Terima Kasih, Sayangku

Abu Ammar al-Ghoyami

www.alghoyami.wordpress.com

Berterima kasih kepada pasangan atas nikmat dan kebaikannya merupakan hal yang diperintahkan. Di antara sebabnya ialah ia merupakan wujud syukur nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ

“Siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR. at-Tirmidzi: 1954)

 

Terima kasih, Istriku…..

Mengapa suami harus berterima kasih kepada istrinya?

Sebagai suami tentu mengetahui ternyata ia sangat membutuhkan istrinya. Sebab itulah ia mencarinya untuk dijadikan istri, sebab ia adalah seorang wanita yang shalihah, lembut, santun, mulia, bertakwa, suci, menjaga diri dan penuh kasih. Berterus terangnya suami kepada istri dalam hal ini penting. Karena dengannya akan tumbuh rasa dalam dada mereka berdua akan pentingnya saling menjaga hubungan baik di antara mereka. Dan bahwa hubungan yang baik itu jauh lebih mulia daripada mereka berdua berlomba-lomba dengan maksud agar diketahui siapa di antara mereka berdua yang lebih unggul.

Posisi istri bagi suaminya sangat penting bagi akal, hati serta jiwanya. Bahkan sangat penting bagi kehidupan setelah kematiannya. Ini menunjukkan, betapa tingginya kedudukan istri, dan betapa beratnya wasiat agama yang telah dibebankan kepada suami setelah ia menikahinya. Istri itu laksana permata berharga yang tadinya suami tak tahu dimana ia berada dan ke mana harus mencari. Sungguh, dunia ini penuh dengan perhiasan yang menggoda, dan suami setelah payah dan lelah mencari yang paling baik akhirnya ia menemukan bahwa istri shalihahlah yang paling baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

إِنَّمَا الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَلَيْسَ مِنْ مَتَاعِ الدُّنْيَا شَيْءٌ أَفْضَلَ مِنْ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ

“Dunia ini tiada lain hanyalah perhiasan, dan tak ada satu pun dari perhiasan dunia ini yang lebih utama daripada seorang istri yang sholihah.”[1]

Istri bagi suami adalah sumber kebahagiaan dan penderitaan. Istri adalah penghias rumah tempat tinggal keluarga dan penyemarak kendaraan mewah, dan juga sebaik-baik tetangga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ : الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ، وَ الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ ، وَ الْجَارُ الصَّالِحُ ، وَ الْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ . وَ أَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ : الجْاَرُ السُّوْءُ ، وَ الْمَرْأَةُ السُّوْءُ ، وَ الْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ” .

“Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan; istri sholihah, rumah yang lapang nan luas, tetangga yang sholih dan kendaraan yang nyaman. Dan ada empat hal yang termasuk kesengsaraan; tetangga yang jelek (akhlaknya), istri yang jelek (akhlaknya), rumah yang sempit dan kendaraan yang tak nyaman.”[2]

Suami bisa berbahagia bersama istri dan bisa sengsara oleh istri. Bukan kita tidak percaya bahwa istri akan membahagiakan suami, tentunya istri bisa memilih. Sebab, sudah maklum istri shalihah adalah seorang wanita yang memiliki kecerdasan, yang tahu pilihan apakah akan menjadi sumber kebahagiaan atau menjadi sumber penderitaan suami? Suami tentu merasakan hidup berbahagia bersama istrinya di atas keberkahan hidup bersamanya. Bahkan tidak jarang suami yang merasa bahagia bersama istrinya, meski menurut orang lain ia sengsara, sebab ia tidak menyesali banyaknya penderitaan, namun ia sangat berharap keberkahan.

Suami tentu merasakan bahwa tiada sebuah rumah pun yang akan dipandang indah dan dirasa nyaman meski seluas apa pun rumah itu bila ia tinggal di dalamnya tanpa istri. Maka suami benar-benar bahagia dengan istri di sisinya. Ia rasakan rumah begitu teduh, tentram dan nyaman setelah istri yang menjadi pendampingnya.

Suami tentu merasakan tiada kendaraan mewah yang nyaman ia kendarai, apa pun jenisnya dan berapa rupiah pun harganya, jika seorang istri tidak bersamanya di atas kendaraan itu. Ia juga merasa bahwa tiada tetangga yang berdampingan dengannya saat di rumah maupun di kendaraan yang dirasakan keshalihannya selain istri.

Istri bagi suami merupakan ukuran kebaikan dirinya di dunia. Suami diwasiati untuk menjaganya, bahkan diingatkan sekali lagi dan berikutnya dan berikutnya demi kebaikan istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam telah menjadikan bagaimana cara suami mempergauli istrinya dalam kebersamaan mereka sebagai tanda baik buruknya akhlak suami. Beliau Shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:

 “Kaum mukminin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya””[3]

Jadi, bila istri mendapati kebaikan suami, sesungguhnya suami tidak berharap perhatian istri semata, ia juga tidak berharap pujiannya. Namun, ia hanya ingin semoga Allah menjadikan istrinya sebagai istri yang shalihah yang berbuat baik kepadanya. Dan, bila istri mendapati suami tidak berbuat baik kepadanya, yang diharapkan semoga keshalihan istri bisa membuka pintu maafnya bagi suami, dan semoga Allah memaafkannya.

