Nafkah Pas-pasan, Solusinya Istri Harus Bekerja?

Oleh: Abu Ammar al-Ghoyami

Problematika kehidupan berumahtangga memang sangat beragam. Wajar. Sebab faktor pemicu munculnya problem pun juga beragam. Akhlak dan perangai buruk salah satu dari pasutri atau kedua-duanya, orang tua dan mertua yang terlalu turut campur mengatur rumah tangga, pendidikan anak-anak yang tak terurus, soal uang dan ekonomi rumahtangga yang tak menentu, semua ini benar-benar menjadi pemicu munculnya masalah.

Salah satu faktor munculnya problematika hidup berumah tangga ialah kurang bersyukur. Tatkala ada rasa kurang bersyukur atas nafkah keluarga yang didapati suami setelah bersungguh-sungguh bekerja, bisa jadi masalah ekonomi keluarga menjadi faktor utama munculnya problem dalam rumah tangga. Jika hal itu berlanjut, tidak menutup kemungkinan solusi yang disangka menguntungkan ialah istri harus turut bekerja agar nafkah di rumah mencukupi. Namun apakah itu memang sebuah solusi?

Coba kita uraikan contoh masalah di atas. Sebelum istri turut bekerja, tentunya suami sudah merasa lelah menjalani kehidupan. Karena dia telah bersungguh-sungguh bekerja, bahkan dia bekerja dari pagi sampai sore dan sudah sangat kelelahan. Bagaimana jika dia juga harus melihat istrinya yang tidak puas dengan apa yang dihasilkannya? Tentu bertambah lelah dan capek. Hal ini menjadikan suami semakin tidak nyaman hidup berdampingan dengannya. Karena kelelahan yang dia bawa pulang nyatanya tak juga terobati oleh istri yang diharapkan akan memberikan suasana segar buatnya.

Suasana seperti di atas tentu sangat memungkinakan akan menjadikan kehidupan rumah tangga tidak dihiasi dengan keintiman. Wajar. Sebab istri yang merasa tidak puas dengan kelelahan suaminya itu -hal ini tentunya salah-, sangat mungkin memunculkan sikap enggan melayani suaminya dengan keramahan dan cintanya. Akibatnya, tatkala suami hendak mencari penyegar suasana, dia hanya bisa mebayangkan saja apa yang dia harapkan, sementara dia tidak bisa mendapati kenyataannya. Jadinya, semakin gersang dan semakin meranalah jiwanya. Kalaupun terjadi keintiman, maka tidak menutup kemungkinan itu terjadi bukan atas dasar cinta, namun atas dasar keterpaksaan, yang meskipun bisa terjadi namun tidak bisa memberikan kebahagiaan.

Terlepas dari masalah pendapatan suami yang cukup atau pas-pasan, semestinya istri pandai bersyukur. Sebab syukur istri tak hanya bila pendapatan suami cukup, tetapi bila pendapatan pas-pasan atau kurang tidak perlu disyukuri. Tidak demikian yang dinamakan syukur. Sedikit atau banyaknya pendapatan suami apabila memang suami telah maksimal usahanya, maka itulah yang wajib disukuri. Rezekinya disyukuri dan usaha suami serta kelelahannya juga wajib disukuri. Sebab itulah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan yang dia harus dapati. (QS. ath-Thalaq: 7)

Malah, istri dalam keadaan demikian telah diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala; apakah dia memilih bersyukur yang dengannya dia akan bahagia, atau dia bayak mengeluh dan marah sehingga tidak selamat dari ancaman-Nya?

