Keutamaan Suami Shalih Istri Shalihah

Keutamaan Suami Shalih Istri Shalihah

Abu Ammar al-Ghoyami

 

Secara umum suami shalih dan istri shalihah itu ialah suami dan istri yang ilmu agamanya serta amalannya baik, ditunjang akhlaknya mulia. Sifat itu yang dijadikan standar penilaian seorang laki-laki pilihan maupun seorang wanita idaman yang memang baik. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam:

“Jika melamar (putrimu) kepadamu seorang laki-laki yang kalian ridhai agamanya (yang baik) maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian nikahkan niscaya akan muncul cobaan (fitnah) di bumi dan kerusakan yang meluas.” (HR. at-Tirmidzi dengan sanad shahih no. 1091, Shahih at-Tirmidzi no. 866)

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi was salam:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Seorang wanita itu dipilih untuk dinikahi karena empat hal; hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Mala pilihlah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.” (Muttafaq ‘alaihi; al-Bukhari: 5090, Muslim: 1466)

Mengapa harus memilih laki-laki shalih atau wanita shalihah yang menjadi pasangan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut setidaknya kita membutuhkan keterangan tentang keutamaan dari suami shalih atau istri shalihah. Dengan mengetahuinya diharapkan kita akan terdorong untuk menjadi suami atau istri yang shalih atau shalihah. Berikut ini sebagian dari keutamaan tersebut;

  1. Ia akan bertanggung jawab.

Suami dan istri shalihah ialah pasangan yang bertanggung jawab. Hal demikian sebab ia tahu hak-hak sekaligus kewajiban-kewajiban sebagai suami atau istri. Ia juga tahu bahwa menunaikan hak-hak itu merupakan ibadah, bukan semata memberikan hak pasangan hidup. Sebagaimana ia juga tahu bahwa menunaikan kewajiban itu perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi was salam, bukan instruksi pasangan maupun orang tua atau mertua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Mahabijaksana. (QS. al-Baqarah: 228)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا

“Ketahuilah, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian memiliki hak atas kalian.” (HR. at-Tirmidzi: 1173, Ibnu Majah: 1851, Shahih Ibnu Majah: 1501)

Semua ini menjadikan suami shalih dan istri shalihah senantiasa menjaga dan menunaikan tanggung jawab sebagai suami atau sebagai istri karena mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala lalu mengharap ridha pasangan hidupnya.

Berbeda dengan suami atau istri yang tidak shalih dan tidak shalihah. Ia tidak tahu tanggung jawab sebagai suami atau istri. Baik secara ilmu maupun secara amal nyata. Hidup berpasangan dalam bingkai pernikahan ibarat pertemanan semata, bukan sebagai suami istri yang hak-hak serta kewajibannya juga hanya sebatas hak dan kewajiban pertemanan, bukan hak dan kewajiban suami istri. Sehingga hak-hak sebagai pasangan suami istri dalam bingkai pernikahan yang agung pun tidak tertunaikan. Seandainya ia menunaikan hak pasangan bisa jadi sebab pamrih kepada pasangan semata, atau kepada mertua dan kerabat pasangan. Tidak sedikit yang terjadi seperti ini dan tidak bertahan lama tanggung jawab ini tertunaikan. Sebab jika orang yang dicari pamrihnya tidak ada, akan tidak terdorong juga untuk menunaikan kewajiban dan memberikan hak pasangan.

  1. Ia merupakan sumber sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Apa saja yang terjadi di antara suami shalih dengan istri shalihahnya berupa ketenangan hidup, cinta, dan kasih sayang bisa tidak terjadi pada pasangan manapun yang bukan pasangan pernikahan suami shalih dengan istri shalihah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. ar-Rum: 21)

Dengan keterangan ayat di atas kita tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan sakinah, mawaddah dan rahmah bagi pasangan shalih dalam bingkai pernikahan. Oleh sebab itulah Dia Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan ditunaikannya hak-hak sebagai sebab langgengnya sakinah, mawaddah dan rahmah serta menjaga agar semua itu tidak mudah habis, musnah ataupun disia-siakan.

  1. Ia seorang yang berwibawa dan taat.

Di antara keutamaan suami istri shalih ialah kewibawaan dan ketaatannya. Seorang suami shalih ialah suami yang berwibawa lagi taat. Dan istri shalihah ialah istri yang berwibawa lagi taat. Oleh karenanya, mereka dihormati dan disegani sebab kewibawaannya dan ia dihormati serta diikuti sebab ketatannya.

Suami shalih senantiasa berusaha taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam dalam keyakinan, amalan, maupun ucapan lisannya. Juga di dalam bersikap dan mengambil kebijakan dalam rumah tangganya senantiasa berusaha menepati ketaatan. Demikian itu menjadikan dirinya berwibawa sebab ketaatannya sehingga ia dihormati.

