سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…

Beginilah Etika Islam Kepada Pemerintah
Beginilah Etika Islam Kepada Pemerintah
Hubungan Rakyat dan Penguasa Dalam Kacamata Islam
Disusun oleh Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman
Karakteristik Pemimpin
Menjadi seorang pemimpin sangat berat, tidak mudah. Ia harus memiliki sifat-sifat yang baik dan berjalan sesuai dengan etika Islam. Bagaimana karakteristik pemimpin idaman?
1. Menunaikan amanat
Seorang pemimpin akan senantiasa ingat untuk selalu menjalankan amanat dan tugas yang diembankan kepadanya. Itu merupakan bentuk realisasi firman Allah w\,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha-mendengar lagi Maha-melihat.” (QS an-Nisā’: 58)
Rasulullah n\ bersabda,
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberimu amanat, dan janganlah mengkhianati orang yang berkhianat terhadapmu.”[1]
Maka takutlah engkau, wahai saudaraku, meninggalkan amanat yang ada di pundakmu demi mencari kelezatan dunia yang sifatnya sementara(!), padahal engkau akan ditanya dengan amanat ini!
2. Jujur dan cakap dalam bekerja
Kejujuran adalah syarat mutlak bagi setiap orang yang bekerja. Karena, bentuk menunaikan amanat adalah berbuat jujur dan tidak khianat. Juga, hendaklah seorang pemimpin cakap dalam menunaikan tugas, bukan hanya menumpang nama, melainkan tidak pernah kerja. Hanya formalitas tidak ada wujud kerja nyatanya. Dua syarat tersebut Allah w\ sebutkan dalam firman-Nya,
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Wahai Ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash: 26)
Rasulullah n\ bersabda,
الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الْأَمِينُ، الَّذِي يُنْفِذُ — وَرُبَّمَا قَالَ: يُعْطِي — مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلًا مُوَفَّرًا طَيِّبًا بِهِ نَفْسُهُ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ أَحَدُ المُتَصَدِّقَيْنِ
“Seorang muslim yang jujur, yang dipercayakan untuk mengantarkan sedekah kepada orang yang berhak menerimanya, ia mendapatkan pahala bersedekah juga, jika ia ikhlas melakukannya.”[2]
3. Tawādhu‘
Pemimpin yang sukses adalah yang menampakkan sikap tawādhu‘, menunjukkan bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa, apa yang diraih dari keberhasilan program, prestasi yang tinggi semata-mata karunia dari Allah w\ bukan usaha pribadi. Allah w\ berfirman,
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS al-Isrā’: 37)
Rasulullah n\ bersabda,
مَا مِنْ آدَمِيٍّ إِلَّا فِي رَأْسِهِ حِكْمَةٌ بِيَدِ مَلَكٍ، فَإِذَا تَوَاضَعَ قِيلَ لِلْمَلَكِ: ارْفَعْ حِكْمَتَهُ، وَإِذَا تَكَبَّرَ قِيلَ لِلْمَلَكِ: ضَعْ حِكْمَتَهُ
“Tidak seorang pun dari anak Adam kecuali padanya ada hikmah di tangan malaikat. Apabila dia bersikap tawādhu‘, maka akan diperintahkan kepada malaikat, ‘Angkatlah hikmahnya.’ Jika dia malah berbuat sombong, akan diperintahkan kepada malaikat, ‘Tinggalkan hikmahnya.’”[3]
4. Menjaga diri dari harta haram
Posisi yang strategis, kursi yang “basah dan empuk”, membuat sebagian pemimpin buta hati dan mata. Proyek yang seharusnya tidak perlu malah disetujui, biaya yang seharusnya bisa dihemat malah dimanipulasi; semua itu harus dijauhi, haram hukumnya, karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS an-Nisā’: 29)
Maka, wajib bagi para pemangku amanat untuk membersihkan dirinya dari harta yang haram. Janganlah posisinya sebagai pemimpin dijadikan alat untuk mereguk keuntungan pribadi, dengan membuat tipu muslihat, membuat laporan palsu, korupsi, dan sebagainya. Termasuk dalam hal ini adalah menerima hadiah sebagai imbalan jasa atau untuk sogokan supaya proyeknya menang. Semua ini terlarang karena Nabi n\ bersabda,
هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ
“Hadiah yang diterima pekerja adalah ghulūl.”[4]
Al-Imam al-Khaththabi mengatakan, “Hadiah yang diterima pekerja adalah harta haram, hal itu tidak seperti jenis hadiah yang diperbolehkan. Karena, hadiah yang diterima pekerja tujuannya agar lebih dimudahkan, lebih bisa diterima dengan menggugurkan beberapa kewajiban. Ini adalah bentuk khianat, kecurangan terhadap kebenaran yang wajib ditunaikan kepada yang berhak.”[5]
5. Bagus dalam mengatur urusan
Pemimpin yang cerdas adalah yang mampu membuat keputusan yang tepat dan mampu menyelesaikan segala kendala yang dihadapi dengan baik dan benar. Karena, itu termasuk bentuk menunaikan amanat sesuai porsinya. Rasulullah n\ bersabda,
فَإِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat.”