Rasululah Shallallahu ‘alaihi was salam telah mengabarkan, bahwa kebanykan ahli neraka adalah dari kalangan wanita, yaitu dari kalangan istri. Tatkala ditanyakan sebabnya, beliau bersabda:

تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

Karena kalian (kaum wanita) banyak mencela dan melaknat serta (kalian para istri) tidak tahu berterima kasih kepada suami. (HR. Bukhari: 298)

Dan dalam riwayat lain disebutkan:

لأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

Karena kalian (kaum wanita) banyak mengeluh dan mengadu serta tidak tahu berterima kasih kepada suami.” (HR. Muslim: 885)

Jadi, selagi suami bukan pemalas, dia rajin bekerja, bertanggung jawab dan amanah, tahu kewajiban memberi nafkah istri dan anak-anak, seberapapun yang didapat harus disyukuri. Suami wajib bersyukur, istri juga wajib bersukur kepada Allah atas nafkah yang diberikan oleh suaminya dan berterimakasih kepada suami atas kelelahannya telah mencarikan nafkah buat dirinya dan anak-anak mereka.

Bagaimana dengan nafkah yang memang kenyataannya pas-pasan atau terkadang malah kurang? Akankah dibiarkan begitu saja?

Tentunya semua rumah tangga ingin kehidupan materinya lebih baik. Jika demikian, berarti harus dipecahkan masalahnya dengan musyawarah. Itulah salah satu hikmah pernikahan; terjadinya dialog atau musyawarah antara suami dan istri untuk menentukan sikap dalam membina rumah tangganya. Jadi, dalam masalah seperti di atas membutuhkan pemecahan dari suami dan istri secara baik-baik. Bagaimana kelelahan suami yang ternyata dirasa tak sebanding dengan hasil yang didapatnya tersebut tidak terus berlanjut, namun segera usai dan berubah lebih baik lagi.

Hal mendasar yang harus dipahami oleh para istri, bahwa salah satu beban terberat suami ialah kegagalan mencari nafkah. Kegagalan mencari pekerjaan yang memberi hasil tentu menjadi pukulan berat bagi para suami. Sebab suami yang gagal selain menanggung beban rumah tangga, dia juga menanggung beban sosial yang amat berat. Apalagi menjadi pengangguran. Benar-benar sebuah momok yang menakutkan. Sebab peranannya sebagai pengangguran tentu akan disoroti oleh masyarakat.

Masalah penghasilan adalah salah satu hal yang dinilai paling sensitif dalam perkawinan. Karenanya, ucapan istri terhadap suaminya saat menyoal masalah penghasilan yang bernada tuduhan, cukup bisa menjadi bumerang. Sehingga perlu adanya dialog yang baik, bukan saling menuduh. Sebab dialoglah kunci utama untuk mengurai masalah, termasuk masalah dalam dunia rumah tangga. Apalagi masalah nafkah. Bahkan dialog sebenarnya harus dimulai jauh sejak awal pernikahan. Hal yang harus dibicarakan di antaranya ialah masalah usaha mencukupi kebutuhan hidup bersama di dalam berumah tangga. Dalam kasus seperti di atas, dengan izin Allah, bisa diperbaiki dengan musyawarah atau dialog antara suami istri. Meski dirasa kurang nyaman, masalah yang timbul karena nafkah tetap harus dibicarakan pasangan suami-istri.

Bisa saja suami atau istri bermaksud hidup berhemat, tapi pasangan menganggap dia pelit. Atau, pasangan boros padahal penghasilan tak menentu. Semuanya butuh musyawarah untuk menguarainya.

Memang para istri sebagai pengelola uang keluarga biasanya mengaitkan uang dengan rasa aman. Jika keluarga memiliki simpanan dana sejumlah tertentu atau suami punya penghasilan tetap atau rata-rata yang mencukupi adalah obsesi mereka. Itulah sebabnya penghasilan suami yang pas-pasan apalagi kurang bisa membuat istri cemas. Sebabnya, mereka merasa tidak dapat memprediksi dana yang akan dia kelola tiap bulannya. Sehingga semakin menguatkan bahwa hal seperti itu harus didialogkan dengan cara yang tepat dan tanpa pertengkaran.

