Agar Anak Keturunan Kita Tetap Mendirikan Shalat

Agar Anak Keturunan Kita Tetap Mendirikan Shalat

Oleh: Abu Ilyas Zaenal Musthofa

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْ ۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ

“Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, wahai Rabb kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

Makna kalimat:[1]

  1. Kalimat مُقِيمَ الصَّلَاةِ maksudnya adalah melaksanakannya sesuai waktu yang telah ditentukan, menjaga hukum-hukumnya yang meliputi syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya.
  2. Sedangkan kalimat وَمِنْ ذُرِّيَّتِي maksudnya agar anak keturunannya juga menaruh perhatian dalam masalah shalat, menunaikan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Bukan seperti generasi yang digambarkan Allah dalam surat Maryam ayat 59:

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.

Maksud dari menyia-nyiakan shalat, adalah mengakhirkan waktunya bahkan hingga keluar dari waktunya, tidak menetapi syarat-syaratnya, menentang kewajibannya, tidak mengerjakannya secara berjamaah di masjid, dan sebagainya.

 

Faedah:

  1. Doa di atas merupakan salah satu doa dari beberapa permintaan yang telah dipanjatkan oleh Khalilullah (kekasih Allah), Abul Anbiya’ (bapaknya para Nabi) Nabi Ibrahim. Dan semua doanya dikabulkan oleh Allah, termasuk doa di atas sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Juraij:

فَلَنْ يَزَالُ مِنْ ذُرِّيَةِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ نَاسٌ عَلَى الْفِطْرَةِ يَعْبُدُوْنَ اللهَ تَعَالَى حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةِ

“Senantiasa ada dari keturunan Nabi Ibrahim sekelompok manusia yang tetap berada di atas fitrah mereka hanya menyembah Allah hingga terjadi hari kiamat.”[2]

  1. Shalat merupakan salah satu ibadah yang sangat urgen. Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab oleh Allah kelak di hari kiamat. Oleh karena itu berdoa agar kita termasuk orang-orang yang senantiasa menjaga dan menegakkan shalat dengan benar sangatlah dianjurkan, demikian juga untuk anak keturunan kita. Dengan itulah akan tercapai tujuan dari disyariatkan shalat yakni mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
  2. Kita sebagai orang tua hendaklah memperhatikan masalah shalat ini sejak dini. Rasulullah sudah memberi petunjuk kepada kita agar memerintahkan anak kita mengerjakan shalat walaupun masih berusia 7 tahun. Bahkan kita diperintah untuk memukulnya jika mereka tidak mau mengerjakan shalat ketika sudah berumur 10 tahun. Dari sini kita bisa mengambil faedah yang sangat berharga, yaitu hendaknya orang tua mengajari dan membimbing anak-anak masalah shalat sebelum mereka berumur 7 tahun. Bagaimana mereka diperintah untuk shalat pada usia 7 tahun kalau sebelumnya kita tidak mengajari mereka? Dan dalam kurun waktu 3 tahun kita harus berusaha sekuat tenaga membimbing, mengajari serta melatih mereka untuk shalat dengan baik dan benar. Jika semuanya sudah kita lakukan dengan baik, barulah kita diperbolehkan memukulnya jika mereka enggan mengerjakan. Oleh karena itu, bisa dikatakan salah apabila ada orang tua yang tidak pernah mengajari dan membimbing anak-anaknya untuk shalat kemudian ketika mereka berumur 10 tahun langsung dipukul tatkala mereka enggan mengerjakan shalat.

[1] Tafsir Ibnu Katsir surat Ibrahim ayat 40, Adhwa’ul Bayan tafsir ayat 59 dari surat Maryam.

[2] Ad-Durrul Manstur 5/49.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.