Hidup dipoligami, ataukah Kembali Hidup Bersama Mantan?

Hidup dipoligami, ataukah kembali hidup bersama mantan?

Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron. Lc

Soal:

Assalamu’alaikum. Saya adalah akhwat yang sudah merasa mampu menikah, namun jodoh belum kunjung datang. Saya mencoba ikut biro jodoh ta’aruf nikah dengan harapan ada titik terang soal jodoh saya. Lalu ada seorang istri yang chat saya, meminta saya menikah dengan suaminya,karena istri tersebut mempunyai kelainan. Sehingga apabila dia hamil dan mempunyai anak maka anaknya tidak akan berumur panjang. Istri tersebut sudah melahirkan 7 anak, dan semua meninggal saat usia 3-6bulan. Saya sampaikan niat ini kepada keluarga dan mereka menentang. Terutama ibu, beliau tidak merestuinya.

Kedua, saya juga mempunyai mantan tunangan (dulu pernah dilamar).Jujur, kami masih saling menyayangi, berharap agar bisa meneruskan sampai pernikahan. Kami tidak saling melupakan.Kami ingin menikah, namun selalu ada cobaan, sehingga kami harus bolak-balik putus. Saya pikir, saat menikah dengan orang lain, saya bisa move on. Tetapi hati saya tidak bisa bohong, kami masih saling menyayangi. Niat kami baik; ingin menikah, tetapi kami selalu diuji dan gagal.

Manakah yang sebaiknya saya lakukan, Ustadz? Tetap meneruskan niat saya dengan mantan saya, atau dipoligami? Dalam hati saya, masih menyayangi dia. Saya tidak bisa memutuskan. Mohon sarannya. Terima kasih. (Fulanah, +62 812-8108-0XXX)

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah. Pertama, agar jiwa kita tenang, hendaknya terlebih dahulu kita beriman kepada takdir Allah q\, dan berusaha dengan cara yang dibolehkan dalam Islam. Tentang tawaran seorang wanita agar Anda menikah dengan suaminya, itu adalah tawaran yang baik. Dengan pertimbangan; jika wanita itu bermaksud baik, suaminya menyetujuinya, dan Anda bersabar jika dimadu.

Adapun ibu tidak setuju, hendaknya perlu bersabar dulu, karena ibu adalah orang yang pertama mencintai anaknya.Mungkin ibu khawatir kalau putrinya dipoligami, suaminya tidak bisa berbuat adil dan tidak bertanggung jawab. Saat itu Anda sebagai anak perlu berpikir sejenak, sambil mencari berita tentang kepribadian pria tersebut. Setelah itu beritahukan kepada ibu. Jika diizinkan, alhamdulillah.Jikatidak, harus bersabar. Barang kali baiknya mengikuti saran ibu. Sebab, bila dipaksakan menikah dengannya sedangkan ibu tidak ridha,jika terjadi cekcok hingga ada perceraian, tentu yang rugi adalah penanya.Tentunya orang tua akan lebih sedih juga. Wallahua’lam.

Adapun masalah kedua, maka ketahuilah, bahwa orang yang kita cintai belum tentu membahagiakan kita. Terlebih jika cinta itu hanya dibangun atas dasar perasaan atau hawa nafsu, karena umumnya hawa nafsu menyuruh kepada kemaksiatan.(QS. al-Baqarah: 216)

Berbeda mencintai seseorang karena dia berilmu, shalih, insya Allah akan membawa kebahagiaan hidup. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحَبَّ لِلهِ وَأَبْغَضَ لِلهِ وَأَعْطَى لِلهِ وَمَنَعَ لِلهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ

“Barangsiapa cinta karena Allah, marah karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang karena Allah, sungguh dia telah sempurna imannya.”(HR. Abu Dawud:4681, dishahihkan oleh al-Albani)
Dengan dasar dalil diatas, juga karena penanya sudah berkali-kali gagal menikah dengannya, padahal pria yang dicintai itu muslim, berilmu dan beramal shalih (mungkin), maka penanya perlu dicari penyebabnya .Mengapa sering gagal? Jika berat untuk menikah dengannya, karena kuat penghalangnya, sebaiknya Anda menikah dengan pria lain yang lebih baik agamanya atau setara. Insya Allah dengan cepat menikah akan melupakan kenangan sebelumnya dengan pria tersebut. Wallahua’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.