Orang Tua Malu Tawarkan Putrinya

Orang Tua Malu Tawarkan Putrinya

Soal:

Assalamu’alaikum. Ustadz, terkadang kami sebagai orang tua merasa malu menawarkan putri kami kepada laki-laki yang memang kami yakin akan keshalihannya dan tanggung jawabnya, karena kami khawatir ia sudah punya pilihan yang lain. Kalaupun kami harus mencari tahu kepada yang lain, maka muncul kekhawatiran yang lain; bisa jadi orang dia orang yang tertutup untuk hal yang semacam itu, atau dia adalah orang yang memendam rasa tetapi tidak ada yang mampu mengungkapkannya karena ia lebih tenang bersikap demikian, dan baru terungkap jika memang dia yang mengatakannya. Mohon nasihatnya.

(Abdillah, Kalimantan, 081348604XXX)

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah. Kita memang tidak tahu takdir masa depan kita namum kita dianjurkan agar berusaha dalam hal yang ada manfaatnya dan dilarang berputus asa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ

“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Dan pada masing-masing memang terdapat kebaikan. Capailah dengan sungguh-sungguh apa yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, janganlah kamu menjadi orang yang lemah.” (HR. Muslim no: 1849)

 

Orang tua menawarkan putrinya kepada pria yang shalih adalah hal yang sangat baik, membantu kebutuhan putrinya, karena umumnya anak perempuan yang baik akan malu menyampaikan keinginannya kepada orang tuanya. Bahkan perbuatan orang tua ini pernah dilakukan oleh para sahabat.

Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, “Bahwa tatkala Hafshah binti Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi (ia adalah seorang sahabat Nabi yang meninggal di Madinah), Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Aku mendatangi Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah, maka ia berkata, ‘Akan aku pertimbangkan dahulu.’ Setelah beberapa hari, Utsman mendatangiku dan berkata, ‘Aku telah memutuskan untuk tidak menikah saat ini.’ Umar melanjutkan, ‘Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada Utsman. Maka berlalulah beberapa hari hingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam meminangnya. Maka aku nikahkan putriku dengan Rasulullah. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, ‘Apakah engkau marah kepadaku tatkala engkau tawarkan Hafshah akan tetapi aku tidak berkomentar apa pun?’ Umar menjawab, ‘Ya.’ Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya tak ada sesuatu yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali aku tahui bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebutnya (Hafshah). Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah. Jika beliau meninggalkannya, niscaya aku akan menerima tawaranmu.’” (HR. al-Bukhari: 5122)

 

Dari kisah sahabat ini bisa diambil faedah, bahwa orang tua yang paling baik ialah yang menawarkan putrinya segera jika menjumpai pria yang shalih. Adapun diterima atau ditolak itu bukan urusan kita, dan bukan menunjukkan kita menjadi hina jika lamaran kita ditolak. Karena manusia hanya wajib berusaha sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menentukan. Wallahu a’lam.

Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.