سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Bahagianya Menjadi Muslim Yang Mushlih
BAHAGIANYA MENJADI MUSLIM YANG MUSHLIH
Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron Lc.
Mushlih artinya, adalah orang yang mengadakan perbaikan. Ini merupakan amalan yang sangat mulia. Allah ﷻ berfirman:
وَ اللّٰہُ یَعۡلَمُ الۡمُفۡسِدَ مِنَ الۡمُصۡلِحِ
Dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. (QS. al-Baqarah: 220)
Ayat di bawah ini menjelaskan bahwa semua utusan Allah ﷻ berusaha memperbaiki keadaan umat yang rusak; mereka memperbaikinya dengan wahyu. Sejarah membuktikan kejahatan orang dahulu hanya bisa di-ishlah dengan wahyu Ilahi. Mari kita simak keterangan ayat ini. Allah ﷻ berfirman yang artinya:
Nabi Syu’aib berkata, “Hai kaumku, bagaimana pikiran kalian, jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku, dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintahNya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88)
DAKWAH PARA UTUSAN ALLAH ﷻ MENGISHLAH UMAT
Firman Allah ﷻ yang artinya:
Nabi Syu’aib berkata, “Hai kaumku…”
Ayat ini menunjukkan bahwa semua utusan Allah misi utamanya ialah mendakwahi umat, agar menjadi hamba yang mushlih, yaitu hamba yang beribadah kepada Allah ﷻ saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Allah ﷻ berfirman:
Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku, sembahlah Allah. Sekali-kali tak ada sesembahan bagimu selain-Nya.” (QS. al-A’raf: 59)
Nabi Hud dan Nabi Shalih ‘alaihimas-salam mengajak kaumnya seperti seruan Nabi Nuh p\. (QS. al-A’raf: 65, 72) Demikian juga para utusan lainnya, mengishlah umat dengan tauhid.
Maka umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulullah n\ hendaknya mengishlah umat dengan tauhid dan sunnah. Rasulullah memerintah sahabat Muadz bin Jabal a\ ke negeri Yaman, beliau bersabda:
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ تَعَالَى
“Sesungguhnya engkau (Mu’adz) akan mendatangi kaum dari ahli kitab, maka hendaklah yang pertama kali kamu seru mereka agar menauhidkan Allah.” (HR. al-Bukhari 6/3685)
UTUSAN ALLAH ﷻ ADALAH PANUTAN UMAT
Firman Allah ﷻ yang artinya:
Nabi Syu’aib berkata, “Hai kaumku….”
Ayat ini menunjukkan bahwa utusan Allah ﷻ adalah teladan yang baik untuk umatnya, maka semua da’i hendaknya berdakwah dan menyeru umat dengan yang diserukan oleh para utusan Allah. Yaitu mengishlah umat dengan tauhid dan mengajak umat agar beribadah hanya kepada Allah dengan mengikuti sunnah para utusan-Nya. Allah ﷻ berfirman yang artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)
Panutan para da’i bukan bapak, tokoh umat, bukan golongan dan kelompok, tetapi Rasulullah n\ dan para sahabatnya f\ serta pengikut mereka yang setia. Rasulullah n\ bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
“Maka kamu wajib mengikuti sunnahku dan sunnah sahabat Khulafa’ Rasyidin dan yang diberi petunjuk.” (HR. Ibnu Majah 1/15, dishahihkan oleh al-Albani 6/243)
MENGISHLAH UMAT HARUS DENGAN ILMU
Kelanjutan ayat:
“Jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku….”
