Muamalah Mudah Berpahala Melimpah

Abu Ammar al-Ghoyami

www.alghoyami.wordpress.com

Sebagai makhluk sosial seorang manusia tidak mampu hidup hanya dengan dirinya sendiri. Seorang manusia pasti membutuhkan orang lain dalam mengusahakan hidup yang lebih baik. Misalnya, seseorang pasti butuh pendamping yang sekadar untuk teman, butuh pendamping sebagai pendukung. Ia juga butuh orang lain yang membantu, juga butuh orang lain yang menjadi tempat mengadukan setiap duka nestapa. Ia juga butuh orang lain untuk menikmati suka cita bersama. Demikian dan seterusnya, yang berarti seorang manusia akan senantiasa butuh berhubungan dengan sesamanya. Hubungan seperti ini dan semisalnya ialah yang dimaksud dengan hubungan sosial atau muamalah.

Di dalam syariat Islam yang mulia diajarkan berbagai hubungan muamalah yang baik antara sesama. Hal demikian untuk menciptakan keharmonisan dan kasih sayang di antara mereka. Demikian juga ditetapkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing agar tercipta keadilan dan agar tiada sedikit pun kezaliman. Oleh karena itu siapa saja di antara manusia, diwajibkan menjaga keharmonisan dan keadilan tersebut di dalam bermuamalah dengan sesamanya.

Sebagaimana banyak amalan ibadah mahdhah –ibadah murni- yang ringan tetapi berpahala begitu besar dan mulia, maka Islam juga menganjurkan berbagai muamalah yang biasa dan mudah namun juga berpahala begitu besar dan mulia jika dilakukan dengan ikhlas hanya mengharap pahala yang dijanjikan-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini selain sebagai motivasi juga menunjukkan indahnya syariat Islam dan luasnya karunia serta rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berikut ini di antara muamalah yang mudah yang berpahala melimpah yang dianjurkan oleh syariat Islam semoga bermanfaat.

 

  1. Didoakan tujuh puluh ribu Malaikat dan mendapat kebun di surga

               Muamalah mudahnya yaitu dengan menjenguk saudara muslim yang sakit. Dari Ali Radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

« مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِىَ وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِى الْجَنَّةِ ».

“Tiada seorang muslim pun yang menjenguk saudara muslim (yang sakit) di waktu pagi melainkan akan bershalawat (mendoakan)nya tujuh puluh ribu Malaikat sampai waktu sore. Dan jika ia menjenguknya di waktu sore niscaya akan bershalawat (mendoakan)nya tujuh puluh ribu Malaikat sampai waktu pagi, dan baginya sebuah kebun di surga.” (HR. at-Tirmidzi: 985, dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih at-Targhib: 3476)

 

  1. Pahala sebesar dua gunung.

Muamalah mudahnya yaitu bertakziah dan turut menyelenggarakan jenazah sehingga usai dimakamkan. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا ، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ.

“Siapa yang mengiringkan jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala dari Allah q\, dan ia tetap padanya sehingga ia dishalati sampai usai dimakamkan, maka ia kembali dengan membawa pahala sebesar dua qirath yang masing-masing qirath seukuran gunung Uhud. Dan siapa yang menshalati jenazah lalu ia pulang sebelum dimakamkan maka ia kembali dengan membawa pahala sebesar satu qirath.” (HR. al-Bukhari: 47, 5021)

 

  1. Berpahala kelapangan rezeki dan panjangnya usia.

Muamalah mudahnya yaitu menyambung hubungan kekerabatan yang disebut silaturrahim. Anas bi Malik Radhiallahu ‘anhu mengatakan, bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dilapangkan usianya hendaknya ia menyambung silaturrahim.” (HR. al-Bukhari: 2067 dan Muslim: 6687)

 

  1. Meraup pahala amalan shalih meski tidak bisa turut beramal.

Muamalah mudahnya yaitu gemar menunjukkan amal kebajikan kepada sesama atau menunjukkan mereka kepada jalan kebaikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

« مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا ».

