Daulah Islamiyyah ISIS Dalam Timbangan Islam

Daulah Islamiyyah ISIS
Dalam Timbangan Islam

Sesungguhnya Ahlussunnah wal Jama’ah—para pengikut Salafushshalih—adalah orang-orang yang paling mengetahui al-haq lagi paling penyayang terhadap makhluk. Di antara bentuk kasih sayang mereka adalah bantahan mereka terhadap ahlulbid’ah. Maksudnya tidak lain adalah agar mereka (ahlulbid’ah) mau bertaubat sehingga tidak mati dalam keadaan membawa dosa bid’ah yang membinasakan, juga agar manusia mengetahui kebid’ahan mereka dan menjauhinya sehingga jumlah orang yang mengikuti mereka di dalam kesesatan dapat terminimalisir. Sebab, bila tidak maka akan bertambah banyak dosa mereka.

Di antara kelompok-kelompok bid’ah yang banyak dinasihati oleh para ulama Sunnah dari zaman sahabat رضي الله عنهم hingga hari ini adalah kelompok Khawarij. Di antara yang menasihati mereka adalah Sahabat Abdullah ibn Abbas رضي الله عنه  di dalam kisah perdebatannya dengan orang-orang Khawarij yang menyadarkan puluhan ribu dari mereka.

Kemudian di antara para tabi’in, ada al-Imam Wahb ibn Munabbih yang menasihati Dzul Khaulan hingga bertaubat dari pemikiran Khawarij.

Kemudian para ulama Sunnah lainnya dari masa ke masa hingga zaman ini yang banyak menasihati kaum Khawarij dengan lisan-lisan dan pena-pena mereka.

Di antara kelompok Khawarij yang menonjol pada saat ini adalah ISIS yang menggoncangkan dunia dengan aksi-aksi brutal mereka yang mengatasnamakan Islam. Sebagai nasihat kepada mereka khususnya dan kaum muslimin secara umum maka Insya Allah di dalam bahasan ini akan kami paparkan timbangan syari’at Islam atas pemikiran-pemikiran dan aksi-aksi mereka dengan banyak mengambil faedah dari nasihat-nasihat para ulama terhadap mereka.

Celaan ISIS terhadap manhaj salafi dan para ulama

Di antara karakteristik-karakteristik ahli bid’ah dari masa ke masa bahwasanya mereka selalu mencela dan mencoreng citra Ahlussunnah wal Jama’ah untuk menjauhkan umat dari al-haq. Al-Imam Abu Hatim ar-Razi berkata, “Ciri ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar.” (Ashlu Sunnah hlm. 24)

Al-Imam Abu Utsman ash-Shabuni berkata, “Tanda yang paling jelas dari ahli bid’ah adalah kerasnya permusuhan mereka kepada pembawa Sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Mereka melecehkan dan menghina Ahlussunnah dan menamakan Ahlussunnah dengan Hasyawiyyah, Jahalah, Zhahiriyyah, dan Musyabbihah.” (Aqidah Salaf Ashabul Hadits hlm. 116)

Abu Umar al-Baghdadi—Amir ISIS sebelum Abu Bakar al-Baghdadi—berkata, “Bertaqwalah kalian kepada Allah wahai pasukan Dewan Politik—yang dahulu dan belakangan—khususnya mereka yang berdusta dengan afiliasi mereka terhadap Manhaj Salaf, dan tinggalkan bendera-bendera yang menggiring kalian ke Jahannam dan sejelek-jelek tempat kembali.” (!!!)

