سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Petunjuk Sunnah Nabi ﷺ yang Berkah Dan Menyehatkan
Petunjuk Sunnah Nabi ﷺ yang Berkah Dan Menyehatkan
Oleh: Abu Ammar al-Ghoyami
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, ‘Siapa saja yang memperhatikan dengan saksama petunjuk Nabi ﷺ pasti akan mendapati bahwa petunjuk Nabi itu merupakan seutama-utama petunjuk yang dapat digunakan untuk menjaga kesehatan. Sebab, penjagaan kesehatan itu tergantung pada penjagaan pola makan dan minum, pola pakaian dan tempat tinggal serta udara, saat tidur dan saat terjaga, saat beraktivitas dan saat diam istirahat, berhubungan intim, buang hajat dan menahan buang hajat. Jika seluruh hal tersebut telah dilakukan secara stabil sesuai dan cocok dengan kondisi badan, usia dan kebiasaan, niscaya ia lebih dekat dengan kondisi senantiasa sehat, selamat dan prima sampai akhir ajal tiba.” (Ath-Thibbun Nabawi hal. 175-176)
Sunnah cara duduk saat makan
Diriwayatkan dengan shahih, bahwa Abu Juhaihah berkata:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku tidak akan makan sambil bersandar.” (HR. al-Bukhari: 5398)
Disebutkan dalam sebuah riwayat:
عَنْ سَالِمٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، قَالَ : نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ ، أَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ ، وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى وَجْهِهِ.
Dari Salim, dari ayahnya berkata, “Rasulullah ﷺ melarang seseorang makan sambil menelungkup.” (HR. Ibnu Majah: 3370, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 3361)
Ibnul Qayyim berkata, “(Makan sambil) bersandar ke samping itulah yang berbahaya saat makan, karena akan menghalangi proses masuknya makanan secara alami dalam kondisi yang wajar, dan akan mempersulit sampainya makanan ke lambung. Bahkan bisa berakibat menekan lambung sehingga ia tidak siap menerima makanan. Hal demikian, sebab posisi tubuh miring tidak tegak.” (Ath-Thibbun Nabawi hal. 179)
Tidak memaksa diri memakan sesuatu dan tidak mencela makanan
Ibnul Qayyim berkata, “Kalau beliau ﷺ tidak menyukai satu jenis makanan tertentu beliau tidak akan menyantapnya, namun beliau tidak akan menunjukkan ketidaksenangannya terhadap makanan tersebut. Ini merupakan kaidah yang penting dalam upaya menjaga kesehatan. Jika seseorang memaksakan diri untuk memakan makanan yang tidak disukainya, akibatnya akan berbahaya bagi kesehatan, dan bahayanya lebih besar dari manfaat yang bisa didapat dari makanan tersebut.
Abu Hurairah[1] a\ berkata:
مَا عَابَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم طَعَامًا قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ.
‘Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau suka maka beliau makan, dan jika tidak suka maka beliau biarkan begitu saja (tidak memakannya dan tanpa mencelanya).’ (HR. al-Bukhari: 5409, Muslim: 5501)
(Ath-Thibbun Nabawi hal. 177-178)
Sunnah saat minum
Di antara petunjuk Nabi ﷺ ialah minum yang dingin lagi manis. Dingin di sini ialah dingin alami, bukan dingin oleh es batu atau sebab dikeluarkan dari kulkas dan semisalnya. Seperti air tawar yang langsung dari sumber, dari sumur dan semisalnya.
Aisyah berkata:
كَانَ أَحَبُّ الشَّرَابِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم الْحُلُوَّ الْبَارِدَ
“Minuman kesukaan Rasulullah ﷺ adalah yang manis lagi dingin.” (HR. Ahmad: 24146, dihasankn oleh Syu’aib al-Arnauth)
Ibnul Qayyim berkata, “Maksudnya ialah jika air itu dingin asli, tercampur dengan sesuatu yang menjadikannya terasa manis seperti madu, anggur kering atau kismis, atau kurma atau gula, maka ialah minuman yang paling bermanfaat jika masuk ke tubuh, dan karenanya ia menjaga kesehatan.” (Ath-Thibbun Nabawi hal. 183)
Di antara petunjuk Nabi ﷺ ialah minum sambil duduk dan tidak berdiri, kecuali karena hajat mendesak.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
Dari Abu Said al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim: 5397)
Minum sambil berdiri itu bisa menimbulkan berbagai bahaya; air minum tidak bisa disirkulasikan ke tubuh dengan tenang, bisa menimbulkan konfrontasi dengan suhu panas dalam perut dan mengganggu proses pembakaran, air terlalu cepat ke bagian bawah tubuh. Semua itu membahayakan kesehatan orang yang minum. (Ath-Thibbun Nabawi hal. 185 dengan diringkas)
Di antara petunjuk Nabi ﷺ adalah minum dengan bertahap, teguk demi teguk, tidak langsung seteguk habis. Dari Anas, berkata
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَنَفَّسُ فِى الشَّرَابِ ثَلاَثًا وَيَقُولُ « إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ »
“Adlah Rasulullah ﷺ menyela-nyelai dengan bernapas tiga kali saat minum, beliau bersabda, ‘Cara seperti itu lebih memuaskan, lebih menyehatkan dan lebih enak.’” (HR. Muslim: 5406)
Cara bernapasnya ialah dengan menjauhkan bejana dari mulut lalu bernapas di luar bejana seperti disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seseorang di antara kalian minum maka jangan bernapas di dalam bejana.” (HR. al-Bukhari: 153)
Cara minum seperti ini lebih mengenyangkan, lebih memenuhi selera, lebih bermanfaat. Juga lebih menyehatkan dari sakit dahaga, lebih selamat dalam menghadapi suhu panas dalam lambung dan lebih aman bagi lambung, karena menghindarkan rusaknya metabolisme dalam lambung dan lever. Cara minum seperti di atas juga mencegah penyakit hepatitis.
