Iffah, Menjaga Kehormatan Diri

Iffah, Menjaga Kehormatan Diri[1]

Assalamu’alaikum….. Sobat TARJIM, senang sekali hati kakak bisa kembali berjumpa dengan kalian semua. Ngomong-ngomong, pernahkah kalian melihat orang yang sering meminta-minta di pinggir jalan atau tempat keramaian, walaupun mereka tidak berhak diberi? Atau kalian pernah memiliki teman yang sering sekali meminta-minta barang atau makanan kepunyaan temannya yang lain? Atau, ada orang yang tidak malu dengan perbuatan maksiat yang dia lakukan? Ada pula yang tidak merasa peduli tentang cara dia mendapatkan harta atau makanan yang dimakan; apakah dari yang halal ataukah dari yang haram?Atau pernah melihat orang yang senangnya berpacaran (baik di tempat sepi atau ramai), padahal belum sah menjadi pasangan suami istri?

Nah, orang-orang seperti itu berarti mereka tidak memiliki sifat ‘iffah, alias sikap menjaga kehormatan diri.

Makna ‘iffah

Akan tetapi, tahukah kalian yang dimaksud dengan ‘iffah itu?Ulama menjelaskan tentang orang-orang yang disebut memiliki sifat ‘iffah, yaitu mereka yang selalu mengerjakan sesuatu sesuai dengan aturan syariat dan adab atau etika.

Intinya, merekalah orang-orang yang selalu menjaga kehormatan diri dari hal-hal yang tercela menurut syariat dan etika.

Sifat ‘iffah sangat diperintahkan oleh agama kita.Allah ﷻ menyebutkan dalam QS.al-Baqarah ayat ke-273 tentang orang-orang yang menjaga kehormatan mereka dari suka meminta-minta, padahal keadaan mereka amat membutuhkan dan lapar (artinya):

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Mahamengetahui.

Berarti, menjaga kehormatan diri kita dari perbuatan yang haram dan dosa menjadi lebih ditekankan kewajibannya.

Contoh menjaga kehormatan diri

Adapun contoh nyata untuk menerapkan sifat ‘iffah ini dalam keseharian kita, dapat bermacam-macam, di antaranya:

  1. Tidak gampang meminta-minta dari harta milik orang lain.
  2. Menjaga diri dari perbuatan yang telah Allah ﷻ (QS. Yusuf: 23)
  3. Menjaga lisan kita dari membicarakan kehormatan dan aib orang lain. Karena seorang dinamakan sebagai muslim, apabila orang lain dapat selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (HR. al-Bukhari: 10)

Maka selain berusaha sekuat tenaga untuk selalu menahan hawa nafsu agar kehormatan diri kita terjaga dengan mengingat Allah, kita juga harus memperbanyak berdoa, sebagaimana yang biasa dibaca oleh Rasulullah ﷺ:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ‘iffah dan kecukupan.” (HR. Muslim: 7079)

Untuk orang tua dan pendidik:
  1. Pahamkan dengan baik tentang arti dan pentingnya sifat ‘iffah ini kepada anak-anak. Sertakan pula contoh mudah dalam kehidupan nyata.
  2. Berilah teladan yang baik dalam mendidik, karena anak hanyalah peniru dari orang dewasa.

[1] Disarikan dari Mausu’ah al-Akhlaq al-Islamiyyah, kumpulan peneliti dari website: http://dorar.net.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.