Kemudian dia berkata, “Jika kalian tidak mau bertaubat—sebelum kalian ditangkap—maka demi Allah, sungguh membunuh seorang yang murtad lebih aku sukai daripada seratus kepada orang Kristen.” (!!) (Dari kaset Wa’dullah dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 31)

Abu Muhammad al-’Adnani—juru bicara resmi ISIS—berkata, “Kami tidak ingin menyingkap syubhat-syubhat Murji‘ah Zaman ini, yang membekukan kewajiban jihad(!) maka dalam waktu dekat—Insya Allah—akan berkuasa Mujahidin, sehingga mengeluarkan apa-apa yang di dalam kepala orang-orang Murji‘ah itu.” (!!) (Dari kaset as-Silmiyyah Dienu Man? dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 32)

Tuduhan dan julukan Murji‘ah dari orang-orang Khawarij terhadap para ulama dan para da’i Manhaj Salafi bukanlah perkara yang baru. Al-Imam Ahmad berkata:

وأما الخوارج فأنهم يسمون أهل السنة والجماعة مرجئة، وكذبت الخوارج، بل هم المرجئة يزعمون أنهم على إيمان دون الناس ومن خالفهم كفار

“Adapun Khawarij maka sesungguhnya mereka menamakan Ahlussunnah wal Jama’ah Murji‘ah, dan Khawarij telah dusta, bahkan merekalah Murji‘ah, mereka menyangka bahwa mereka di atas keimanan sedangkan manusia tidak, dan bahwa siapa saja yang menyelisihi mereka adalah orang-orang kafir.” (Masa‘il Harb al-Kirmani 3/986)

Demikianlah kebencian ISIS terhadap Manhaj Salafushshalih. Dan inilah sumber kesesatan mereka karena merupakan hal yang dimaklumi bahwa sumber kesesatan dari setiap kelompok bid’ah adalah karena mereka meninggalkan Sabilil Mukminin yaitu jalan para sahabat di dalam memahami dan mengamalkan Islam. Allah عز وجل berfirman:

ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ ﭿﮀ ﮁ ﮂ ﮃ

Dan barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat kembali. (QS an-Nisa‘ [4]: 115)

Kalimat «سبيل المؤمنين» artinya adalah jalan orang-orang mukmin, yang pertama kali masuk dalam makna ini adalah para sahabat Rasulullah رضي الله عنهم sebagaimana dalam sabda beliau صلى الله عليه وسلم:

«وَإِنَّ هٰذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ». وفي رواية: «مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي».

Dan sesungguhnya umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu kelompok, ia adalah al-Jama’ah.” Di dalam riwayat lain: “Ia adalah jalan yang aku tempuh dan para sahabatku.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya 2/503–504 dan dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah: 203, 204, dan 1492)

Dari sinilah jelas bagi kita bahwa biang keladi kesesatan semua kelompok dalam Islam, sejak dahulu hingga sekarang, yaitu bahwasanya mereka tidak menghiraukan ayat dan hadits-hadits di atas. Sebab itu, mereka menyeleweng dari jalan yang lurus dan memilih jalan-jalan yang sesat. Mereka mengandalkan akal dan pemikiran mereka tanpa merujuk kepada pemahaman sahabat dan ulama yang mengikuti jalan mereka. Dan bahwa jalan keselamatan adalah manhaj para sahabat dan Salafushshalih yaitu orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Kelompok ISIS di dalam memahami Islam secara terang-terangan meninggalkan pemahaman para sahabat Rasulullah رضي الله عنهم dan menggantinya dengan pemahaman kelompok mereka.

Ajakan ISIS untuk memahami al-Qur‘an dengan akal semata

Ketika Kelompok ISIS di dalam memahami Islam secara terang-terangan meninggalkan pemahaman para sahabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menggantinya dengan pemahaman kelompok mereka maka mereka terjerumus di dalam kesesatan-kesesatan. Di antara kesesatan-kesesatan pokok mereka adalah:

Memahami nash-nash al-Qur‘an dengan akal semata tanpa mengikuti manhaj yang shahih dalam memahaminya. Abul Bara’ al-Hindi—salah seorang tokoh mereka—berkata di dalam potongan video pada bulan Juli 2014, “Kalian buka mushhaf dan bacalah ayat-ayat jihad dan segala sesuatu akan menjadi jelas … semua ulama mereka mengatakan kepadaku, ‘Ini adalah wajib dan itu bukanlah wajib dan ini bukan waktu jihad’ … tinggalkan semua orang dan bacalah al-Qur‘an maka kalian akan mengenal jihad.” (Risalah Maftuhah hlm. 4–5)