Ibnu Katsir v\ menjelaskan ayat ini, “Jika aku (Nabi Syu’aib) berada dalam ilmu yang meyakinkan tentang hal yang aku serukan (kepada kalian) (patutkah aku menyalahi perintahNya)?!” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Imam ath-Thabari v\ menakwilkan ayat ini, “Wahai kaumku, sudahkah kalian berpikir, jika aku punya dalil dan bukti yang nyata dari Rabbku, apa yang aku serukan agar kalian beribadah hanya kepada Allah ﷻ serta menjauhi semua peribadatan kepada patung dan berhala, dan aku melarang kalian merusak harta benda. (Patutkah aku menyalahi perintahNya)?!” (Tafsir ath-Thabari 15/453)
Imam al-Qurthubi v\ menambahkan, “Apakah kalian mau menyuruhku agar berbuat maksiat, seperti mengurangi timbangan dan takaran, padahal Allah ﷻ melarangku?! (Patutkah aku menyalahi perintahNya)?” (Tafsir al-Qurthubi 9/76)
Lajnah Da’imah Kerajaan Saudi Arabia berfatwa, “Di antara syarat yang wajib dipenuhi oleh para da’i yang mengajak manusia agar beribadah kepada Allah w\, perhatikan kisah Nabi Syu’aib p\ -sebagaimana yang disebut oleh Allah kisahnya- (QS. Hud: 88; ayat di atas), bahwa ayat ini menjelaskan syarat orang yang berdakwah, hendaknya berilmu, mencari rezeki yang halal, mengamalkan yang didakwahkan, menjauhi larangan Allah ﷻ, mengamalkan perintah Allah, berniat yang baik (ikhlas karena Allah) menyerahkan urusannya kepada Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya, harus meyakini hidayah taufik orang itu bisa menerima dakwah hanya di tangan Allah.” (Fatawa Lajnah Da’imah lil Buhuts wal-Ifta’ 14/369)
Kesimpulannya, da’i hendaknya menyeru umat dengan ilmu agama, yaitu al-Qur’an dan hadits Rasulullah n\ dengan pemahaman ulama salaful-umah. Adapun dalil wajib berdakwah dengan ilmu agama, banyak sekali.
DAKWAH BUKAN MENCARI KEUNTUNGAN DUNIA
Berdakwah lain dengan pengusaha dunia. Pebisnis mencari harta, sedang dakwah ialah ibadah yang sangat mulia dan berpahala. Kelanjutan ayat:
“Dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintahNya)?”…
Ibnu Katsir n\ menerangkan ayat ini, “Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan rezeki dalam ayat ini ialah kenabian. Menurut pendapat lainnya, adalah rezeki yang halal. Keduanya dapat dipakai.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di v\ menjelaskan makna ayat ini, “Allah ﷻ memberiku berbagai macam harta yang banyak.” (Taisir al-Karim ar-Rahman 1/387)
Allah ﷻ mengabarkan, bahwa Nabi Nuh p\ tatkala mendakwahi kaumnya ditolak, bukan karena meminta bayaran, sehingga mereka keberatan mendengarkan nasihatnya. Allah ﷻ berfirman:
Dan aku (Nuh) sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam. (QS. asy-Syu’ara’: 109)
Ayat yang sama menjelaskan bahwa dakwah para utusan Allah sesudahnya, seperti Nabi Hud, Shalih, Luth dan Syu’aib ‘alaihimus-salam juga berkata kepada kaumnya semisal perkataan Nabi Nuh p\, bahwa para utusan Allah ketika berdakwah bukan mencari keuntungan dunia, sehingga masyarakat merasa dibebani. (Baca: QS. asy-Syu’ara’: 127, 145, 164, 180)
Allah ﷻ bertanya kepada utusan-Nya. Firman-Nya:
Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan utang? (QS. ath-Thur: 40; al-Qalam: 46)
Dengan keterangan di atas, hendaknya da’i tidak ‘menguangkan’ aktivitas dakwahnya, sehingga menjadi beban umat dan enggan menerima dakwah. Wallahu a’lam.
DA’I HENDAKNYA MENJADI USWAH HASANAH
Da’i bukan hanya pandai memerintah dan melarang, tetapi harus memberi contoh yang baik sebelum orang lain mengamalkan.