Istri bagi suami ibarat pelabuhan bahteranya. Suami hanya akan merasa tenang setelah tadinya jiwanya diliputi kecemasan dan ketakutan akan dalam dan dahsyatnya gelombang samudra kehidupan saat masih sendiri sebelum kehadiran seorang istri. Dengan berdua bersama istri suami akan hidup damai dan Allah akan memberkahi mereka berdua dalam hari-hari mereka berdua, dalam suka maupun duka.

 

Terima kasih, Suamiku……

Mengapa istri harus berterima kasih kepada suami?

Suami bagi istri adalah kunci kemuliaan dan kebaikannya. Suamilah yang membantunya menjadi sebaik-baik perhiasan dunia. Ia juga yang membantunya menjadi salah satu dari keempat kebahagiaan hidup suami. Bahkan suamilah yang akan mengantarkan istri ke taman akhlak yang mulia bersamanya. Suami bagi istri ialah seorang yang membimbing, mengayomi, mencukupkan nafkah dan menyertakannya dalam seluruh kebaikan suami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki (para suami) itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS. an-Nisa’: 34)

Sebagai istri harus ingat nasihat emas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam, meski itu lebih tepat disebut peringatan, peringatan bagi istri agar mendapatkan kemuliaan surga dari sebab hidup di samping seorang suami. Beliau Shallallahu ‘alaihi was salam memperingatkan para istri dengan sabdanya:

فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Maka perhatikanlah, wahai si istri, bagaimana kalian mempergauli suamimu (bagaimana kalian memposisikan dirimu di hadapan suamimu). Sesungguhnya ia adalah surga atau nerakamu.”[4]

Begitu jelasnya makna nasihat beliau, dan begitu tegasnya pernyataan beliau Shallallahu ‘alaihi was salam. Dengannya para istri tentu hanya berharap surga dan tidak ingin terjebak ke neraka, sementara ia punya suami. Suami berarti surga juga neraka bagi istri. Berarti suami berperan membantu istri mudah mendapat kemuliaan surga dan terhindar dari neraka.

Sebagai istri tentunya tahu bahwa jalan menuju surga tidaklah mudah. Namun, tentunya tetap ada harapan jalan itu akan dipermudah oleh Allah. Jalan surga istri akan dengan mudah ditelusuri bersama suami di sisinya. Dengan tetap melakukan apa pun yang membuat suami setelah Allah ridha kepadanya. Karena para istri tahu begitu lemah dirinya untuk bisa menunaikan seluruh hak-hak suami, sehingga dengan berat pula ia bisa meraih ridhanya. Ini berarti suami sangat membantu istri guna mudah meraih ridha Allah.

Bagi istri, suami itu begitu agung hak-haknya. Bahkan tiada mungkin istri menunaikan seluruhnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam telah menegaskan:

حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنَّ لَوْ كَانَتْ بِهِ قُرْحَةٌ فَلَحِسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ

“Hak seorang suami yang harus ditunaikan oleh istri itu (nilainya begitu besar), sehingga seandainya suami terluka bernanah di badannya, lalu istrinya menjilatinya pun belum dinilai ia telah menunaikan haknya.”[5]

Sangatlah berat bagi istri meraih surga. Mengingat betapa untuk menunaikan hak-hak suami saja begitu berat baginya. Maka wajar jika ternyata istri hanya ingin suami menunaikan sebagian saja dari hak-haknya agar ia bisa menunaikan hak-hak suami dengan seimbang. Sehingga wajar jika istri harus berterima kasih kepada suaminya.

Memang shalat lima waktu merupakan salah satu kunci pintu surga istri. Puasa Ramadhan dan menjaga kehormatan diri pun sama. Namun bagi istri belum cukup mampu membuka pintu surga dengan kunci-kunci tersebut jika belum memiliki kunci satunya, ialah taat kepada suami. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was salam pernah bersabda:

“Jika seorang istri telah baik sholat lima waktunya, telah baik puasa (Ramadhannya), telah baik dalam menjaga farjinya, telah baik ketaatannya kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: “Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau suka.”[6]

Hal tersebut mengingatkan para istri bahwa suaminya begitu berperan dalam upaya istri menggapai surga. Seakan begitu berat bagi istri menggapai surga saat ia adalah seorang istri jika ia tidak berterima kasih kepada suaminya yang telah siap mendampinginya dan siap mengantarkannya ke surga.

Itulah sebagian di antara sekian banyak alasan mengapa pasangan suami istri harus saling berterima kasih di antara mereka. Tentunya yang disebutkan ini hanya sebagian kecilnya saja, dan masih banyak sebab lainnya.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Amin…

[1] HR. Ibnu Majah no. 1845, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 1504.

[2] HR. Ibnu Hibban no: 1232 dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-shahihah 1/509

[3] HR. Tirmidzi no. 1082, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 284.

[4] HR. Ahmad 4/341 dan 6/419, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’ 1509 dan ash-Shahihah 6/220.

[5] HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2717, dan beliau mengatakan hadits ini sanadnya shahih, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’ 3148.

[6] HR. Ahmad 1573. dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ 660.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.