Merupakan hal yang dimaklumi oleh setiap orang yang memiliki perhatian terhadap ilmu tafsir bahwa metode terbaik dalam menafsirkan al-Qur‘an adalah al-Qur‘an ditafsirkan dengan al-Qur‘an, karena yang global di suatu ayat diperinci di ayat lain, dan jika ada yang diringkas dalam suatu ayat maka dijabarkan di ayat yang lainnya. Jika hal itu menyulitkan maka wajib dicari di dalam sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم, karena sunnah adalah syarah bagi al-Qur‘an dan penjelas dalam al-Qur‘an. Dan jika kita tidak menjumpai tafsir di dalam Kitab dan Sunnah, kita kembalikan hal itu kepada perkataan para sahabat karena mereka lebih tahu tentang hal itu. (Lihat Muqaddimah fi Ushuli Tafsir hlm. 93.)

Adapun tafsir dengan sekadar akal manusia maka hukumnya adalah haram sebagaimana dalam atsar yang shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه :

من قال في القرآن برأيه أو بما لا يعلم فليتبوأ مقعده من النار.

Barang siapa berkata tentang al-Qur‘an dengan akalnya atau tanpa ilmu maka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/10 cet. Darul Fikr.)

Kemunculan ISIS

ISIS muncul di wilayah-wilayah tertentu dari Iraq dan Suriah, dan kedua negara ini di dalam beberapa tahun terakhir hidup di dalam fitnah dan perpecahan, bahkan di dalam peperangan yang terus-menerus. Ini merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang menyifatkan Khawarij:

«يخرُجُون عند اختلافٍ في النّاس»

“… Mereka keluar di saat perselisihan manusia.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushannaf no. 37932, Ibnu Abdil Barr di dalam at-Tamhid 23/331, dan Ibnu Abi ’Ashim di dalam as-Sunnah no. 923, dan asy-Syaikh al-Albani berkata di dalam Zhilalul Jannah, “Sanadnya jayyid.”)

Khilafah dan bai’at ISIS

Pada tanggal 6 Ramadhan 1435 H bertepatan dengan 29 Juni 2014, juru bicara ISIS memaklumatkan Abu Bakar al-Baghdadi sebagai Khalifah Muslimin dan penyebutan negara diubah dari ISIS menjadi Daulah Islamiyyah (Negara Islam). Dari sinilah ISIS melihat setiap orang yang enggan untuk membai’at Abu Bakar al-Baghdadi adalah kafir karena telah menentang penegakan Negara Islam dan penerapan syari’at Islam. Dan mereka melihat memerangi dan membunuh kaum murtad didahulukan dari memerangi orang kafir asli. Sebab itu, tidak sedikit kaum muslimin yang mereka bunuh baik dari kalangan mujahidin maupun rakyat sipil dari wanita dan anak-anak, dengan cara yang amat keji dan kejam. Perbuatan biadab tersebut mereka sebarkan melalui internet. Tujuan mereka memperlihatkan kekejian tersebut adalah sebagai ancaman dan untuk membuat ketakutan bagi orang yang enggan menerima keputusan mereka.

Syaikhuna asy-Syaikh al-’Allamah Abdul Muhsin ibn Hamd al-’Abbad berkata, “Khalifah ISIS yang dinamakan Abu Bakar al-Baghdadi berkhutbah di sebuah masjid di Mosul, di antara yang ia katakan dalam khutbahnya, ‘Sungguh aku telah dijadikan pemimpin kalian padahal aku bukan yang terbaik di antara kalian.’ Sungguh dia telah berkata benar bahwa ia bukanlah yang terbaik di antara mereka, karena ia telah membunuh orang yang mereka bunuh dengan pisau-pisau, apabila pembunuhan itu atas dasar perintahnya, atau ia mengetahuinya dan membolehkannya maka ia adalah yang terburuk di antara mereka (memang bukan yang terbaik), berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :

«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذٰلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذٰلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا».