Selanjutnya Allah ﷻ berfirman:
Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya…
Syaikh as-Sa’di menjelaskan ayat ini, “Saya tidak ingin melarang kalian mengurangi takaran dan timbangan lalu aku melanggarnya, sehingga terlintas oleh pikiranmu bahwa aku melanggarnya, tetapi saya meninggalkan itu semua sebelum aku melarangmu.” (Taisir al-Karim ar-Rahman 1/397)
Ats-Tsauri v\ menerangkan ayat ini (QS. Hud: 88), “Aku tidak melarang kalian melakukan sesuatu, lalu aku sendiri melakukannya bila tidak kelihatan oleh kalian.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Qatadah v\ telah meriwayatkan dari Urwah, dari al-Hasan al-‘Urni, dari Yahya bin al-Bazzar, dari Masruq yang menceritakan bahwa seorang wanita datang kepada Ibnu Mas’ud a\, lalu bertanya, “Apakah engkau melarang washilah (menyambung rambut/memakai wig)?” Ibnu Mas’ud a\ menjawab, “Ya.” Wanita itu berkata, “Ternyata seseorang dari istri-istrimu melakukannya.” Ibnu Mas’ud menjawab, “Kalau demikian, berarti aku tidak mengamalkan wasiat seorang hamba yang shalih (Nabi Syu’aib).” Yaitu, “Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya.” (QS. Hud: 88) (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Ibnul Qayyim v\ berkata, “Sebagian ulama salaf menjelaskan ayat ini, ‘Apabila dakwah kalian seperti perintahmu dan laranganmu ingin diterima oleh orang yang kau dakwahi, jika kau memerintah sesuatu, maka mulailah dirimu terlebih dulu yang melaksanakan perintah itu sebelum orang lain mengamalkannya. Demikian juga bila kamu ingin melarang orang dengan suatu larangan, hendaknya kau jauhi larangan itu sebelum mereka menjauhinya.” (Madarijus–Salikin 1/447)
Syaikh Shalih al-Fauzan v\ berkata, “Tidaklah diragukan bahwa da’i yang menyeru ke jalan Allah hendaknya memulai melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya sebelum menyeru kepada orang lain dengan dasar.” (At-Tadarruj fi Dakwah an-Nabiy 1/157, oleh Ibrahim bin Abdullah al-Muthlaq)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz n\ berkata, “Di antara sifat sangat penting yang harus diperhatikan oleh da’i, hendaknya menjadi contoh yang baik, amalnya shalih dan memiliki akhlak mulia, sehingga diikuti oleh orang perkataan dan amalnya.” (Min Aqwal Syaikh Ibnu Baz fi ad-Da’wah hal. 65, 66)
Da’i yang tidak istiqamah akan dihukum di neraka, na’udzubillahi min dzalik. Dari Usamah bin Zaid bin Haritsah d\, katanya: “Saya mendengar Rasulullah n\ bersabda:
يُؤْتَـى بالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيامةِ فَيُلْقَى في النَّار ، فَتَنْدلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ ، فيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ في الرَّحا ، فَيجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّار فَيَقُولُونَ: يَا فُلانُ مَالَكَ ؟ أَلَمْ تَكُن تَأْمُرُ بالمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ المُنْكَرِ ؟ فَيَقُولُ: بَلَى ، كُنْتُ آمُرُ بالمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيه ، وَأَنْهَى عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ
‘Akan didatangkan seorang lelaki pada hari kiamat, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka, lalu keluarlah isi perutnya -ususnya-, lalu berputarlah orang tadi sebagaimana keledai mengitari gilingan. Para ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu bertanya, ‘Mengapa engkau ini, hai Fulan? Bukankah engkau dahulu suka memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?!’ Orang tersebut menjawab, ‘Benar, saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya.’” (HR. Muslim 4/2290)
JADILAH MUSLIM YANG BERMANFAAT UNTUK UMAT
Ayat selanjutnya yang artinya:
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.