Di antara petunjuk sunnah dalam menjaga tempat minum ialah di dalam riwayat Jabir bin Abdillah a\, beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
« غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ »
“Tutuplah bejana kalian, dan tutup tempat minum kalian, karena dalam satu tahun ada malam di mana wabah penyakit turun dan setiap kali wabah itu melewati bejana yang tidak tertutup atau tempat minum yang tidak tertutup niscaya sebagian dari bibit penyakit wabah tersebut akan masuk ke dalamnya.” (HR. Muslim: 5374)
Di antara petunjuk saat minum ialah seperti di dalam riwayat berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، عَنِ الشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ
Dari Ibnu Abbas berkata, “Nabi ﷺ melarang minum langsung dari bibir lubang (teko) tempat minum.” (HR. al-Bukhari: 5629)
Faedahnya menghindari minum sekali teguk, lebih hati-hati dari berlebihan minum, lebih menjaga diri dari turut masuknya binatang atau kotoran tertentu ke dalam perut tanpa disadari dan lainnya. (Ath-Thibbun Nabawi hal. 187-188 dengan diringkas)
Petunjuk sunnah dalam berpakaian
Petunjuk sunnah dalam berpakaian sangat bik bagi kesehatan. Pokoknya ialah pakaian itu dikenakan yang paling bermanfaat, paling ringkas, paling mudah mengenakannya maupun melepasnya.
Beberapa pakaian yang memenuhi dan sering dipakai Rasulullah ialah sarung, serban, qamis atau gamis, bahkan qamis ini pakaian yang paling beliau sukai.
Paling bermanfaatnya pakaian ialah yang tidak terlalu panjang lengannya, namun hanya sampai pergelangan tangan saja, atau terlalu lebar, juga tidak lengan pendek sehingga tidak menahan panas dan dingin. Panjang kain maupun qamis beliau adalah sampai pertengahan betis, tidak menutup mata kaki sehingga merepotkan dan membebani kaki, namun bukan pendek sehingga tidak menahan panas dan dingin.
Serban beliau tidak terlalu besar sehingga memberatkan kepala dan melemahkannya, juga tidak kecil saja sehingga tidak menahan panas dan dingin kepala. Beliau mengenakan sepatu khuff saat bepergian untuk tindakan preventif bagi kaki dari panas dan dingin perjalanan. Warna yang beliau sukai juga putih dan abu-abu seperti warna mesiu, karena warna itu netral, tak memberatkan. (Ath-Thibbun Nabawi hal. 190 dengan diringkas)
Petunjuk sunnah dalam tempat tinggal
Rasulullah ﷺ dan para sahabat tidak memiliki perhatian besar untuk membangun di dunia ini. Juga tidak memperindah, mempermegah, mempercantik dan memperluasnya.
Tempat tinggal mereka ialah yang mampu menahan panas dan dingin, melindungi dari pandangan orang lain, menjaga agar binatang dan serangga tidak masuk, tidak mengkhawatirkan runtuh atau roboh karena beban atap dan rapuhnya dinding, tidak menjadi tempat tinggal binatang sebab terlalu luas, tidak menjadi sarang angin berbahaya sebab terlalu tinggi, terletak tidak menjorok ke bawah tanah sehingga mengganggu penghuninya, juga tidak terlalu tinggi posisinya sehingga melelahkan. Itulah tempat tinggal yang paling standar, paling efisien dan paling nyaman. (Ath-Thibbun Nabawi hal. 191 dengan diringkas)
Petunjuk sunnah saat tidur istirahat dan saat terjaga dan beraktivitas
Cara tidur dan beraktivitas Rasulullah ﷺ adalah cara yang paling bermanfaat untuk seluruh organ tubuh dan untuk menjaga stamina.
Beliau tidur di awal malam dan bangun di pertengahan malam kedua. Lalu bersiwak, lalu berwudhu dan shalat sampai waktu tertentu yang diizinkan Allah ﷻ. Sehingga tubuh terikat organ-organnya dan energinya pun optimal. Tubuh mendapatkan haknya yang pantas untuk tidur dan istirahat, dan cukup beraktivitas dan berolah raga. Itu adalah cara yang paling baik bagi hati dan tubuh manusia.
Beliau tidak tidur melebihi kebutuhan, namun juga tidak menahan diri untuk tidur sekadarnya saat dibutuhkan. Tidur saat dibutuhkan, posisi miring ke arah kanan, sambil berdzikir hingga mata terasa berat. Tidak dalam kekenyangan makanan atau minuman. Tempat tidur tidak terlalu tebal, namun tidak juga tidur langsung di lantai tanah. Berbaringkan kepalanya di atas bantal, terkadang meletakkan tangannya di bawah pipinya. Kasur beliau terbuat dari kulit berisi sabut. (Ath-Thibbun Nabawi hal. 191-192 dengan diringkas) Demikian semoga bermanfaat.
[1] Di naskah asli: Anas a\ berkata…