‘Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.’ Diriwayatkan oleh Muslim no. 6804).” (Dari makalah yang berjudul Fitnatul Khilafah ad-Da’isyiyyah al-’Iraqiyyah al-Maz’umah tertanggal 28/9/1435 H)1

Asy-Syaikh Dr. Shalih al-’Abud di dalam kitabnya al-Murad asy-Syar’i bil Jama’ah wa Atsaru Tahqiqihi fi Itsbatil Hawiyah al-Islamiyyah hlm. 18 menyebutkan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang makna yang syar’i terhadap “jama’ah” dengan sebab kejahilan (kebodohan) terhadap ilmu syar’i dan dengan sebab mengikuti hawa nafsu sehingga meninggalkan wahyu; di antara pemahaman-pemahaman yang keliru tersebut adalah:

Keyakinan bahwa pada hari ini tidak ada jama’ah bagi kaum muslimin yang memiliki wilayah dengan bai’at yang syar’i, yang dimaksudkan oleh nash-nash yang syar’i, yang diwajibkan agar setiap muslim berpegang teguh dengannya dan haram keluar darinya. Keyakinan yang rusak ini menjadikan para penganutnya mewajibkan umat Islam agar berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan jama’ah sesuai dengan pemahaman mereka yang keliru, bahkan mereka memandang bahwa upaya mewujudkan jama’ah ala mereka tersebut adalah fardhu ’ain atas setiap muslim. Mereka juga meyakini bahwa jama’ah sekarang ini tidak ada, karena semenjak waktu yang lama belum pernah kaum muslimin sepakat atas seorang imam yang satu, dan berdasarkan atas keyakinan yang rusak ini timbul keyakinan yang rusak lagi sesat atas bolehnya khuruj (memberontak) kepada seluruh pemerintahan Islam pada hari ini.

Adapun makna jama’ah yang benar maka al-Imam asy-Syathibi berkata, “Kesimpulannya bahwa jama’ah kembali kepada berkumpul di atas seorang imam yang mengikuti al-Kitab dan as-Sunnah dan hal itu jelas bahwa berkumpul di atas selain Sunnah adalah keluar dari makna al-jama’ah yang disebut di dalam hadits-hadits tersebut seperti orang-orang Khawarij dan orang-orang yang menempuh jalan mereka.” (al-I’tisham 2/265)

Yang sunnah adalah satu imam untuk kaum muslimin di seluruh dunia, tetapi ketika kaum muslimin terbagi menjadi beberapa negeri dan sulit disatukan, maka masing-masing penguasa negeri adalah imam yang wajib dibai’at dalam ketaatan kepadanya sesuai dengan batasan-batasan syar’i. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Yang sunnah hendaknya seluruh kaum muslimin memiliki satu imam, yang lain adalah perwakilan-perwakilannya, jika terjadi keadaan di mana umat menyelisihi hal ini karena sebab kemaksiatan atau ketidakmampuan, atau sebab yang lain, sehingga terjadilah beberapa imam negeri; maka dalam keadaan seperti ini wajib atas setiap imam agar menegakkan hudud, dan menunaikan hak-hak…” (Majmu’ Fatawa 34/175–176)

Al-Imam asy-Syaukani berkata, “Sesudah menyebarnya Islam, meluasnya wilayahnya, dan berjauhan batas-batasnya, merupakan hal yang dimaklumi bahwa masing-masing wilayah memiliki seorang imam atau penguasa, di wilayah yang lain demikian juga, yang tidak berlaku kekuasaannya di wilayah yang lain. Maka tidak mengapa dengan terjadinya beberapa imam dan penguasa negeri, dan wajib ditaati masing-masing penguasa negeri sesudah dilakukan bai’at atasnya oleh penduduk wilayah masing-masing yang berlaku perintah-perintah dan larangannya…” (Sailul Jarrar 4/512)

Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab berkata, “Para imam dari setiap madzhab telah sepakat bahwa barang siapa menguasai suatu negeri, maka dia memiliki hukum imam dalam segala sesuatu, seandainya tidak seperti ini tidaklah tegak dunia; karena kaum muslimin sejak zaman yang lama, sebelum zaman al-Imam Ahmad hingga sekarang, belum pernah bersatu di bawah satu imam.” (Durar Saniyyah 7/239)