Ibnu Katsir v\ berkata, “Yakni dalam amar ma’ruf dan nahi mungkarku kepada kalian. Sesungguhnya aku hanya bermaksud memperbaiki keadaan kalian semampuku dengan mengerahkan segala kekuatan yang ada padaku.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v\ berkata, “Allah ﷻ memerintah umat Islam agar memperbaiki diri dan umat, dan melarang merusak diri dan umat, Allah mengutus para utusan-Nya agar memperbaiki umat, dan menjadi lebih baik. Berikutnya Allah ﷻ mengutus utusan-Nya agar memberantas dan memperkecil kerusakan. Firman-Nya:
ﮋ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮊ
Dan berkata Musa kepada saudaranya, yaitu Harun: ‘Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.’ (QS. al-A’raf: 142)
Nabi Syu’aib p\ berkata, -Allah ﷻ berfirman- (artinya): ‘Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. [QS. Hud: 88].” (Majmu’ Fatawa 31/266)
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di v\ menjelaskan ayat ini, “Aku menyeru kalian agar berbuat baik, tidak lain hanya untuk perbaikan dirimu dan kembali manfaatnya untuk dirimu, bukan untuk kepentingan diriku, inilah kemampuanku.” (Taisir al-Karim ar-Rahman 1/387)
Rasulullah n\ menyeru umatnya agar menjadi manusia yang bermanfaat bagi umat:
خَيرُ النَاسٍ أَنفَعُهُمْ لٍلنَاسٍ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (Musnad asy-Syihab no. 771, dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no. 3289)
ISTRI BOLEH ISHLAH DENGAN SUAMINYA
Seorang istri boleh mengadakan ishlah dengan suami dan sebaliknya, jika hal itu dibutuhkan untuk kerukunan rumah tangga. Ibnu Abbas d\ berkata:
خَشِيَتْ سَوْدَةُ أَنْ يُطَلِّقَهَا النَّبِىُّn\ فَقَالَتْ لاَ تُطَلِّقْنِى وَأَمْسِكْنِى وَاجْعَلْ يَوْمِى لِعَائِشَةَ فَفَعَلَ فَنَزَلَتْ (فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ)
“Saudah khawatir dicerai Nabi n\ lalu dia berkata, ‘Janganlah Anda menceraiku. Aku memohon supaya Anda mempertahankanku. Biarlah jatah hariku kuberikan untuk Aisyah.’ Nabi n\ pun melakukannya. Lalu turunlah ayat [yang artinya]: ‘Maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar benarnya dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka.’ [QS. an-Nisa’: 128].” (HR. at-Tirmidzi 5/249, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 4/53)
TATKALA BARANG WAKAF KURANG BERMAFAT
Syaikhul Islam v\ mengambil faedah surat Hud ayat 88 ini, beliau berkata, “Imam Ahmad bin Hanbal v\ membolehkan masjid diganti masjid yang lain jika lebih maslahat, sebagaimana boleh pula direhab jika maslahatnya lebih besar. Beliau berdalil dengan amalan sahabat Umar bin Khaththab a\ mengganti Masjid Kufah yang lama dengan masjid lain, sehingga masjid yang pertama dijadikan tempat untuk pelatihan. Imam Ahmad juga membolehkan jika tempat itu rusak, maka dipindah masjid itu ke tempat lain. Bahkan menurut salah satu riwayat yang masyhur di antara dua riwayat dari beliau, bahwa boleh menjual masjid, dan uangnya digunakan membangun masjid di tempat lain, jika tempat yang pertama masjid itu tidak diperlukan.” (Majmu’ Fatawa 8/69)
HANYA ALLAH ﷻ PEMBERI HIDAYAH
Terkadang da’i salah paham, bahwa keinginannya harus berhasil mendakwahi umat, sehingga harus menempuh semua cara, yang penting berhasil. Ini prinsip yang salah, karena da’i hanya penyampai, sedang yang memberi petunjuk taufik hanya Allah ﷻ. kelanjutan ayat:
ﮋ ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ ﮊ
Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah.
Ibnu Katsir v\ berkata, bahwa Utsman bin Abi Syaibah mengatakan, “Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abu Sulaiman ad-Dabbi yang mengatakan, bahwa surat-surat dari Umar bin Abdul Aziz sering kami terima yang di dalamnya terkandung perintah dan larangan. Pada setiap akhir suratnya ia selalu menyebutkan, bahwa tiada yang dapat saya lakukan dari hal tersebut melainkan seperti apa yang dikatakan oleh seorang hamba yang shalih (Nabi Syu’aib), yaitu:
ﮋ ﯹ ﯺ ﯻ ﯼﯽ ﯾ ﯿ ﰀ ﰁ ﰂ ﮊ
Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal, dan hanya kepada-Nyalah aku kembali. [QS. Hud: 88].’” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rmenjelaskan ayat ini, “Tatkala dakwah bagian dari membersihkan kotoran jiwa, maka Nabi Syu’aib p\ berkata, ‘Tidaklah aku meraih hidayah untuk berbuat baik dan melepas diri dari kejahatan melainkan karena hidayah dari Allah ﷻ, bukan karena kekuatan dan upayaku.’” (Taisir al-Karim ar-Rahman 1/387)
Rasulullah n\ tatkala menyeru pamannya, Abu Thalib agar bersyahadat sebelum meninggal, tetapi enggan, ini menandakan bahwa yang memberi petunjuk hanya Allah ﷻ. (QS. al-Qashash: 56)
Rasul hanya menunjukkan jalan yang benar, demikian juga para da’i yang menyeru kepada jalan kebenaran. (QS. asy-Syura: 52)
Hal ini harus kita sadari, agar kita tidak putus asa berdakwah ketika mereka menolak, dan tidak membanggakan diri ketika mereka menerima dakwah kita, karena hanya Allah yang memberi petunjuk.
