سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Kaidah Dalam Memahami Nama Dan Sifat Allah
KAIDAH DALAM MEMAHAMI NAMA DAN SIFAT ALLAH ﷻ[1]
Oleh: Ust. Abu Ghozie as-Sundawie
- Muqaddimah
Salah satu dari perkara wajib yang harus diimani oleh seorang hamba, bahwa Allah ﷻ memiliki nama-nama yang paling baik (al-Husna) dan sifat-sifat yang mahatinggi (al-‘Ulya). Hal ini masuk kepada bagian iman kepada Allah yang mengandung keimanan kepada empat perkara; iman kepada adanya (wujud) Allah, iman kepada rububiyyah Allah, iman kepada uluhiyyah Allah dan iman kepada nama-nama serta sifat-sifat-Nya.
Kewajiban beriman dan menauhidkan Allah ﷻ dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya telah ditetapkan berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan) para ulama salaf Ahlussunnah Waljama’ah.
Mereka telah meletakkan kaidah-kaidah penting dalam menetapkan nama dan sifat Allah, mengingat banyaknya kaum yang menyandarkan kepada Islam terjatuh pada penyimpangan dalam masalah besar dan sangat mendasar ini, khususnya dalam masalah sifat-sifat Allah w\.
Secara garis besar, sebab penyimpangannya ialah karena mereka meninggalkan cara dan metode yang ditempuh kaum salaf dalam penetapan sifat-sifat Allah. Kebanyakan dari kelompok yang menyimpang dalam masalah ini, seperti kelompok Mu’aththilah[2] dari kalangan Jahmiyyah,[3] Mu’tazilah,[4] ‘Asya’irah,[5] Maturidiyyah,[6] Kulabiyyah[7] dan yang serupa dengan mereka, telah mengingkari sifat-sifat Allah, atau menetapkan sebagian sifat dan menafikan sebagian sifat yang lain bersandar kepada akal.
Sifat-sifat Allah yang masuk akal, mereka tetapkan dan yang tidak sesuai dengan akal mereka akan ditolak atau dipalingkan maknanya kepada makna lain tanpa dalil (tahrif). Mereka membatasi penetapan sifat hanya pada sifat-sifat yang masuk akal saja -menurut persangkaan mereka-, sebagaimana penetapan tujuh sifat Allah ﷻ oleh kaum ‘Asya’irah.[8]
Penetapan sifat-sifat Allah yang disandarkan kepada akal jelas sebuah kesesatan yang nyata, karena akal hanyalah sarana untuk memahami nash-nash syariat, bukan sebagai sumber hukum. Akal pun wajib taat kepada wahyu, apalagi dalam urusan gaib seperti dalam urusan Dzat dan sifat-sifat Allah, tidak ada ruang bagi akal untuk memikirkan dan menetapkan nama dan sifat-sifat Allah. Selain dari hal itu, akal manusia pun memiliki kemampuan yang terbatas, sebagaimana panca indra yang lainnya. Betapa banyaknya dalam kehidupan kita sehari-hari sesuatu yang tidak terjangkau oleh akal manusia, seperti hakikat dari ruh (nyawa) manusia itu sendiri. Padahal ia adalah bagian yang paling terdekat dari manusia.
Sebagian ulama memberikan perumpamaan akal dengan wahyu bagaikan mata dengan cahaya. Sebagaimana mata tidak dapat melihat sesuatu kecuali ketika ada cahaya, baik cahaya matahari di siang hari, atau cahaya lampu di malam hari. Demikian pula akal tidak akan bisa menentukan sesuatu terutama dalam hal yang gaib, kecuali ada penjelasan dari wahyu.
Maka dari itu, akal kita wajib tunduk dan menerima terhadap segala apa yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, baik berupa hukum-hukum maupun tentang nama dan sifat-sifat Allah. Sebagaimana diwajibkannya hati dan anggota badan kita untuk tunduk kepada segala hukum al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kita tidak boleh mendahulukan akal di atas al-Qur’an dan as-Sunnah, atau menjadikannya sebagai dasar untuk menentukan atau menetapkan nama dan sifat-sifat Allah. Apalagi menolak nama dan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits-hadits shahih.