Asy-Syaikh Muhammad ibn Shalih al-’Utsaimin berkata, “Dengan ini kita mengetahui kesesatan anak-anak muda yang mengatakan ‘sesungguhnya hari ini tidak ada imam bagi kaum muslimin sehingga tidak ada bai’at bagi seorang pun’—kita memohon keselamatan kepada Allah—, dan saya tidak tahu apakah mereka menghendaki urusan-urusan menjadi kacau-balau tidak ada pemimpin yang mengatur manusia? Ataukah mereka menghendaki dikatakan bahwa setiap orang adalah pemimpin dirinya? Mereka ini jika mati dengan tanpa bai’at maka mereka mati jahiliyyah—kita berlindung kepada Allah darinya.” (asy-Syarhul Mumti’ 8/9)

ISIS dan takfir

Abu Muhammad al-’Adnani—juru bicara resmi ISIS—berkata, “Telah murtad pasukan Mesir, Pakistan, Afghanistan, Tunis, Libia, Yamandan selain mereka dari pasukan-pasukan thaghut-thaghut dan para pembela mereka.” (Dari kaset ’Udzran Amiral Qa’idah dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 105)

Dia juga berkata, “Sesungguhnya pasukan-pasukan thaghut-thaghut dari para pemerintah negeri-negeri kaum musliminsecara umumadalah pasukan-pasukan murtad dan kafir.” (!!!) (Dari kaset as-Silmiyyah Dienu Man? dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 115)

Dia juga berkata, “Sesungguhnya kami melihat kekafiran dan kemurtadan seluruh para pemerintah negeri-negeri itu dan pasukan-pasukan mereka, dan memerangi mereka lebih wajib daripada memerangi para penjajah Salibis.” (Dari kaset Inni ’ala Bayyinatin min Rabbi dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 115)

Demikianlah ISIS mengikuti jejak para pendahulu mereka, kaum Khawarij, yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir keluar dari Islam (lihat Aqidah Wasithiyyah hlm. 233), padahal yang benar bahwa pelaku dosa besar adalah fasik. Maka dengan demikian mereka mengkafirkan pelaku kefasikan. Dari sinilah (atas dasar inilah) Khawarij mengkafirkan pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Allah.

Al-Imam al-Aajurri berkata, “Di antara ayat-ayat mutasyabihat yang diikuti oleh orang-orang Haruriyyah (Khawarij) adalah firman Allah q\:

ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ

Dan barang siapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS al-Ma‘idah [5]: 44)

Mereka sertakan juga firman Allah عز وجل :

ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ

Namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka. (QS al-An’am [6]: 1)

Jika mereka melihat seorang penguasa menghukumi dengan tidak haq maka mereka berkata, ‘Dia telah kafir, dan barang siapa kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb-nya maka sungguh telah musyrik, para penguasa ini telah kafir.’ Maka mereka memberontak dan melakukan hal yang engkau lihat; karena mereka menakwilkan ayat ini.” (asy-Syari’ah hlm. 27)

Al-Imam Abu Hayyan berkata, “Orang-orang Khawarij berargumen dengan ayat ini atas bahwa setiap orang yang maksiat kepada Allah maka dia telah kafir dan mereka berkata, ‘Ia adalah nash pada setiap orang yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah maka dia kafir.’” (Bahrul Muhith 3/493)

Khawarij mengkafirkan Khalifah Ali ibn Abi Thalib رضي الله عنه dengan sebab perdamaiannya dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan d\. Mereka berkata kepada Ali, “Jika engkau telah mempersaksikan dirimu dengan kekufuran dan bertaubat darinya maka kami akan melihat apa yang kita bicarakan antara kami dan engkau, dan jika tidak maka kami tolak dirimu!” (al-Bidayah wan Nihayah 7/306)

Karena itu, jika Khawarij melihat para penguasa melakukan kemaksiatan—atau kekafiran menurut mereka—maka mereka mengkafirkannya dan khuruj (memberontak) terhadap mereka.