DA’I HENDAKNYA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH
Da’i ketika berdakwah bukan hanya bergantung kepada usahanya, tetapi hendaknya bertawakal kepada Allah ﷻ, sebagaimana tawakalnya Nabi Syu’aib p\ ketika beliau berdakwah. kelanjutan ayat:
ﮋ ﯾ ﯿ ﮊ
Hanya kepada Allah aku bertawakal.
Ibnu Katsir v\ menjelaskan, “Hanya kepada-Nya aku bertawakal dalam semua urusanku.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/599)
Imam Ibnu Rajab v\ berkata, “Hakikat tawakal adalah hati benar-benar bergantung kepada Allah dalam rangka memperoleh maslahat (hal yang baik) dan menolak madharat (hal yang buruk) dari urusan dunia dan akhirat.” (Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam 2/96)
Bekal para da’i hendaknya memperkuat tawakalnya kepada Allah ﷻ, terutama saat menghadapi ancaman musuh. Ibnu Abbas d\ berkata:
(حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ) قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِينَ أُلْقِىَ فِى النَّارِ ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ قَالُوا (إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ)
“Hasbunallah wa ni’mal wakil, ialah ucapan Ibrahim p\ ketika dilemparkan ke api. Juga diucapkan oleh Nabi Muhamad n\ ketika orang-orang kafir berkata, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.’ [QS. Ali ‘Imran: 173].” (HR. al-Bukhari: 4197)
Kemenangan para utusan Allah mulai dari Nabi Nuh p\ sampai Rasulullah n\ adalah sangat kuatnya tawakal mereka kepada Allah saat mereka berjuang, padahal kekuatan material dan fisik musuh lebih baik.
DA’I HENDAKNYA INABAH KEPADA ALLAH
Da’i yang mushlih hendaknya mengembalikan semua urusannya dan berdoa kepada Allah ﷻ. Hendaknya semua amalnya bertujuan mencari kebahagiaan akhirat. Kelanjutan ayat:
ﮋ ﰀ ﰁ ﰂ ﮊ
Dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.
Ibnul Qayyim v\ berkata, “Asal inabah adalah kecintaan hati, ketundukan dan kerendahannya kepada yang dicintai (yaitu Allah).” (Ash-Shawa’iq al-Mursalah 4/1436)
Ibnul Qayyim juga berkata, “Keutamaan inabah ialah tenangnya hati kepada Allah ﷻ seperti tenangnya badan di masjid.” (Al-Fawa’id 1/196)
Imam al-Qurthubi v\ menafsirkan ayat ini, “(Maksudnya:) Saya akan mengembalikan semua bencana dan urusanku kepada apa yang Allah turunkan kepadaku. Ada lagi yang berpendapat: Saya akan pulang ke kampung akhirat. Ada lagi yang berpendapat: Saya akan berdoa kepada Allah untuk semua kebutuhanku.” (Tafsir al–Qurthubi 9/76)
Inabah kepada Allah hukumnya wajib, karena termasuk tauhid uluhiyyah. Allah ﷻ berfirman:
ﮋ ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﮊ
Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. az-Zumar: 54)
Masih banyak dalil yang menyeru umat Islam agar mengishlah, seperti mengishlah saudaranya yang bertengkar, dan ishlah dengan orang kafir seperti Shulhu (Perdamaian) Hudaibiyah dan lainnya. Semoga bermanfaat.