Demikian pula kita tidak menjadikan teori-teori filsafat sebagai dasar dalam memahami nama dan sifat-sifat Allah yang terdapat al-Qur’an dan as-Sunnah. Tetapi kita merujuk kepada pemahaman sahabat dan para ulama salaf dalam memahami al-Qur’an dan as-Sunnah secara umum dan dalam memahami nama serta sifat-sifat Allah secara khusus.
Abul Qasim Hibatullah ath-Thabari al-Lalika’i v\ berkata:
وُجُوبُ مَعْرِفَةِ اللهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ بِالسَّمْعِ لَا بِالْعَقْلِ
“Wajib mengenal Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya melalui wahyu, bukan Akal.”[9]
- Kaidah Nama dan Sifat.
Di antara kaidah-kaidah dalam memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah ﷻ menurut Ahlussunnah Waljama’ah;
[1] Penetapan nama dan sifat Allah ﷻ adalah tauqifiyyah:
Maksudnya, bahwa menetapkan nama dan sifat Allah itu hanya terbatas kepada dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah. Hal itu disebabkan karena dzat, nama dan sifat Allah itu bersifat gaib, kita tidak bisa melihatnya, sehingga tidak mungkin untuk bisa menetapkannya kecuali dengan dalil dari keduanya.
Perkara gaib tidaklah bisa diketahui kecuali salah satu dari tiga cara: melihatnya, atau melihat yang serupa dengannya, atau berita dari orang yang terpercaya. Untuk poin satu dan dua, hal ini mustahil dalam mengetahui Allah, kecuali dengan poin yang ketiga, yang dalam hal ini Rasulullah n\ telah bersabda:
أَنَا وَاللهِ أَعْلَمُكُمْ بِاللهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ
“Aku demi Allah, orang yang paling tahu daripada kalian tentang Allah dan orang yang paling takut kepada-Nya daripada kalian.” [10]
Sabda Nabi n\ di atas berkonsekuensi wajibnya menerima apa yang dikabarkan oleh Rasulullah n\ tentang Allah ﷻ, nama dan sifat-sifat-Nya.
Barangsiapa yang menetapkan sebuah sifat tanpa ada dalil dari al-Qur’an dan Sunnah. Atau mengubah penyebutan terhadap sebuah sifat tertentu, seperti menyebut sifat al-‘uluw (ketinggian) dengan istilah al-jihah (arah) dan al-makaan (tempat), atau mengartikan sifat al-wajah dengan kekuasaan atau sifat al-yad (tangan) dengan makna an-ni’mah (nikmat) dan semisalnya, maka orang tersebut telah melakukan sebuah pelecehan terhadap kemuliaan dan keagungan Allah serta telah lancang berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Tindakan ini jelas terlarang, diharamkan oleh agama berdasarkan firman Allah q:
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”[11]
Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.[12]
Dan hal itu sebagai bentuk ketaatan kepada setan. Allah Ta’ala berfirman:
Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui.[13]
Inilah sebagian perkataan para salaf yang selaras terhadap kaidah ini:
- [a] Ibnu Abbas d\ (w 68 H):
Imam al-Bukhari v\ meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair v\, berkata:
قَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عَبَّاسٍ: إِنِّي أَجِدُ فِي القُرْآنِ أَشْيَاءَ تَخْتَلِفُ عَلَيَّ قَالَ{وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا} فَكَأَنَّهُ كَانَ ثُمَّ مَضَى؟ فَقَالَ {وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا} سَمَّى نَفْسَهُ ذَلِكَ
“Seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Sesungguhnya aku mendapati dalam al-Qur’an sesuatu yang samar menurutku, yaitu Allah berfirman, ‘Dan dahulu Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ (QS. an-Nisa’: 96) Seolah dahulu penyayang (sekarang tidak lagi-pen)?’ Maka Ibnu Abbas pun berkata, ‘Demikianlah Allah menamakan atas diri-Nya, maka imani saja!’”[14]
Sahabat Ibnu Abbas menjelaskan, bahwa Allah ﷻ telah menamakan atas diri-Nya dengan nama itu, bukanlah penamaan yang berasal dari siapa pun dari kalangan makhluk-Nya, hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Abbas d\ menetapkan kaidah ini. Yaitu, penetapan nama dan sifat adalah tauqifiyyah (terbatas dalil al-Qur’an dan as-Sunnah saja) dan dalam nama Allah mengandung sifat di dalamnya, maka tidak boleh melebihi dari batasan dalil al-Qur’an dan hadits yang shahih dalam masalah nama dan sifat Allah ﷻ.[15]
- [b] Abdurrahman bin ‘Amr al-Auza’i v\ (w 157 H) berkata:
كُنَّا وَالتَّابِعُونَ مُتَوَافِرُونَ نَقُولُ: إنَّ اللَّهَ فَوْقَ عَرْشِهِ وَنُؤْمِنُ بِمَا وَرَدَتْ بِهِ السُّنَّةُ مِنْ صِفَاتِهِ
“Kami dan para tabi’in banyak dari kalangan mereka berkata, bahwasanya (kami beriman) Allah di atas Aras Nya, dan kami beriman juga kepada apa yang datang dari Sunnah tentang sifat-sifat Allah” [16]
- [c] Imam Ahmad bin Hanbal v\ (w 241 H) berkata:
نَصِفُ اللهَ بِمَا وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ وَلَا نَتَعَدَى الْقُرْآنَ وَالْحَدِيْثَ
“Kita menyifati Allah dengan apa yang telah Allah sifati atas diri-Nya, tidak melewati dari (yang telah disifati oleh) al-Qur’an dan al-Hadits.”[17]
[2] Tidak membedakan pendalilan antara hadits mutawatir dengan hadits ahad:
Maksud dari kaidah, bahwa pendalilan dalam penetapan nama dan sifat Allah itu ditetapkan berdasarkan dalil dari al-Qur’an dan Sunnah, baik yang mutawatir ataupun yang ahad,[18] tidak membedakan antara hadits ahad dengan hadits mutawatir dalam pendalilan, bahkan pembedaan dan pemisahan ini tidak dikenal kecuali dari kalangan orang filsafat.[19]
Tidak ada perbedaan antara hadits mutawatir dan ahad dari segi pendalilan, karena yang jadi barometer adalah keabsahannya (tsubut), bukan banyaknya riwayat (mutawatir). Ketika Allah Ta’ala berfirman:
Apa yang datang dari Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (QS. al-Hasyr: 7)
Tidak dibedakan antara yang mutawatir dan ahad. Maka apa saja yang datang dari Rasulullah n\ dalam hadits-haditsnya yang shahih, wajib diterima secara mutlak.
[3] Sifat Allah ﷻ seluruhnya menunjukkan sifat sempurna.
Inilah sebuah kaidah yang penting, karena siapa saja yang meyakini bahwa sifat Allah adalah sifat yang mencapai puncak kesempurnaan, niscaya akan jelas terhadap banyak dari masalah yang diperselisihkan oleh Ahlusunnah dengan para penentangnya (Ahli bid’ah) dalam masalah sifat Allah ini. Kaum mumatstsilah atau musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) tidak akan berani melakukan tamtsil, ketika mereka mengetahui bahwa sifat Allah tidak mungkin diserupakan dengan sifat makhluk-Nya yang memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan. Lain halnya sifat Allah, yang memiliki sifat yang mencapai puncak kesempurnaan dari semua sisinya.
Semua sifat Allah ﷻ yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits shahih adalah sifat yang sempurna. Tidak ada cacat dan kekurangan sedikit pun dalam segi kesempurnaannya. Allah Mahasuci dari segala sifat-sifat yang kurang.
