهِ وَعِنْدَ هَذِهِ. قَالَ فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ أَلاَ تَجْعَلُهُ غُسْلاً وَاحِدًا قَالَ « هَذَا أَزْكَى وَأَطْيَبُ وَأَطْهَرُ ».
“Bahwa Nabi ﷺ pada suatu hari menggilir seluruh istrinya dan beliau mandi setiap kali selesai bersebadan dengan satu-satu orang dari mereka. Maka aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak mandi sekali saja?’ Beliau bersabda, ‘Ini lebih suci, lebih baik dan lebih bersih.’” (HR. Abu Dawud: 219, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: 216)
Di antara petunjuk Nabi ﷺ ialah jika pasutri usai bersebadan lalu ingin mengulang bersebadan lagi sebelum mandi, disyariatkan berwudhu di antaranya. Sebagaimana disebutkan di dalam sebuah riwayat Abu Sa’id al-Khudri a\, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Jika salah seorang dari kalian menggauli istrinya lalu ia ingin mengulanginya lagi maka hendaknya ia berwudhu (di antara keduanya).” (HR. Muslim: 733)
Pada mandi dan berwudhu setelah bersebadan itu terdapat (banyak manfaat di antaranya) menambah semangat dan menjernihkan perasaan, juga mengganti ion-ion yang hilang setelah bersebadan, mendapatkan kesempurnaan keadaan suci dan lebih baik serta lebih bersih. Selain itu juga berfungsi mengumpulkan panas tubuh alami yang pada saat bersebadan menyebar ke seluruh tubuh, juga untuk menciptakan kebersihan yang disukai Allah ﷻ, karena Allah tidak menyukai yang kotor. Semua itu menunjukkan (bahwa petunjuk Nabi ﷺ) sebaik-baik manajemen dalam berjimak, guna tetap menjaga kesehatan dan menjaga stamina tubuh.
Di antara petunjuk Nabi ﷺ dalam posisi berjimak ialah sebagaimana disebutkan di dalam ayat:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ
Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. al-Baqarah: 223)
Disebutkan di dalam riwayat dari az-Zuhri, maksudnya ialah:
إِنْ شَاءَ مُجَبِّيَةً وَإِنْ شَاءَ غَيْرَ مُجَبِّيَةٍ غَيْرَ أَنَّ ذَلِكَ فِى صِمَامٍ وَاحِدٍ.
“Jika mereka ingin melakukannya (jimak) dengan posisi istrinya ijba’ maka tidak apa-apa. Jika ingin dengan posisi lain selain ijba’ juga tidak apa-apa, asalkan hal itu dilakukan pada satu lubang (farji istri).” (HR. Muslim: 3610)
Disebutkan di dalam sabda beliau ﷺ, dari Aisyah s\ dan Abu Hurairah a\:
قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ
“Nabi ﷺ bersabda, ‘Anak yang dilahirkan itu milik kasurnya (ibunya).’” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Di dalam hadits di atas, ibu si anak disebut firasy atau kasur, sebab posisinya terhadap suaminya saat bersebadan yang paling baik ialah ia seperti kasur yang terhampar bagi suaminya.
Di antara petunjuk Nabi ﷺ ialah tidak bersebadan dengan istri pada saat ia haid dan atau pada duburnya. Bersebadan dengan istri saat haid haram dan diingkari menurut kenyataan tabiat, sehingga disepakati oleh ahli medis akan bahayanya. Demikian juga bersebadan pada dubur istri diharamkan. Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِى دُبُرِهَا.
“Terlaknat suami mana saja yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Abu Dawud: 2164, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: 1878)
Bersebadan atau berjimak yang paling bermanfaat buat pasutri ialah yang dilakukan saat metabolisme tubuh telah sempurna, setelah tubuh menjadi stabil antara suhu panas dan suhu dinginnya, antara sifat kering dan kelembabannya, kekosongannya dan kepenuhannya. Yang seyogianya dilakukan jimak oleh pasutri ialah saat syahwat bergejolak dan menggelegak serta telah mengaliri menyebar ke seluruh tubuh secara sempurna, tanpa dibuat atau apalagi dipaksakan, bukan sebab pikiran yang membayangkan sesuatu, juga bukan sebab memandangi (sesuatu) yang diperturutkan.
Sehingga tidak selayaknya timbulnya gejolak nafsu syahwat berjimak itu dibuat-buat atau dipaksakan agar pasutri bisa berjimak. Sebagaimana tidak selayaknya menunda-nunda atau menahan diri dari berjimak, bahkan yang seharusnya adalah pasutri segera berjimak jika nafsu syahwatnya bergejolak, sebab menumpuknya sperma dan gairahnya memuncak.
Sebaliknya, bersetubuh yang akan membahayakan pasutri, jika dilakukan saat tubuh tidak stabil. Yaitu saat kepenuhan dan saat tubuh sedang kekosongan; seperti saat perut sedang kenyang atau sedang lapar sangat, meski bahaya bersebadan saat perut sedang kenyang lebih mudah dan lebih sedikit dibandingkan bersebadan saat perut sedang kelaparan. Demikian juga bersebadan saat tubuh dalam kelebihan kelembabannya lebih sedikit bahayanya dibandingkan bersebadan saat tubuh dalam kondisi kekeringan. Seperti itu juga bersebadan saat tubuh dalam keadaan suhu badan panas, lebih sedikit bahayanya dibandingkan bersebadan dalam keadaan tubuh bersuhu lebih dingin.
Juga hendaknya waspada dari bahaya bersebadan dengan istri yang terlalu tua atau terlalu belia, yang layaknya usia semisalnya tidak disebadani. Seperti juga bersebadan dengan istri yang sedang kehilangan gairah syahwatnya, seperti istri yang sedang sakit, atau istri yang dalam keadaan tidak berhias sehingga terlihat buruk penampilannya, tidak disukai atau dibenci keadaannya. Sebab bersebadan dengan yang sifatnya seperti mereka bisa melemahkan stamina tubuh dan lebih khusus akan melemahkan libido.
Waktu berjimak yang paling bermanfaat ialah saat setelah makanan tercerna dengan baik di lambung, pada temperatur udara yang stabil, tidak dalam kondisi lapar, tidak pula kenyang, tidak saat tubuh kelelahan, atau langsung sesudah mandi, atau langsung sesudah muntah atau buang air, atau sesudah mengalami guncangan psikologis seperti kesedihan, kegundahan, apalagi stres.
Sedangkan waktu terbaik berjimak ialah di waktu malam hari, saat bertepatan dengan sempurnanya proses pencernaan makanan, lalu setelah berjimak mandi atau berwudhu kemudian beranjak tidur sehingga staminanya pun akan kembali pulih. Demikian, semoga bermanfaat. Amin.
[1] Tulisan ini disarikan dari kitab ath-Thibb an-Nabawi karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah v\, tahqiq Dr. Sayyid Jamili, Darul Kitab al-‘Arabi, cetakan 3 tahun 1417 H, hal. 198-208 dengan penyesuaian seperlunya oleh penulis.