Hati-Hati, Mubazir sama dengan Temannya Setan

Assalamu’alaikum….. Sobat TARJIM, tak terasa kita tengah berada di penghujung tahun 1438 Hijriah. Itu tandanya umur kita semakin berkurang dan kita menjadi orang yang lebih tua. Karena itulah hendaknya kita selalu memperbanyak taubat kepada Allah atas maksiat yang telah kita lakukan.

Sobat TARJIM, pernahkah kalian melihat orang-orang yang suka membuang makanan yang mereka makan, semisal di dalam walimah atau rumah makan? Pernahkah pula kalian melihat orang-orang yang senang memborong barang-barang karena ada promosi dan diskon, yang sebenarnya barang-barang itu tidak mereka butuhkan? Atau orang yang senang berlomba-lomba dalam kemewahan rumah, kendaraan atau barang-barang pribadi yang lain.

Nah, perbuatan itu semua sering dinamakan dengan istilah mubazir. Kata mubazir sendiri berasal dari bahasa Arab yang hampir mirip dengan kata al-israf. Sedangkan makna keduanya adalah berbuat melampaui batas atau berlebih-lebihan dari kebutuhan asal.

Hati-hati, yang mubazir jadi temannya setan

Sobat, ternyata perbuatan mubazir ini dilarang di dalam Islam lho….. Allah sendiri mencela orang-orang yang berbuat mubazir. Bahkan dalam QS. al-Isra’: 26-27, Allah menyebut orang-orang yang suka berbuat mubazir ialah temannya setan. Allah berfirman (artinya):

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.  

Contoh perbuatan mubazir

  1. Semua pembelanjaan harta pada hal yang mengandung dosa. Semisal uang untuk membeli narkoba, minuman keras, alat-alat musik, dan yang lainnya.
  2. Ngobrol selama berjam-jam tanpa manfaat, bahkan untuk gosip dan membicarakan aib orang lain, sehingga lupa ibadah, berdzikir, bekerja dan seterusnya.
  3. Berlebih-lebihan dan makan dan minum (serakah). Walaupun makanan itu pada asalnya adalah halal, namun bila berlebih-lebihan dan mubazir, maka akan menjadi haram. Misalnya, dua orang pergi ke Warung Padang, memesan 10 atau 8 menu makanan.
  4. Boros menggunakan air wudhu. Dahulu Nabi pernah melihat seorang sahabat yang boros menggunakan air wudhu. Nabi lalu menegurnya, kemudian beliau mengingatkan bahwa boros menggunakan air wudhu tidak boleh, walaupun kita sedang berwudhu di sungai yang mengalir. (HR. Ibnu Majah: 452, dishahihkan oleh al-Albani)
  5. Boros menggunakan listrik dengan membiarkan hidup peralatan yang tak dibutuhkan. Termasuk pula boros menggunakan air saat mandi.

Untuk orang tua dan pendidik:

  1. Tanamkan pada diri anak untuk tidak suka berbuat mubazir atau boros dan melampaui batas. Ingatkan mereka, bahwa itu adalah kesukaannya setan.
  2. Berilah contoh dan kehidupan sehari-hari dalam mempraktikkan sikap mulia ini; tidak mubazir. Karena pendidikan yang lebih membekas ialah yang lahir dari keteladanan. Barakallahu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.