Allah Ta’ala berfirman;
Dan Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Mahabijaksana. (QS. an-Nahl: 60)
Imam Ibnu Katsir v\ berkata:
وَلِلهِ الْمَثَلُ الأعْلَى أَيْ: الْكَمَالُ الْمُطْلَقُ مِنْ كُلِّ وَجْهٍ، وَهُوَ مَنْسُوبٌ إِلَيْهِ
“Maksud dari perkataan Allah ﷻ, ‘Allah mempunyai sifat yang Mahatinggi,’ artinya kesempurnaan yang mutlak dari segala segi, yang dinisbatkan kepada-Nya.”[20]
Bila kesempurnaan yang mutlak dalam sifat hanya milik Allah semata, tentu tidak ada seorang pun dari makhluk yang serupa dengan-Nya, meskipun sebagian makhluk memiliki sifat yang sama penyebutannya dengan sifat Allah, baik pada sifat dzatiyyah[21] seperti wajah, mata, tangan, kaki, jari, dll., ataupun sifat fi’liyyah (perbuatan), seperti sifat melihat, mendengar, marah, ridha, datang, turun, dll., akan tetapi sifat-sifat makhluk tersebut tidak sempurna dan tidak sama selamanya dengan sifat Allah w\.
Sesuatu yang tidak sempurna tidak layak dan tidak bisa dijadikan sebagai Tuhan sesembahan, hal itu sebagaimana ungkapan Nabi Ibrahim p\ kepada bapaknya yang kufur penyembah berhala:
Wahai bapakku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikit pun? (QS. Maryam: 42)
Ahli bid’ah dari kalangan Mu’aththilah tidak mau menetapkan sifat Allah karena takut dianggap telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Sementara kaum Musyabbihah dan Mumatstsilah, mereka menetapkan sifat-sifat Allah namun menyerupakan-Nya dengan sifat-sifat makhluk, maka kedua kelompok ini sama-sama ekstrem dalam penetapan sifat-sifat Allah. Berbeda dengan kaum yang senantiasa adil dalam beragama, yaitu Ahlussunnah, di mana mereka berprinsip, tetapkanlah (sifat Allah) dengan tanpa menyerupakan serta sucikan (Allah) dengan tanpa pengingkaran.
Apabila suatu sifat memiliki dua sisi; bila dilihat dari satu sisi ia adalah sifat terpuji dan apabila dari sisi yang lain ia adalah sifat yang tercela. Seperti sifat tipu daya (makar) dan berolok-olok (istihza’). Maka sifat-sifat semacam ini tidak boleh dinisbatkan kepada Allah secara mutlak, tetapi boleh dinisbatkan kepada Allah sebagai bentuk membalas perbuatan yang sejenis (muqabalah).
Sebagaimana dalam firman Allah ﷻ berikut,
Mereka melakukan tipu daya dan Allah-pun (membalas) melakukan tipu daya. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (QS. al-Anfal: 30)
Demikian juga firman Allah ﷻ,
Mereka berkata: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok. Allah-pun (membalas) memperolok-olokan mereka. (QS. al-Baqarah: 14-15)
Ini menunjukkan kesempurnaan sifat Allah, bahwa Dia mampu membalas perbuatan orang-orang kafir sesuai dengan perbuatan mereka sendiri. Agar terbukti oleh mereka, bahwa Allah Mahasempurna dalam segala sifat-Nya.
Oleh sebab itu, sifat-sifat yang seperti ini tidak Allah nisbatkan kepada-Nya kecuali hanya setelah menyebutkan sikap orang-orang kafir sebagai balasan atas perbuatan mereka.
[4] Wajib beriman kepada sifat dengan menghindarkan dari empat perkara; Tahrif, Ta’thil, Takyif dan Tamtsil.
Inilah prinsip akidah Ahlussunnah dalam asma’ dan sifat, sebagaimana dinyatakan oleh para ulama dalam buku-buku akidah mereka, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v\ yang berkata dalam al-‘Aqidah al-Wasithiyyah:
وَمِنْ الْإِيمَانِ بِاللهِ الْإِيمَانُ بِمَا وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ فِي كِتَابِهِ وَبِمَا وَصَفَهُ بِهِ رَسُولُهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَيْرِ تَحْرِيفٍ وَلَا تَعْطِيلٍ وَمِنْ غَيْرِ تَكْيِيفٍ وَلَا تَمْثِيلٍ بَلْ يُؤْمِنُونَ بِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ .
“Dan di antara iman kepada Allah, adalah iman kepada apa yang Allah telah sifatkan atas diri-Nya di dalam kitab-Nya, serta atas apa yang Rasul-Nya sifatkan, dengan tidak menyelewengkan maknanya (tahrif), tidak pula mengingkarinya (ta’thil), dan tidak membagaimanakan (takyif) serta tidak menyerupakan dengan makhluk-Nya (tamtsil), akan tetapi beriman bahwa Allah itu tidak ada yang serupa dengan-Nya sesuatu pun dan Dia Mahamendengar lagi Mahamelihat.”
Tahrif, artinya mengubah, sedangkan yang dimaksud dengan tahrif dalam istilah para ulama adalah memalingkan lafazh dari yang hakiki kepada makna lain dengan qarinah (petunjuk) yang diada-adakan (secara batil tanpa dalil), bisa jadi mengubah lafazh, bisa juga mengubah makna dan tahrif ini termasuk kebiasaan kaum Yahudi.[22]
Ta’thil, artinya kosong, meninggalkan, sementara yang dimaksudkan di sini adalah mengingkari apa yang ditetapkan oleh Allah atas diri-Nya berupa nama dan sifat, baik secara total ataupun sebagian, baik mengingkari karena mengubah dengan anggapan menakwil atau karena memang mendustakan secara sengaja.[23]
Takyif, artinya membagaimanakan sifat Allah, dan hal ini terlarang berdasarkan dalil ‘aqli (akal) dan dalil naqli (wahyu).
Dalil dari wahyu, di antaranya firman Allah ﷻ:
Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’raf: 33)
Allah Ta’ala berfirman,
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’: 36)
Adapun terlarangnya membagaimanakan sifat Allah menurut dalil ‘aqli (akal) adalah bahwa sesuatu yang belum pernah kita lihat, atau belum pernah melihat yang semisalnya atau tidak ada yang mengabarkan tentang substansinya maka mustahil bagi seseorang untuk mampu menggambarkan kaifiyah (keadaan) sesuatu tersebut. Dalam hal ini kaifiyah sifat Allah ﷻ. Oleh karena itu, Ahlussunnah menetapkan makna sifat secara hakiki, namun menyerahkan kaifiyah sifat kepada ilmu Allah.[24]
Tamtsil, artinya menyerupakan, sedangkan yang dimaksud oleh para ulama ialah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Ahlussunnah berlepas diri dari perbuatan menyerupakan Allah dengan makhluk, baik pada dzat, nama, sifat, serta perbuatan-Nya.
Perbedaan antara tamtsil dengan takyif adalah dari tinjauan khusus dan umum. Yaitu, setiap yang melakukan tamtsil pasti melakukan takyif, tetapi tidak setiap yang melakukan takyif itu melakukan tamtsil.
Tamtsil ialah menyerupakan sifat Allah dengan menyebutkan padanannya, sementara takyif menyebutkan sifat Allah tanpa dengan padanan kata. Contoh takyif; seseorang mengatakan, “Aku mempunyai pena, bentuknya begini dan begitu,” maka jika menyebutkan padanannya, semisal, “Saya punya pena seperti pena si fulan,” maka ini namanya tamtsil.[25]
[5] Menetapkan sifat, maksudnya menetapkan sifat wujud (keberadaan) tanpa menetapkan bagaimananya.
Maksud dari kaidah ini, bahwa Ahlussunnah menetapkan keberadaan dari dzat, sifat, termasuk keberadaan kaifiyah secara hakiki, namun kita tidak tahu bagaimana sebenarnya dzat Allah, sifat-sifat-Nya, serta kaifiyah-Nya. Hal itu dikarenakan Allah dan Rasul-Nya tidak memberitahukan bagaimana kaifiyahnya, namun kita yakin bahwa Allah mempunyai dzat, sifat serta memiliki kaifiyah, namun kita tidak tahu bagaimana kaifiyah dzat dan sifat Allah. Jangan sampai ada yang berkata, “Kalian menetapkan kaifiyah sifat, tetapi tidak boleh membagaimanakan?!” Sehingga hal ini dianggap kontradiksi.
