سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Bermajelis dengan ibu-ibu non-muslim
Bermajelis dengan ibu-ibu non-muslim
Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron. Lc
Soal:
Assalamu’alaikum. Ustadz, bolehkah kita bermajelis dengan orang-orang kuffar (pertemuan ibu-ibu warga perumahan). Dan apakah dianjurkan mengucapkan salam bila dalam majelis tersebut ada orang kafir? Dan perlukah doakafaratul majelis diucapkan? Jazakallahu khairan.(Ummu Ariq,Jogja, +62 821-4388-3XXX)
Jawab:
Wa’alaikumussalamwarahmatullah. Menurut asalnya, kita tidak boleh bermajelis dengan orang-orang kafir, karena akan menaruh kecintaan, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Taimiyyah didalam kitab Iqtidha’ Shirath al-Mustaqim, bahwa menyerupai orang kafir secara zhahir akan menaruh kecintaan batin.Tetapi berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memusuhi agama Islam dan tidak mengusir kita maka tetap dibolehkan, berdasarkan ayat ke-8 dari surat al-Mumtahanah.
Namun jika hanya sebentar bertemu dengan mereka, dan kita tidak memuliakan mereka, kita tidak mengikuti kekhususan amaliah mereka, tidak mengikuti seruan mereka yang menyimpang syariat Islam dan kita bisa menampakkan keislaman kita, maka boleh, dengan dasar ayat diatas.
Adapun umat Islam mendahului menyampaikan salam kepada orang kafir, hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah n\:
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim: 2167)
Imam an-Nawawi berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman. Inilah yang benar, bahwa memulai ucapan salamkepada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim 14/145)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Anas bin Malik a\ berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah n\, lalu ia mengucapkan, ‘As-saamu ‘alaik,’ (Celaka engkau). Rasulullah n\ lantas membalas, ‘Wa ‘alaik,’ (Bagimu pula).Rasulullah n\ lantas bersabda, ‘Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan, ‘As-saamu ‘alaik,’ (Celaka engkau)?’Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?’Rasulullah n\ bersabda, ‘Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah, ‘Wa ‘alaikum.’” (HR. al-Bukhari: 6926)
Hadits ini menunjukkan jika kita umat Islam mendapatkan salam dari non-muslim, maka cukup dijawab, “Wa’alaikum.”
Lalu bagaimana dengan perkumpulan yang ada muslim dan kafirnya? Maka kita berniat menyampaikan salam kepada mereka yang muslim saja.
Ibnu ‘Utsaimin berkata,“Jika orang-orang itu terdiri dari kaum muslimin dan Nasrani, hendaknya mengucapkan kepada mereka dengan ucapan yang biasa, ‘Assalamu‘alaikum,’ dengan tujuan kepada kaum muslimin.”(Majmu’FatawawaRasa’il, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 3/35)
Adapun doa kaffaratul majlis, menurut asalnya kita tidak mengeraskannya, dan apabila dikeraskan boleh saja karena tidak ada hubungannya dengan mendoakan orang kafir. Wallahu a’lam.