“Siapa yang menyerukan hidayah maka ia mendapat pahala seperti pahala-pahala setiap orang yang mengikutinya dan tidak mengurangi sedikit pun dari pahala-pahala mereka. Dan siapa yang menyerukan kesesatan maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya dan tidak mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim: 6980)

 

Anas bin Malik a\ berkata, “Ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam meminta diajak turut serta di atas kendaraan maka beliau tidak mendapati kendaraan yang bisa membawanya sehingga beliau menunjukkan orang lain dan ia pun bisa membawanya. Lalu datanglah ia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam mengabarkannya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang menunjukkan kebaikan seperti pelaku kebaikan tersebut.’” (HR. at-Tirmidzi: 2670 dihasan-shahihkan oleh al-Albani)

 

  1. Masuk surga dengan sejahtera.

Di antara muamalah mudahnya ialah menebarkan salam. Abdullah bin Salam Radhiallahu ‘anhu mengatakan,

لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ انْجَفَلَ النَّاسُ إِلَيْهِ ، وَقِيلَ : قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَجِئْتُ فِي النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَيْهِ ، فَلَمَّا اسْتَبَنْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ وَكَانَ أَوَّلُ شَيْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ.

“Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam datang ke Madinah manusia pun menunggu-nuggu kehadiran beliau. Lantas dikatakan, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam telah tiba!’ Maka aku segera mendatangi mereka agar bisa memandang beliau Shallallahu ‘alaihi was salam. Tatkala nampak jelas bagiku wajah Rasulullah, aku pun tahu bahwa wajah beliau bukanlah wajah berperangai pendusta, dan adalah hal-hal pertama yang diserukannya ialah, ‘Wahai manusia! Tebarkanlah salam, dan berilah makan (kepada yang kelaparan), dan shalat malamlah saat manusia sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan sejahtera.’” (HR. at-Tirmidzi: 2485 dan beliau berkata: Hadits ini shahih)

 

  1. Berhak memilih bidadari surga yang disuka.

Muamalah mudahnya yaitu menahan marah saat mampu melakukannya. Dari Sahl bin Mu’adz al-Juhani, dari ayahnya, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يُنَفِّذَهُ دَعَاهُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَيِّ الحُورِ شَاءَ.

“Siapa yang menahan marah padahal ia mampu melampiaskannya niscaya Allah kelak di hari kiamat akan menyerunya di hadapan seluruh makhluk sehingga Dia memberinya hak memilih bidadari surga sesuka hatinya.” (HR. at-Tirmidzi: 2021, Abu Dawud: 4777, Ibnu Majah: 4186, Shahihut Targhib: 2753)

  1. Dinaungi Allah Subhanahu wa Ta’ala di bawah naungan ‘Arsy-Nya ketika kiamat.

Muamalah mudahnya yaitu memberi utang dengan tempo yang lapang kepada orang yang kesulitan atau membebaskannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ، أَوْ وَضَعَ لَهُ ، أَظَلَّهُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ.

“Siapa yang memberi utang dengan tempo yang lapang buat orang yang kesulitan, atau membebaskannya, niscaya kelak di hari Kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menaunginya di bawah naungan ‘Arsy-Nya, di hari yang tiada naungan selain naungan-Nya.” (HR. at-Tirmidzi: 1306, Shahihut Targhib: 909)

  1. Sama seperti bersedekah sejumlah piutangnya setiap hari.

Muamalah mudahnya yaitu dengan memberi tempo buat yang belum mampu membayar utang saat telah jatuh tempo membayarnya. Dari Buraidah al-Aslami Radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ وَمَنْ أَنْظَرَهُ بَعْدَ حَلِّهِ كَانَ لَهُ مِثْلُهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ

“Siapa yang memberi utang dengan tempo yang lapang bagi yang kesulitan maka baginya pahala bersedekah setiap hari sepanjang temponya. Dan siapa yang menangguhkan tempo bayar utang setelah jatuh tempo harus membayarnya maka baginya seperti pahala bersedekah (sejumlah piutangnya) setiap harinya (sepanjang temponya).” (HR. Ibnu Majah, Shahih Ibnu Majah: 2409, ash-Shahihah: 86)

  1. Ditutup aibnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak di hari kiamat.

Muamalah mudahnya yaitu rapi menutup aib sesama di dunia. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda,

لاَ يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Tidaklah seorang hamba menutup aib sesamanya di dunia melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan tutup aibnya kelak di hari Kiamat.” (HR. Muslim: 6760)

Demikian sebagian dari berbagai muamalah yang cukup mudah namun berpahala sangat melimpah dan mulia. Sekali lagi, semua ini jika dilakukan dengan ikhlas dan hanya mengharap pahala dari-Nya Subhanahu wa Ta’ala semata. Wabillahi at-taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.