Maka kami katakan, bahwa hal ini tidaklah kontradiksi, karena yang kami dimaksud tidak boleh membagaimanakan itu, adalah bertanya tentang bagaimana sifat Allah? Bagaimana Dzat Allah? Sehingga nantinya akan menjerumuskan kepada menggambarkan sifat-sifat Allah dengan cara menyerupakan dengan sifat makhluk. Kita menetapkan kaifiyah, yakni menetapkan keberadaan kaifiyah, meyakini bahwa Allah ﷻ memiliki kaifiyah, namun kita tidak tahu bagaimana kaifiyah itu sebenarnya.
Kita wajib untuk menahan diri dari rasa ingin menjangkau segala sesuatu, termasuk dalam masalah membagaimanakan sifat Allah. Kita tidak bisa menjangkau tentang makhluk Allah berupa nyamuk yang kecil, bahkan kita tidak tahu hakikat roh yang berada pada diri kita, maka bagaimana mungkin kita bisa menjangkau hakikat dari dzat dan sifat-sifat Allah?!
[6] Sifat Allah dapat diketahui (ma’lum) dari satu sisi dan tidak diketahui (majhul) dari sisi lain.
Maksud dari kaidah ini, bahwa sifat-sifat Allah jika ditinjau dari segi maknanya kita dapat mengetahuinya, seperti makna dari sifat wajah, tangan, datang, turun, berfirman, mendengar, melihat, dll., semua sifat-sifat ini kita tahu maknanya, yaitu wajah ialah wajah, tangan ialah tangan, datang ialah datang. Hal itu dikarenakan, Allah ﷻ telah menurunkan al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Arab yang jelas maknanya bagi manusia, agar direnungi ayat-Nya, tanpa terkecuali ayat-ayat tentang sifat-sifat Allah.
Namun dari sisi lain, kita tidak tahu bagaimana dari sifat-sifat Allah tersebut. Kita tahu wajah Allah dan kita tetapkan Allah memiliki wajah secara hakiki, dan makna wajah Allah sama halnya dengan makna wajah yang kita miliki, namun dari segi sifat serta kaifiyah, tentulah berbeda dengan wajah kita. Oleh karena itu, sebuah kaidah yang berlaku pada Ahlussunnah menyatakan, “Kesamaan nama tidaklah mengharuskan kesamaan dengan yang dinamai.”
[7] Wajib menetapkan dalil-dalil tentang sifat sesuai zhahirnya.
Inilah kaidah agung dan sangat penting yang ditetapkan oleh Ahlussunnah dalam menetapkan nama dan sifat Allah. Inilah yang membedakan antara Ahlussunnah dengan ahlul bid’ah dalam masalah ini. Di mana ahlul bid’ah banyak terjatuh kepada menakwil sifat yang pada hakikatnya bernama tahrif, menyelewengkan makna zhahir kepada makna lain yang batil tanpa dalil.
Allah ﷻ telah menurunkan al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Arab yang jelas, maka memalingkan makna yang jelas (zhahir) kepada makna lain adalah bentuk berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Allah ﷻ melarang hal demikian dalam firman-Nya:
Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’raf: 33)
- Misalnya, Allah ﷻ berfirman tentang sifat tangan bagi-Nya:
(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka. Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. (QS. al-Ma’idah: 64)
- Allah ﷻ berfirman yang artinya:
Al-Qur’an dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (QS. asy-Syu’ara’: 193-195)
Jika makna ‘kedua tangan’ Allah di atas diartikan sebagai kedua nikmat, atau kedua kekuasaan, maka ia telah terjatuh kepada menyelewengkan makna zhahir pada makna lain yang batil tanpa dalil, dan hal ini termasuk bentuk berbicara atas nama Allah tanpa ilmu yang terlarang oleh ayat di atas dan ayat berikut:
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’: 36)
Demikian di antara kaidah yang ditetapkan oleh kelompok yang selamat Ahlussunnah Waljama’ah. Insya Allah, dilanjutkan dengan kaidah-kaidah berikutnya. Wallahu waliyyut taufiq. []
[1] Pembahasan disarikan dari Daurah Syar’iyyah para du’at ke-19 di Batu, Malang, 18 Syawal 1439 H oleh Syaikh Dr. Shalih bin Abdulaziz as-Sindi b\.
