سُبْحَانَ اللهِ , اَلْحَمْدُ لِلهِ , اَللهُ أَكْبَرُ “Maha Suci Allah, Segala puji hanya milik Allah, Allah Mahabesar.” Bacaan tasbih, tahmid dan takbir tersebut bisa…
Manakah batas yang disebut sebagai ‘jenggot’?
Soal: Assalamu’alaikum. Di bagian mana sajakah batas jenggot yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ untuk dicukur? Dan apakah rambut atau bulu yang tumbuh di leher dekat dengan dagu itu termasuk jenggot? Syukran. (+6281348604XXX)
Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Telah tetap perintah dari Rasulullah ﷺ kepada kaum lelaki muslim agar membiarkan tumbuh jenggot mereka. (HR. al-Bukhari: 5892, Muslim: 601) Namun masih ada sebagian masyarakat yang kurang jelas mengenai batas-batas yang dinamai sebagai jenggot.
Dalam hal ini para ulama mengembalikan makna jenggot ke dalam arti bahasa yang biasa dipahami oleh bangsa Arab.
Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz menjelaskan, “Lihyah (jenggot) ialah rambut yang tumbuh di permukaan pipi dan janggut, sebagaimana hal itu dijelaskan oleh penulis al-Qamus (al-Fairuz Abadi-edt). Maka yang wajib ialah membiarkan rambut yang tumbuh di permukaan pipi dan dagu, serta tidak boleh menggundul atau memotongnya.” (Fatawa Islamiyyah 2/325, melalui www.islamqa.info.ar)
Adapun rambut yang tumbuh di leher, pada asalnya bukan dinamakan jenggot secara bahasa. Namun bila rambut itu tumbuh di dekat dagu, maka untuk kehati-hatian, lebih baik tidak usah dipangkas. Wallahu a’lam.