Hal ini, sebab masalah apa pun yang timbul tentunya telah diawali dengan sebuah tekat untuk hidup bersama di dalam sebuah rumah tangga. Sehingga berpijak dari sebuah kata sepakat dan tekat tersebut maka dialog yang baik akan memberikan solusi yang lebih baik. Selain membuahkan solusi untuk kepentingan bersama dan tidak hanya sepihak, juga menghindari lepasnya setiap sikap dari kesepakatan awal. Bila yang kedua ini yang terabaikan, jadinya masing-masing suami istri tak akan tahu arah dalam mengendalikan rumah tangganya, termasuk masalah nafkah keluarga.

Kebanyakan istri masa kini sangat cepat mengambil keputusan bahwa dia harus bekerja saat mendapati problem nafkah keluarga seperti contoh di atas. Wajar saja, mengingat begitu banyaknya propaganda yang diserukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab agar kaum wanita turut menjadi pekerja. Propaganda terus digencarkan dengan berbagai dalih, di antaranya bahwa wanita akan mulia dengan kariernya, wanita akan lebih bergengsi dengan tidak ‘menganggur’ di rumah saja, para istri bekerja berarti turut ‘menyejahterakan keluarga’ mereka, dan sebagainya. Padahal tidak bisa dipungkiri, sesuai teori maupun realitanya, dengan sebab wanita berkarir dan para istri bekerja justru banyak timbul problem rumit dan kerusakan lainnya. Mulai dari masalah yang berkenaan langsung dengan si wanita pekerja, suaminya, anak-anaknya, bahkan keluarga secara umum sampai masyarakatnya. Mulai masalah haid, hamil, nifas yang dia alami, masalah ketaatan terhadap suami yang terabaikan, hak mendidik anak-anak yang tertelantarkan, cinta kasih di rumah tangganya yang kian dingin mencekam, memberi contoh masyarakat pola hidup yang tidak syar’i.

Andilnya bahkan mengubah hidup bermasyarakat yang tidak lagi peduli terhadap kemuliaan wanita dan para ibu rumah tangga. Sungguh, semuanya tidak bisa dipungkiri dan semuanya menunjukkan bahwa banyaknya wanita bekerja bukan solusi, namun ia adalah masalah baru lain sebelum masalah nafkah keluarga diselesaikan dan bisa diupayakan perbaikannya. Sehingga tatkala kaum wanita terburu-buru memilih bekerja, sesungguhnya dia hanya berupaya menyelesaikan masalah namun dengan cara membuat masalah besar baru lainnya.

Semua keluarga wajib mengetahui, bahwa rezekinya telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak bakal lari meninggalkannya. Tinggal bagaimana masing-masing harus beradaptasi dengan rezeki yang telah Allah berikan kepada kita. Suami harus bisa beradaptasi dengan semua sebab-sebab datangnya rezeki Allah, sehingga dia akan dengan giat menempuh usaha dengan melaksanakan semua sebab-sebab tersebut. Seperti giat dan semangat berusaha, mengetahui pintu-pintu rezeki, banyak beribadah dan tak lupa berdoa. Sebab rezeki di tangan Allah, bukan ditangan suami atau manusia. Suami bekerja hanya berusaha menjemput rezeki, sedangkan berapa dan bagaimana rezeki itu akan datang padanya adalah Allah yang mengetahui bagaimana baiknya.

Sedangkan istri, harus mampu bearadaptasi dengan nafkah suami, mengondisikan rezeki dengan sebaik-baiknya. Tak mudah berlaku pongah dengan nafkah berlebih, dan begitu saja mengingkarinya bila tidak banyak berlimpah. Harus bisa hemat tatkala pas-pasan, dan tak berlaku boros ketika berlimpah. Sikap cermat istri memilah-milah kebutuhan dan memprioritaskannya akan sangat berarti bagi kehidupan keluarga, lebih khusus di dalam menikmati rezeki.

Selain itu, dalam mengelola nafkah antara suami istri, harus ada kerjasama yang baik dan saling membantu usaha masing-masing pasangan guna memperoleh kebaikan bersama. Dengan sikap yang tepat dari masing-masing suami istri, insya Allah, berapapun besaran nafkah keluarga kita akan tetap memberikan kebahagiaan dan ketawadhu’an.

Wallahul Muwaffiq. Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.