[2] Mu’aththilah, artinya kaum yang menolak atau mengingkari sifat-sifat Allah, baik menolak sifat secara total ataupun menolak sebagian sifat.
[3] Jahmiyyah, kelompok yang dikafirkan oleh 500 ulama di zamannya, dinisbatkan kepada Abu Muhriz Jahm bin Shafwan as-Samarqandi, mati di zaman tabi’in tahun 128 H.
[4] Mu’tazilah, kaum yang mengikuti pemahaman sesat Washil bin ‘Atha’ al-Ghazal (w 131 H) dan Abu Utsman ‘Amr bin ‘Ubaid (w 144 H).
[5] Asy’ariyyah, dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan al-Asy’ari v\ (w 324 H) sebelum taubatnya dari akidah tahrif sifat kepada akidah salaf, penetapan sifat tanpa tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil.
[6] Maturidiyyah, dinisbatkan kepada Abu Manshur Muhammad bin Muhamad al-Maturidi (w 333 H).
[7] Kulabiyyah, nisbat kepada Abu Muhammad Abdullah bin Sa’id bin Kulab al-Bashri ( w 243 H).
[8] Tujuh sifat yang ditetapkan mereka adalah sifat: Hayat (hidup), Qudrah (berkemampuan), Iradah (kehendak), Ilmu (mengetahui), Sama’ (mendengar), Bashar (melihat), Kalam (berbicara), adapun sifat-sifat lainnya mereka ingkari dengan cara memalingkan dari maknanya yang zhahir kepada makna yang lain dengan cara yang batil, seperti sifat al-yad (tangan) diartikan nikmat atau kekuasaan, istiwa’ diartikan istaula (menguasai), dll.
[9] Syarh Ushul I’tiqad Ahlis–Sunnah, al-Lalika’i v\ 2/216.
[10] HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 25021, Hakim dalam al-Mustadrak: no. 1742, Ibnu Khuzaimah no. 2704.
[11] QS. al A’raf: 33.
[12] QS. al-Isra’: 36.
[13] QS. al-Baqarah: 168-169
[14] HR. al-Bukhari di kitab Tafsir, bab Surah Ha-Miim as-Sajdah, hal. 849.
[15] Al-Qawa’id wadh-Dhawabith as-Salafiyyah fi Asma’ wa Shifat Rabbil-Bariyyah, Dr. Ahmad an-Najjar, hal. 27.
[16] HR. al-Baihaqi dalam al-Asma’ wa Shifat hal. 515, sanadnya dianggap jayyid oleh Ibnu Hajar v\ dalam Fathul-Bari 13/500.
[17] Taqrib at–Tadmuriyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin v\ hal. 17.
[18] Mutawatir, artinya hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak, yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. adapun Ahad, artinya hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
[19] Syarh Qawa’id al–Asma wa ash–Shifat, Dr. Ahmad bin Muhammad an-Najjar hal. 21.
[20] Tafsir Ibnu Katsir 4/578.
[21] Sifat dzatiyyah, adalah sifat yang senantiasa berlangsung setiap saat melekat pada dzat Allah, dan tidak berhubungan dengan kehendak (masyi’ah). Seperti; sifat ilmu, qudrah, sama’, bashar, ‘uluw dan lainnya. Adapun sifat fi’liyyah, adalah sifat Allah yang berhubungan dengan kehendak (masyi’ah). Maka sifat tersebut berlangsung pada dzat Allah kadangkala saja, saat Allah kehendaki. Sebaliknya, sifat tersebut tidak berlangsung jika Allah tidak berkehendak melakukannya, seperti; sifat turun, datang, ridha, dan yang lainnya. Namun di sana ada sifat yang dzatiyyah di satu sisi sekaligus sifat fi’liyyah di sisi lain, yaitu sifat kalam, ditinjau dari jenisnya, ia sifat dzatiyyah namun ditinjau dari peristiwanya, ia sifat fi’liyyah.
[22] Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin 1/86-91.
[23] Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin 1/91.
[24] Lihat keterkaitannya pada pembahasan kaidah ke-5.
[25] Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin 1/102.