(Mendengar sabda tersebut), ada yang bertanya, “Bagaimana bentuknya amanat itu disia-siakan?” Nabi n\ menjawab,
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila suatu urusan telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah datangnya Kiamat.”[6]
6. Punya program dan perencanaan yang baik
Untuk membuat suatu program dan rencana yang baik, diperlukan pemikiran yang tepat. Karena, dari hasil olah pemikiran ini, akan keluar rencana dan keputusan yang mendukung program tersebut. Pelajaran berharga seperti ini bisa kita temui contohnya dalam al-Qur’an, di antaranya ketika Allah Ta’ala mengisahkan Nabi Yusuf alaihi salam dalam surat yusuf yang artinya:
“Yusuf berkata, ‘Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa. Maka, apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur.” (QS Yūsuf: 47–49)
Demikianlah, wahai para calon pemimpin, rumusan dan perencanaan yang baik akan membuahkan hasil yang maksimal, bukan hanya membuat program yang wah namun hasilnya sangat minim!!
7. Berbuat adil, bijaksana, dan tidak semena-mena
Adil secara bahasa adalah menghukumi dengan benar. Yaitu pertengahan antara sifat berlebihan dan meremehkan.[7]
Sungguh, keadilan adalah asas tegaknya kebaikan di muka bumi. Dan kecurangan, zhalim, adalah asas kejelekan dalam setiap perkara. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Nabi Syu‘aib dalam surat Hud yang artinya
“Dan Syu‘aib berkata, ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS Hūd: 85)
Allah Ta’ala juga berfirman yang Artinya,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS an-Naḥl: 90)
Seorang pemimpin sejati adalah yang mampu berbuat adil dan bijaksana dalam mengurus bawahannya, membagi pekerjaan secara adil, tidak memberatkan dan membebani di luar kesanggupannya. Selalu mawas diri untuk tidak berbuat aniaya, karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat. Rasulullah n\ bersabda,
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Takutlah kalian berbuat zhalim, karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat.”[8]
8. Berakhlak mulia
Orang yang punya akhlak, sopan santun, dan adab adalah tanda jiwa yang mulia. Pemimpin yang punya tata krama dan akhlak mulia akan tinggi derajatnya di mata orang lain. Pemimpin yang selalu menebar senyuman, bersikap lembut, selalu berterima kasih terhadap pekerjaan yang baik, mampu menahan emosi dan memudahkan urusan adalah tanda kebaikan jiwa sang pemimpin. Rasulullah n\ bersabda,
اَللّٰهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ؛ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ.
