سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…

Ciptakan Nuansa Pertetanggaan yang Baik
Oleh: Ust. Ahmad Sabiq Lc.
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak akan bisa hidup sendirian. Dia pasti butuh orang lain untuk mengisi hidupnya. Setiap manusia pasti memiliki orang-orang dekat yang senantiasa bergaul dengannya.Baik dekat secara nasab dan merekalah keluarganya, atau dekat karena persahabatan dan merekalah sahabatnya, ataupun dekatkarena berdekatannya tempat tinggal dan merekalah para tetangganya.
Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan seseorang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR. al-Bukhari: 5589, Muslim: 70)
Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri berfirman:
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat, dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS. an-Nisā’: 36)
Bahkan lantaran amat ditekankannya hubungan baik dengan tetangga, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril senantiasa menasihatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.” (HR. al-Bukhari: 6014, Muslim: 2625)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan, “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga, karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya, beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 3/177)
Siapakah tetanggamu?
Setelah diketahui pentingnya hubungan bertetangga.Maka sangat pas untuk diketahui, siapakah tetangga yang begitu diperhatikan oleh syariat?Para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat Shubuh bersamamu,’ sebagian lagi mengatakan ‘40 rumah dari setiap sisi,’ sebagian lagi mengatakan ‘40 rumah disekitarmu; 10 rumah dari tiap sisi,’ dan beberapa pendapat lainnya. (Fathul Bari, 10 / 367)
Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun di atas riwayat-riwayat lemah.Karena itu Syaikh al-Albani berkata, “Semua riwayat dari Nabi yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah, tidak ada yang shahih.Karenanya, pembatasan yang benar adalah sesuai adat kebiasaan masyarakat yang berlaku.” (Silsilah adh-Dha’ifah, 1/446) Maksud ucapan beliau, “dalam adat masyarakat,” bahwa jika dalam jarak tertentu masih dianggap tetangga,itulah tetangga.
Ini selaras dengan sebuah kaidah, bahwa kalau sebuah hukum tidak ada pembatasannya secara syar’i, maka dikembalikan pada ‘urf(kebiasaan) masyarakat setempat. Wallahu a’lam.
Adab-adab bertetangga
Ada banyak hak tetangga yang wajib kita tunaikan sebagai seorang muslim, diantara yang terpenting adalah:
- Berbuat baik kepada tetangga
Ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS.an-Nisa’ ayat 36 di atas.Yaitu, Allah menyebutkan kewajiban kita untuk berbuat baik kepada para tetangga setelah perintah untuk berbuat baik kepada ibu bapak, karib kerabat, dan anak-anak yatim.Allah menyebut kewajiban berbuat baik terhadap tetangga bersama orang-orang yang wajib kita berbuat baik kepadanya.Itu menunjukkan agungnya kedudukan tetangga dalam Islam.
- Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan
Sebaliknya, jangan sampai menyakiti tetangga.Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam mengancam keras siapa saja yang menyakiti tetangganya. Sabda beliau:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ.
“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar, karena pelakunya diancam dengan neraka.Ada seorang sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa,namun lisannya pernah menyakiti tetangganya.”Rasulullah bersabda, “Tidak ada kebaikan padanya.Ia di neraka.” (Shahih, HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak: 7385, Shahih al-Adabil Mufrad: 88)
Lalu bagaimana jika tetangga kita menyakiti kita? Usahakan agar kita dapat bersabar, dan senantiasa menasihatinya, sekaligus berdoa kepada Allah, agar tetangga kita diberikan hidayah,sehingga ia tidak menyakiti kita lagi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,
“Ada tiga golongan yang dicintai Allah: (Salah satunya adalah) seseorang yang memiliki tetangga yang senantiasa menyakitinya,namun dia bersabar menghadapi gangguannya tersebut hingga kematian atau perpisahan memisahkan keduanya.” (Shahih, HR. Ahmad,ShahihulJami’: 3074)
Namun bila kita tidak mampu bersabar atas gangguan mereka, maka boleh bagi kita untuk mengadukan mereka kepada waliyulamri, yaitu pemerintah.Supaya pemerintah dapat memberi keputusan yang adil dan baik.
- Menolong dan bersedekah kepadanya jika dia termasuk golongan yang kurang mampu
Termasuk hak tetangga adalah ditolong saat dia kesulitan dan disedekahi jika dia membutuhkan bantuan.diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was salam pernah bersabda:
مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ …….
“Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang mengangkat kesusahan seorang muslim, maka Allah akan mengangkat darinya kesulitan dari kesulitan yang ada pada hari kiamat. Dan bagi siapa yang menutup (aib) seorang muslim, maka Allah akan tutupi aibnya kelak pada hari kiamat.”(HR. Muslim: 2580)
Jika hadits ini berbicara tentang menolong muslim secara umum, lalu bagaimana lagi jika dia itu tetangga, yang memang memiliki hak lebih dibandingkan muslim yang jauh.
- Menutup kesalahan dan menasihatinya agar bertaubat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Jika kita mendapati tetangga memiliki aib, hendaknya kita merahasiakannya.Jika aib itu berupa kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka nasihatilah dia agar bertaubat dan supaya takut kepada adzab-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُيَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang menutupi aib muslim lainnya, maka Allah akan tutup aibnya kelak pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Karena tiada seorang manusiapun yang bebas dari cacat dan cela.Sedang orang yang paling mengetahui cacat seseorang adalah orang yangpaling sering bergaul dengannya. Dan diantara mereka adalah para tetangga.
- Berbagi dengan tetangga
Jika kita memiliki nikmat lebih, hendaknya kita membaginya dengan tetangga kita.Sehingga mereka juga bisa menikmatinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَك
“Jika engkau memasak daging berkuah, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)
Terlebih lagi dalam hadits lain disebutkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam mengancam setiap muslim yang kenyang, namun membiarkan tetangganya kelaparan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارَهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ
“Bukanlah seorang mukmin bila tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad,ash-Shahihah: 149)
Apalagi kalau kita sadari, bahwa saling berbagi kepada sesama, terutama tetangga, akan menciptakan rasa saling cinta dan sayang. Bukan karena nilai nominal pemberian tersebut, tapi karena rasa perhatian, simpatik, dan semisalnya yang diwujudkan dengan pemberian tersebut.Karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (Hasan, HR. al-Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad,Irwa’ulGhalil: 1601)
Sampaipun tetangga non-muslim
Hubungan baik terhadap tetangga ini bukan hanya berlaku pada tetangga muslim saja, tapi sampai tetangga yang non-muslim juga. Yaitu berdasarkan keumuman dalil-dalil diatas.Badruddinal-‘Aini menuturkan, “Kata al-jar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasik, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, asli pribumi, orang yang memberi manfaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi(asing), baik yang dekat rumahnya atau agak jauh.” (‘Umdatul Qari’, 22/108)
Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash, bahwa beliau pernah menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada pembantunya,“Apa engkau sudah memberikan hadiah pada tetangga kita, yang orang Yahudi?Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,
‘Jibril senantiasa menasihatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.’” (Shahih, HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad 78/105)
Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:
- Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
- Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
- Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.
Demikianlah hak tetangga yang sangat agung dan wajib untuk kita ketahui.Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu melaksanakannya.Barakallahufikum.