Istri shalihah juga senantiasa menjaga ketaatannya kepada Allah dan kepada Rasulullah serta kepada suaminya. Keyakinannya tentang iman, amalan-amalannya, serta tutur katanya senantiasa dijaga agar tetap di atas ketaatan kepada Allah, kepada Rasulullah dan kepada suaminya. Yang demikian sebab istri shalihah tahu bahwa ketaatan kepada suaminya merupakan hal yang agung sehingga ia tetap menjaga ketaatan ini sebagaimana ia menjaga ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi was salam.

Syaikh Abdul Azhim Badawi (Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnati wal Kitabil ‘Aziz, hal. 305) berkata: “Dan istri shalihah yang cerdas lagi pandai ialah istri yang mengagungkan hak suami sebagaimana yang Allah dan Rasul-Nya agungkan. Dialah istri yang menghargai suaminya dengan penghargaan yang sesungguhnya (bahwa suaminya begitu agung hak-haknya) sehingga ia senantiasa bersungguh-sungguh menaatinya, sebab ia tahu taat kepada suami merupakan sebab masuknya ia ke dalam surga (sebagaimana shalat dan puasa).”

Dengan ketaatan suami shalih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam, dan dengan ketaatan istri shalihah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam serta kepada suaminya, mereka berwibawa dan dihormati. Sebab kewibawaan serta penghargaan hanya layak diberikan kepada orang yang senantiasa baik. Sedangkan kebaikan itu hanya ada pada ketaatan-ketaatan sebagai di atas.

  1. Ia adalah sosok yang dapat dipercaya (amanah).

Suami dan istri shalih adalah sosok yang dapat dipercaya sebab ia menjaga amanah, baik pada dirinya, amanah pada pasangannya serta apa saja yang harus dijaganya. Suami yang shalih senantiasa amanah saat pergi meninggalkan rumah mencari nafkah. Ia jaga amanah pada diri, pada hak-hak keluarga yang ditinggalkannya. Sehingga ia aman dari keburukan-keburukan dan aman dari menelantarkan hak-hak keluarga.

Sedangkan istri shalihah ia akan menjaga amanah sebagai istri bagi suaminya, sebagai ibu bagi anak-anak suaminya, dan sebagai ibu rumah tangga di rumah suaminya. Ia akan jaga kehormatan suaminya, kemuliaan dirinya, ia pelihara harta serta anak-anak suaminya, dan ia akan perhatikan urusan rumahnya. Jika demikian maka istri shalihah akan aman dari keburukan pada dirinya, keburukan yang akan menimpa anak-anak suaminya maupun rumah suaminya.

Semua itu akan tertunaikan sebab suami shalih dan istri shalihah tahu bahwa itu memang sifatnya. Allah w\ berfirman:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS. an-Nisa’: 34)

 

  1. Ia seorang pasangan yang pandai memadu cinta.

Di antara keutamaan suami shalih dan istri shalihah ialah ia pasangan yang pandai dalam memadu cinta. Sebab bercinta merupakan tuntutan tabiat yang dimiliki suami maupun istri maka keduanya sama-sama berhajat kepadanya. Dalam kondisi tertentu saat suami istri membutuhkan cinta maka tiada keengganan di antara mereka. Mereka tahu bahwa menikmati cinta merupakan hak masing-masing mereka, sehingga mereka tahu pula bahwa memberikan cinta sama dengan memberikan hak pasangan yang lainnya.

Allah w\ menjadikan pernikahan menjadi arena memadu cinta yang diridhai. Sehingga dalam memadu cinta antara suami shalih dan istri shalihah mereka lakukan saat menjalani kehidupan berumah tangga dan semuanya mereka lakukan senantiasa dilandaskan cinta. Sebab bercinta itu luas, seluas kehidupan, dan dalam semua sisi pergaulan suami istri pun bermakna memadu cinta.

  1. Ia seorang yang kokoh dalam berpendirian lagi penyabar.

Suami dan istri shalihah adalah sosok yang kokoh dalam berpendirian. Ia akan bersama-sama berusaha menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Bagi mereka menunaikan kewajiban adalah prinsip dalam teguh berpendirian. Sehingga harapannya mereka bisa menunaikan hak-hak kepada pemilik haknya, termasuk kepada pasangan. Dalam waktu yang sama mereka menyadari bahwa dirinya tentu memiliki kekurangan dan kelemahan sehingga tentu ada saja hak-hak yang tidak tertunaikan dengan sempurna atau bahkan tidak bisa sama sekali ia tunaikan. Dalam kondisi demikian mereka adalah sosok yang sabar menerima kenyataan tidak didapatinya hak mereka secara sempurna dari pasangan mereka. Mereka tidak membalas tidak sempurnanya hak yang mereka terima dengan mengurangi hak yang mereka berikan kepada pasangannya, tidak juga dengan kebencian apalagi dendam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Tidaklah seorang beriman membenci seorang wanita beriman, sebab jika ia tidak suka satu perangainya ia tentu akan rela dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim: 469)

Demikian, dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.