Tunaikan Hak Jalan

Oleh: Abu Bakr

 

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda, “Jangan kalian duduk di jalanan!” Mereka berkata, “Kami tidak bisa tidak duduk di jalanan, karena itu majelis tempat kami bercakap-cakap.” Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda, “Jika kalian enggan maka berikanlah hak-hak jalan.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (HR. al-Bukhari: 2465)

Di antara kewajiban seorang muslim di jalan adalah:

  1. MENUNDUKKAN PANDANGAN

Perintah menundukkan pandangan ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan. Barangsiapa yang melepas pandangannya maka hatinya tidak akan pernah tenang, pikirannya akan senantiasa menerawang, kesedihannya akan terbayang dan hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan terhalang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…” (QS. an-Nur: 30-31)

Jalanan sering dilalui oleh wanita untuk menunaikan keperluannya. Demikian pula orang yang duduk di jalanan terkadang akan melihat kepada jendela atau pintu rumah orang yang terbuka, maka wajib mereka memalingkan pandangannya agar tidak melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat dari dalam rumah tersebut. Termasuk kebiasaan yang tidak baik adalah melihat-lihat kepada isi mobil orang, baik itu istri maupun anak-anaknya atau meneliti barang bawaan orang lain tanpa ada maksud membeli atau membantu.

Berkata ‘Ala’ Ibnu Ziyad Rahimahullah Ta’ala, “Janganlah pandanganmu mengikuti pakaian wanita, karena memandang akan menimbulkan syahwat di dalam hati.” (Az-Zuhd, Imam Ahmad no. 436)

Sebagian salaf berkata, “Bisa jadi pandangan itu lebih fasih daripada ucapan.” (‘Uyunul Akhbar 4/372)

Berkata Ibnul Jauzi Rahimahullah Ta’ala, “Karena sebab inilah (mengumbar pandangan) seseorang bisa berpaling dari istrinya dan lebih memilih ajnabiyyah (wanita asing), padahal istrinya lebih baik. Hal itu karena aib-aib sang ajnabiyyah belum tersingkap baginya kecuali setelah hidup bersama. Tatkala aibnya terbuka, ia pun akan bosan dan akan mencari yang lain lagi dan begitu seterusnya tidak ada ujungnya…” (Dzammul Hawa’, hal. 426, 427)

 

  1. MENGHILANGKAN GANGGUAN DARI JALAN

Gangguan mencakup semua gangguan dengan perkataan, perbuatan dan isyarat maupun pandangan. Di antaranya: suara knalpot dan klakson yang sangat membisingkan, berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan ramai, membunyikan musik di jalanan, senam di jalanan, demonstrasi di jalanan, mengadakan pesta di tengah jalan ramai, menggibah orang yang lewat di depannya, tidak memberikan hak pejalan kaki untuk menyeberang, membuang sampah dan benda berbahaya di jalanan, parkir di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, mendirikan bangunan di pinggir jalan tanpa menyisakan tempat untuk pejalan kaki, membuat galian pipa atau selainnya dan membiarkannya dalam waktu yang lama dan lain sebagainya.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda, “Jauhilah dua yang menimbulkan laknat!” Para sahabat bertanya, “Apa dua penyebab laknat tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu orang yang membuang kotoran di jalan manusia atau di naungannya.” (HR. Muslim: 269)

Penyebutan dua penyebab laknat ini bukanlah pembatasan. Sebab, apa saja yang membuat orang melaknat, mengumpat dan marah masuk dalam dosa besar ini.

Di antara gangguan yang ditimbulkan oleh wanita di jalanan adalah berpakaian dan berbusana yang tak senonoh, berpakaian tapi telanjang, berjubah baju kurung namun dengan kain yang tipis dan melekat di setiap lekuk badan, menebar aroma parfum dan bentuk tabarruj yang lainnya yang sangat mengganggu iman dan akhlak para lelaki.

Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam menjelaskan sifat seorang muslim dengan sabdanya, “Muslim itu adalah yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya…” (HR. al Bukhari dan Muslim)

Sebaliknya seorang muslim harus menghilangkan gangguan dari jalan, bukan membuat gangguan. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda: “Tatkala seorang laki-laki berjalan pada suatu jalan ia mendapati batang pohon berduri di tengah jalan kemudian ia pinggirkan, maka Allah berterima kasih kepadanya lalu mengampuninya.” (HR. al-Bukhari: 654, Muslim: 1009, Abu Dawud: 5245)

  1. MENJAWAB DAN MENGUCAP SALAM KEPADA MUSLIM YANG DIKENAL ATAU TIDAK

Masalah ini sangat diremehkan oleh banyak orang. Mereka hanya mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja. Siapa yang ia kenal barulah ia mengucapkan salam dan menjawab salamnya, namun apabila ia tidak mengenalnya maka ia tidak terlalu memperhatikannya. Ini adalah kekeliruan dan menyelisihi sunnah. (Kitabul Adab, Syaikh asy-Syalhub hal. 306)

  1. AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR

Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan perkara yang sangat berat di zaman ini karena kebanyakan manusia menganggap kemungkaran sebagai suatu yang ma’ruf dan suatu yang ma’ruf dianggap sebagai kemungkaran. Maka orang yang melakukannya dengan hikmah dan benar akan mendapatkan pahala lima puluh para sahabat.

Dari Abi Bakrah Radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Demi Allah, tidak ada roh yang lebih aku sukai keluar dari rohku ini, tidak pula roh lalat yang terbang ini.” Orang-orang tersentak seraya berkata, “Kenapa bisa begitu?” “Aku takut akan mengalami suatu zaman di mana aku tidak mampu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dan tidak ada kebaikan di zaman itu.” (Mausu’ah Ibnu Abi Dunya 5/406)

  1. MENUNJUKI ORANG YANG TAK TAHU JALAN, ORANG BUTA DAN TERSESAT

Dalam Hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam ditanya tentang hak jalan, beliau menjawab, “Menunjuki jalan.” (HR. Abu Dawud: 4815 dan dihasankan oleh al-Albani)

 

  1. MEMBANTU ORANG YANG BUTUH PERTOLONGAN

Tidak sedikit orang yang harus berjalan jauh karena ban kendaraannya bocor, habis bensin sedang uang tidak ada, mesinnya macet sementara bengkel jauh, anak istri mendorong motor atau mobil dengan peluh di kening mereka… Maka hati orang beriman akan tergerak untuk membantu mereka atau mencari orang yang bisa menolongnya. Seorang mukmin bukan mereka yang membuta dan menulikan telinga dari keadaan sekitar.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam, beliau bersabda, “Setiap persendian wajib bersedekah setiap hari, membantu seseorang untuk menaiki kendaraannya atau mengangkat barangnya ke atas kendaraan termasuk sedekah.” (HR. al Bukhari: 2891, Muslim: 1009)

Wallahul Muwaffiq ‘ila ahsanil akhlaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.