“Ya Allah, barang siapa mengurusi urusan umatku kemudian dia mempersulit mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya; dan barang siapa mengurusi urusan umatku dan dia mempermudah mereka, maka mudahkanlah ia.”[9]
9. Menjaga kesucian diri
Kehormatan diri dalam bahasa Arab disebut dengan ‘iffah, yaitu menahan diri dari perbuatan yang jelek dan tidak pantas.[10]
Hal itu baik dalam berkata, berbuat, dan berinteraksi dengan khalayak manusia. Sungguh, alangkah banyaknya para pemimpin yang tidak bisa menjaga kesucian dirinya, ketika takhta sudah direngkuh, maka harta yang haram, dunia wanita menjadi santapan sehari-harinya! Allahulmusta‘an, padahal Rasulullah n\ selalu berdoa,
اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketaqwaan, kesucian diri, dan kecukupan.”[11]
Menjaga kehormatan/kesucian diri ada dua bentuk:
Pertama: Menjaga diri dari keharaman-keharaman. Menjaga kehormatan/kesucian diri dari keharaman ada dua macam:
(1) Menahan/menjaga kemaluannya dari yang haram. Karena, apabila sifat ini hilang, sudah barang tentu menjadi kejelekan yang sangat jelas dan penodaan terhadap kehormatannya. Faktor pendorong yang sangat dominan hingga orang terjatuh dalam keharaman dan tidak bisa menjaga kemaluannya ada dua: pertama, karena sering mengumbar pandangan; dan kedua, karena mengikuti syahwatnya!!
(2) Menahan/lisan lisan dari menyinggung harga diri. Karena, tidak bisa menjaga lisan adalah perbuatannya orang bodoh.
Kedua: Menjaga diri dari perbuatan dosa. Di antaranya adalah menahan diri untuk tidak terang-terangan dalam berbuat zhalim, dan tidak menyimpan sifat khianat.[12]
10. Selalu bermusyawarah
Musyawarah sebelum menetapkan suatu perkara adalah sifat terpuji dari seorang pemimpin. Rasulullah n\ sering meminta pendapat para sahabatnya sebelum memutuskan suatu urusan, karena inilah yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya yang artinya:
“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Āli ‘Imrān: 159)
11. Menerima nasihat dan masukan
Orang yang diberi taufik adalah orang yang menerima nasihat. Seseorang, bagaimanapun bagusnya dia, tetap membutuhkan nasihat. Nasihat berguna sebagai bahan introspeksi diri untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Andaikan tidak ada kritik, nasihat, tentulah orang yang bersalah tidak akan tahu kesalahannya. Sufyan ats-Tsauri berkata, “Kami mendapati segolongan manusia dan mereka adalah orang yang senang jika dikatakan kepada mereka, ‘Bertaqwalah engkau kepada Allah.’ Mereka hari itu menjadi orang-orang yang merasa bersalah akan teguran tersebut.”[13]
Inilah sebagian sifat seorang pemimpin sejati, sebenarnya masalah kepemimpinan sudah dicontohkan langsung secara ucapan dan praktik oleh Nabi kita Muhammad n\. Sebab itu, jika kita ingin mengangkat seorang pimpinan, pilihlah yang sesuai dengan karakter para pemimpin hebat dari mulai Nabi kita Muhammad n\, para Khulafaurrasyidin, dan para pemimpin bijak dan hebat setelahnya. Allahua‘lam.
12. Menasihati rakyat dalam perkara agama mereka
Yaitu menasihati rakyat agar berpegang teguh dengan Islam. Mempelajari nilai-nilai agama dengan baik dan mengamalkannya. Karena tidaklah agama ini di jaga oleh pemeluknya melainkan Allah akan menjaga mereka. Rasulullah n\ bersabda,
اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
“Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu.”[14]
Apabila umat sudah mengamalkan agama mereka, maka mereka merupakan orang-orang shalih. Apabila golongan yang baik ini telah tersebar di seluruh lapisan masyarakat, maka mereka berhak mendapat kebaikan dari Allah w\. Jadilah umat ini hidup dalam perlindungan Allah w\, sekalipun musuh-musuh mereka berupaya menjatuhkannya.
Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Jangan kalian mendengki para pemimpin, sayangilah para rakyat. Barang siapa diberi amanat untuk mengurusi hukum, sungguh dia telah disembelih tanpa pisau. Selayaknya bagi orang yang diberi amanat dalam hukum untuk memberikan waktunya, satu hari untuk mengurusi urusannya dan satu hari untuk menangis. Sesungguhnya dia akan berdiri di hadapan Allah pada hari Kiamat kelak.”[15]
13. Memilih para pembantu tugas yang baik dan cakap
Pemimpin tidak bisa berjalan seorang diri dalam mengatur roda pemerintahan. Mereka membutuhkan para pemimpin (di level bawahnya) atau dewan kementerian yang dapat meringankan tugasnya. Pemimpin yang baik, tentu tidak akan memilih para pembantu tugasnya kecuali yang baik pula, dengan melihat kualitas agama mereka dan kecakapan dalam bekerja. Allah w\ berfirman,
ﭽﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕﭼ
“Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash: 26)
Ketahuilah, wahai saudaraku, hancurnya sebuah negara adalah sebab ulah orang-orang yang tidak punya kecakapan dalam mengurus negeri. Sungguh sangat bagus kisah ‘Umar bin ‘Abdul-‘Aziz tatkala melengserkan seorang ajudannya yang bernama Khalid bin Rayyan, karena ajudannya tersebut selalu berunding terhadap perintah yang datang dari khalifah, sampai-sampai perkara menyimpang yang sudah jelas sekalipun. ‘Umar bin ‘Abdul-‘Aziz berkata, “Demi Allah, aku sudah menurunkan jabatanmu wahai Khalid bin Rayyan. Jangan engkau angkat lagi pedang itu untuk menjagaku.” Kemudian ‘Umar bin ‘Abdul-‘Aziz mencari orang yang pantas, ternyata beliau memilih ‘Amr bin Muhajir al-Anshari. Beliau berkata, “Demi Allah, wahai ‘Amr, engkau mengetahui bahwa antara aku dan engkau tidak ada hubungan kekeluargaan kecuali kekeluargaan Islam. Akan tetapi, aku mendengar bahwa engkau sering membaca al-Qur’an, dan engkau sering shalat di tempat yang engkau kira tak seorang pun melihatnya, akan tetapi aku pernah melihatnya dan engkau memperbagus shalat, engkau juga seorang Anshar, ambillah pedang ini dan aku serahkan tugas menjagaku kepadamu.”[16]
[1] HR Abu Dawud: 3535, at-Tirmidzi: 1264. Dinilai shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shaḥīḥ al-Jāmi‘ no. 240.
[2] HR al-Bukhari: 1438
[3] HR ath-Thabarani 12/219. Dinilai sebagai hadits yang hasan oleh al-Imam al-Haitsami dalam al-Majma‘ 8/82, al-Albani dalam Shaḥīḥ al-Jāmi‘ no. 5675.
[4] HR Ahmad 5/424, al-Baihaqi 10/138. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shaḥīḥ al-Jāmi‘ no. 7021, al-Irwā’ 8/246.
[5] Ma‘ālim as-Sunan 3/8
[6] HR al-Bukhari: 59
[7] At-Tauqīf ‘alá Muhimmat at-Ta‘ārīf hlm. 506
[8] HR Muslim: 6576
[9] HR Muslim: 1828
[10] Mu‘jam Maqāyis Lughah hlm. 621
[11] HR Muslim: 2721
[12] Lihat Adab ad-Dun·ya wad-Dīn, al-Mawardi, hlm. 507–512.
[13] Mausū‘ah al-Akhlāq hlm. 429
[14] Shahih, riwayat at-Tirmidzi (no. 2516), dan ia mengatakan, “Hasan shahih.” Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 216, 217, 218); Ahmad (1/293, 303, 307); al-Ajurri dalam asy-Syarī‘ah, hlm. 198; Hannad dalam az-Zuhd (no. 536); ath-Thabarani dalam al-Ausath (no. 5417); al-Hakim (3/541, 542); Abu Nu‘aim dalam al-Ḥilyah (I/314); dan dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani.
[15] Akhbār asy-Syuyukh wa Akhlāquhum, Abu Bakr al-Marrudzi, no. 140.
[16] Al-Ma‘rifah wat-Tārīkh, al-Fasawi, 1/206; al-Ḥilyah, Abu Nu‘aim, 5/279; Tārīkh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, 18/21.