Padahal, banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sekadar kemaksiatan tidaklah menjadikan pelakunya kafir; seperti firman Allah عز وجل :

ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟﮠ

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! (QS al-Hujurat [49]: 9)

Lihatlah bagaimana Allah menyebut mereka beriman dalam keadaan mereka melakukan kemaksiatan yaitu memerangi sesama muslim!

Dan firman Allah عز وجل :

ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia. (QS al-Mumtahanah [60]: 1)

Asy-Syaikh Muhammad Khalil Harras berkata, “Allah memanggil mereka dengan sebutan keimanan dalam keadaan adanya kemaksiatan, yaitu loyalitas terhadap orang-orang kafir.” (Syarah Aqidah Wasithiyyah hlm. 235–236)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Bersamaan dengan itu, Ahlussunnah wal Jama’ah tidaklah mengkafirkan ahli kiblat dengan sekadar kemaksiatan dan dosa besar; sebagaimana dilakukan oleh Khawarij, bahkan persaudaraan iman tetap ada bersama dengan adanya kemaksiatan; sebagaimana Allah berfirman tentang ayat qishash, ‘Maka barang siapa mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik.’ (QS al-Baqarah [2]: 178).” (Aqidah Wasithiyyah hlm. 233)

Maka nash-nash yang menunjukkan tidak kafirnya setiap pelaku kemaksiatan adalah yang memalingkan kufur akbar dalam ayat di atas kepada kufur ashghar. Sebab itu, para ulama sepakat tidak mengambil keumuman ayat ini, berbeda dengan orang-orang Khawarij yang memakai keumuman ayat ini di dalam mengkafirkan para pelaku dosa dan kemaksiatan tanpa melihat kepada dalil-dalil yang lain yang memalingkan ayat ini dari keumumannya.

Al-Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Telah sesat sekelompok ahli bida’ dari khawarij dan Mu’tazilah dalam bab ini. Mereka berargumen dengan ayat-ayat di dalam Kitabullah yang tidak atas zhahirnya; seperti firman Allah عز وجل :

ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ

Dan barang siapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS al-Ma‘idah [5]: 44).” (at-Tamhid 17/16)

Beliau juga berkata, “Para ulama sepakat bahwa kecurangan dalam menghukumi termasuk dosa-dosa besar bagi seorang yang sengaja melakukannya dalam keadaan mengetahui hukumnya…” (at-Tamhid 5/74–75)

Asy-Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berkata, “Adapun zhahir ayat ini maka tidak ada seorang pun dari para imam fiqih yang masyhur yang berpendapat dengannya, bahkan tidak ada seorang pun yang berpendapat dengannya.” (Tafsir al-Manar 6/406)

Maka Ahlul Haq dan Sunnah sangat berhati-hati dalam masalah takfir. Tidak diragukan lagi bahwa Ahlussunnah mengkafirkan setiap orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan yang terjatuh ke dalam kekufuran. Takfir mu’ayyan (terhadap person) tidak diperbolehkan kecuali setelah terkumpul padanya syarat-syarat pengkafiran dan tidak ada mawani’ (penghalang) dari pengkafiran. Di antara syarat-syarat takfir adalah: ilmu dan ma’rifat, ikhtiyar (atas pilihan sendiri bukan terpaksa), dan kesengajaan. Di antara mawani’ adalah: takwil, kejahilan (kebodohan), lupa, tidak sengaja, dan ikrah (pemaksaan). (Untuk melihat pembahasan yang lebih terperinci tentang masalah takfir ini lihat Fitnah Takfir oleh asy-Syaikh al-Albani yang dimuat di dalam Majalah Al Furqon Edisi 10 Tahun ke-3 pada Rubrik Fatwa.)

Rahmat Islam dan kebrutalan ISIS

Segala puji bagi Allah pemilik nama ar-Rahman ar-Rahim. Dialah yang memiliki rahmat yang luas meliputi semua makhluk-Nya:

ﭥ ﭦ ﭧ ﭨﭩ

Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. (QS al-A’raf [7]: 156)

Di antara rahmat Allah, bahwasanya Dia menjadikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم sebagaimana rahmat bagi semesta alam:

ﮐ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS al-Anbiya‘ [21]: 107)

Dan Allah dengan rahmat-Nya telah menjadikan di setiap zaman sebuah kelompok yang tetap berjalan di atas agama yang haq, agama yang dibawa oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan yang ditempuh oleh para sahabatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

«لن تزال طائفة من أمتي منصورين لا يضرهم من خذلهم حتى تقوم الساعة».

Tidak henti-hentinya ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan (dari Allah). Tidak ada yang bisa membahayakan mereka siapa pun yang menelantarkan mereka hingga tegaknya kiamat.” (Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnad-nya 5/34, at-Tirmidzi di dalam Sunan-nya 4/485, dan Ibnu Majah di dalam Sunan-nya 1/5 dan dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di dalam Shahih Sunan Ibnu Majah)

Ath-Tha‘ifah al-Manshurah ini adalah Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana di-nash-kan oleh para imam seperti al-Imam al-Bukhari, al-Imam Ahmad ibn Hanbal, dan al-Qadhi ’Iyadh. (Lihat Syarah Nawawi atas Muslim 13/66–67 dan Fathul Bari 1/164.)

Maka Ahlussunnah adalah representasi resmi dari Islam sebagaimana dikatakan oleh al-Imam Bisyr ibn Harits, “Islam adalah Sunnah, dan Sunnah adalah Islam.” (Syarhu Sunnah hlm. 126)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menjelaskan siapa itu Ahlussunnah, beliau berkata:

هُمْ أَعْلَمُ بِالْحَق وَأرحم بِالْخَلْقِ.

“Mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui kebenaran lagi paling penyayang terhadap makhluk.” (Minhajus Sunnah an-Nabawiyyah 5/158)

Maka Dakwah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah adalah dakwah yang penuh kasih sayang terhadap manusia, dan bukanlah dakwah yang ekstrem dan menyeramkan. Adapun ISIS justru kebalikannya. Mereka memandang bahwa Islam ditegakkan di atas pedang dan kekerasan. Abu Muhammad al-’Adnani—juru bicara resmi ISIS—berkata, “Sesungguhnya meraih kemuliaan, menghindarkan kezhaliman, dan memecahkan belenggu-belenggu kehinaan tidaklah terjadi kecuali dengan tikaman pedang-pedang, penumpahan darah, dan pengorbanan jiwa-jiwa dan nyawa-nyawa, dan tidak akan terjadi—selamanya—dengan dakwah-dakwah yang damai…” (!!) (Dari kaset as-Silmiyyah Dienu Man? dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 42)

Al-’Adnani juga berkata, “Ketahuilah bahwa kami memiliki pasukan-pasukan di Iraq dan pasukan-pasukan di Syam dari para singa yang lapar, minuman mereka adalah darah, kegemaran mereka adalah potongan-potongan daging manusia…” (!!!) (Dari kaset as-Silmiyyah Dienu Man? dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 42)

Dia juga berkata, “Tugas pasukan-pasukan ‘Daulah Islamiyyah’—dan para pembelanya—adalah memotong kepala-kepala mereka, mengusir mereka, merobohkan rumah-rumah mereka—atau membakarnya…” (Dari kaset as-Silmiyyah Dienu Man? dengan perantaraan kitab Da’isy al-’Iraq wasy Syam fi Mizanis Sunnati wal Islam hlm. 43)

Itulah ucapan-ucapan bengis mereka, dan itulah yang mereka praktikkan di dalam tindakan-tindakan brutal mereka yang mereka upload di media-media sosial: memotong kepala-kepala dengan belati-belati, membakar kampung-kampung, danyang terbarumereka bakar tawanan mereka hidup-hidup!!!

Pemaksaan isis dalam beragama

ISIS memaksa orang-orang kafir untuk masuk Islam, kalau ada yang menolak maka mereka bunuh. Demikian juga mereka memaksakan pendapat-pendapat mereka kepada kaum muslimin, kalau mereka tidak mau maka mereka tidak segan-segan untuk membunuhnya. Hal ini mereka sebarkan melalui video-video yang mereka upload di internet.

Padahal, Allah عز وجل telah berfirman di dalam kitab-Nya:

ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ

Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (QS al-Ghasyiyah [88]: 22)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ﯿ ﰀ ﰁ ﰂﰃ ﰄ ﰅ ﰆ ﰇ ﰈﰉ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS al-Baqarah [2]: 256)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (QS Yunus [10]: 99)

Di dalam hadits Buraidah رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bila mengangkat seorang komandan untuk suatu pasukan atau ekspedisi perang, beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya, lalu bersabda:

«اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا تَمْثُلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا وَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ أَوْ خِلَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمْ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ».

“Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan janganlah kalian menipu (dalam harta rampasan), jangan kalian mengkhianati janji, jangan membunuh seseorang dengan cara yang kejam, dan janganlah membunuh anak-anak. Apabila kalian bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik, maka ajaklah mereka kepada tiga hal, apabila mereka mau menerima salah satu dari tiga hal tersebut maka terimalah mereka dan berhentilah memerangi mereka, setelah itu serulah mereka untuk masuk agama Islam Jika mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) kepada mereka, apabila mereka mau menyerahkan jizyah tersebut kepadamu maka terimalah dan janganlah kamu memerangi mereka, namun jika mereka enggan maka mohonlah pertolongan kepada Allah lalu perangilah mereka.” (Shahih Muslim: 3261)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang kafir ketika mau membayar jizyah maka dia tidak dipaksa masuk Islam.

Penutup

Inilah sebagian dari koreksi-koreksi penting terhadap kelompok ISIS yang selayaknya diketahui oleh setiap muslim. Semoga paparan yang ringkas ini bisa menyadarkan mereka dan menjauhkan kaum muslimin dari terjerumus ke dalam kesesatan-kesesatan mereka.

Akhirnya, kami tutup bahasan ini dengan nasihat dari asy-Syaikh Shalih ibn Sa’d as-Suhaimi:

وكما أوصيت الإخوة في العراق بالأمس؛ كما أوصيتُهم من زمانٍ في بلاد أخرى:

يلزموا بيوتهم، فإن اعتُدِيَ عليهم فَلْيُدافعوا عن أنفسهم، ومن قُتِلَ دون ماله أو عرضه أو نفسه فهو شهيدٌ.

لكن لا يُقاتلوا مع هذه الأحزاب كلّها، فكلّها على ضلال سواء دولة الرّفض أو دولة الشَّام والعراق أو دولة الخلافة المزعومة!

كلّهم ضدَّ أهل السُّنّة والجماعة، فلا نشتغل بهم، ولا شأن لنا بهم، بَل نعبدُ الله ونتعلّم ونتفقّه في دين الله إلى أن يستريحَ بَرٌّ أو يُستراح من فاجرٍ، نعم

Dan sebagaimana wasiat yang telah kusampaikan kepada penduduk Iraq belum lama ini, dan wasiatku kepada penduduk negeri lain sejak dahulu; yaitu, hendaknya mereka tetap tinggal di rumah masing-masing. Kalau mereka diserang, maka silakan membela diri. Barang siapa terbunuh demi membela harta, kehormatan, atau jiwanya, maka dia syahid.

Akan tetapi, jangan ikut-ikutan berperang dalam barisan pasukan kelompok-kelompok ini semuanya. Mereka semua itu berada dalam kesesatan; baik Daulah Rafidhah, atau Daulah Syam dan Iraq, atau Daulah Khilafah Khayalan.

Mereka semua kontra dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Jangan sampai kita tersibukkan oleh mereka, tidak ada perlunya kita terhadap mereka. Bahkan kita tetap beribadah kepada Allah, belajar, dan menuntut ilmu agama Allah, hingga Allah mencabut ruh kita dalam keadaan baik atau mengistirahatkan kita dari gangguan para pelaku dosa.” (Dari dars Syarh “Ushulus Sunnah” karya al-Imam Ahmad. Pertemuan ke-3, tanggal 3 Ramadhan 1435 H/1 Juli 2014 di Masjid Nabawi)2

والله أعلم بالصواب

Disusun oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

Referensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.